RAKERDA BAZNAS Kota Pasuruan

Rapat Kerja Daerah BAZNAS Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2025: Komitmen Tingkatkan Pelayanan Zakat

24/11/2024 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pasuruan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk Tahun Anggaran 2025 di Savana Hotel & Convention, Malang. 22-23/11/2024. Acara ini dihadiri oleh para pimpinan, pengurus, dan staf BAZNAS, serta perwakilan dari Kantor Kemenag juga perwakilan pemerintah daerah Kota Pasuruan.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kota Pasuruan, KH Abdul Khalim, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan zakat di wilayah Kota Pasuruan.

“Rakerda ini menjadi momentum untuk menyusun program kerja yang inovatif dan strategis, demi memberdayakan masyarakat melalui zakat, infak, dan sedekah,” ujar beliau.

Acara ini dibuka oleh Kabag Kesra Kota Pasuruan, M. Solehuddin, S.Sos., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap peran BAZNAS Kota Pasuruan dalam mendukung program pemerintah, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.

“Kami berharap BAZNAS Kota Pasuruan terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendistribusikan manfaat zakat kepada mereka yang membutuhkan,” ujar Kabag Kesra.

Dalam kesempatan sama, kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja dan sinergi program Kemenag dan BAZNAS Kota Pasuruan.

"Kerjasama Kantor Kemenag dan BAZNAS Kota Pasuruan sudah berjalan baik seperti dalam agenda peringatan HAB Kementerian Agama, melalui kegiatan sosial tersebut BAZNAS ada untuk kepentingan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat Kota Pasuruan." Ungkap beliau.

Fokus Program 2025
Dalam rakerda tersebut, beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan adalah:

1. Optimalisasi Peran Digitalisasi Pengelolaan Zakat: Penguatan peranan kantor digital sebagai media informasi dan edukasi, mempermudah masyarakat dalam membayar zakat dan memantau distribusi secara transparan.

2. Strategi Peningkatan Target Pengumpulan ZIS Senilai 2,2 Milyar;  dengan cara menumbuhkan kesadaran zakat pada OPD, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan masyarakat serta pengumpulan off balance Sheet dari UPZ Masjid

3. Upaya Distribusi Harus Berdampak Terhadap Peningkatan Pengumpulan.

4. Upaya Peningkatan Trust Masyarakat: melalui pelaporan secara cepat, tepat serta kontinyu dengan metode pelaporan secara digital serta melibatkan muzaki dalam proses penyaluran.


Dengan sinergi antara BAZNAS, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan kehadiran BAZNAS Kota Pasuruan semakin dirasakan manfaatnya oleh umat.

“Semoga apa yang kita rencanakan hari ini menjadi langkah awal yang baik untuk memberikan layanan zakat yang lebih maksimal dan memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan,” tutup KH Abdul Khalim. (emef)


KOTA PASURUAN

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12