BAZNAS Kota Pasuruan melaksanakan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kota Pasuruan
PERKUAT REGULASI ZAKAT, BAZNAS KOTA PASURUAN TEMUI SEKDA
25/07/2025 | Humas BAZNAS Kota PasuruanPasuruan, 24 Juli 2025 — Dalam upaya melanjutkan gerakan optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pasuruan melaksanakan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pasuruan pada Rabu (24/7).
Audiensi ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Ma’mur Salim, M.Si., bersama jajaran pimpinan dan pelaksana BAZNAS. Pertemuan ini secara khusus bertujuan membahas strategi dan dorongan konkret dalam memperkuat regulasi daerah tentang zakat, agar pengelolaan ZIS di Kota Pasuruan semakin optimal dan berdampak luas.
“Regulasi daerah yang kuat akan menjadi pondasi utama dalam meningkatkan efektivitas pengumpulan dan penyaluran zakat, terutama di kalangan ASN dan masyarakat umum,” ujar H. Ma’mur Salim.
Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Rudiyanto, AP., MM., menyambut baik audiensi ini dan menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan sistem zakat di daerah.
“Kami siap mendukung langkah-langkah strategis, termasuk penguatan regulasi dan mendorong keterlibatan ASN serta OPD dalam menunaikan zakat sedekah melalui BAZNAS,” ungkap Rudiyanto.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten 1) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pasuruan, Drs. Yanuar Afriansyah, MM., serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), M. Solehuddin, S.Sos., M.M., yang juga menyatakan dukungan atas penguatan kelembagaan zakat di Kota Pasuruan.
Audiensi ini menjadi tonggak penting untuk mendorong lahirnya kebijakan daerah yang mendukung zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat, sekaligus memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga yang amanah, profesional, dan berdampak.
--
