Kejari Kota Pasuruan Teken MoU dengan BAZNAS
Dukung Optimalisasi Zakat, Kejari Kota Pasuruan Teken MoU dengan BAZNAS
17/06/2025 | Humas BAZNAS Kota PasuruanPasuruan — Dalam upaya memperkuat peran lembaga dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan menjalin kerja sama resmi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pasuruan. Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Ruang Kantor Kepala Kejari Kota Pasuruan. Selasa, 17 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata Kejari terhadap optimalisasi peran BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat di tingkat daerah. Dengan adanya MoU ini, Kejari Kota Pasuruan berkomitmen untuk ikut mendorong pengumpulan zakat melalui sistem yang terstruktur dan sesuai regulasi, terutama dari lingkungan ASN dan pegawai internal.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Kota Pasuruan menyampaikan bahwa MoU ini adalah langkah awal yang strategis untuk memperkuat nilai-nilai sosial dan keumatan di lingkungan instansi penegak hukum.
“Kami siap menjadi bagian dari gerakan penguatan pengelolaan zakat melalui BAZNAS. Ini adalah bentuk kepedulian sosial yang kami jalankan sejalan dengan amanah hukum dan kemanusiaan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Pasuruan mengapresiasi sinergi yang terjalin bersama Kejari. Ia menyebut bahwa kerja sama ini merupakan energi baru dalam memperluas jangkauan penghimpunan zakat dan meningkatkan kualitas program distribusi dan pendayagunaan zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.
“MoU ini menegaskan bahwa zakat adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara lembaga hukum dan lembaga zakat akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong kemanfaatan yang lebih luas,” ujarnya.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, Kejari Kota Pasuruan juga telah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan kerjanya, yang secara teknis akan menghimpun dan menyalurkan ZIS pegawai melalui BAZNAS Kota Pasuruan.
MoU ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi kelembagaan yang inspiratif bagi instansi pemerintah lainnya untuk turut serta dalam gerakan zakat nasional demi kesejahteraan umat dan kemajuan daerah.
