Perkuat Peran Masjid dalam Pelayanan Umat, Begini Cara Mengajukan SK UPZ Masjid di BAZNAS Kota Pasuruan
04/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Pasuruan
Cara Mengajukan SK UPZ Masjid di BAZNAS Kota Pasuruan
Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial dan pemberdayaan umat. Salah satu bentuk nyata peran strategis tersebut adalah melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid, yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan BAZNAS dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan jamaah.
Melalui UPZ, masjid dapat menghadirkan layanan zakat yang lebih dekat, mudah diakses, serta terintegrasi dengan sistem pengelolaan zakat nasional. Agar operasional UPZ berjalan resmi dan memiliki legalitas, diperlukan Surat Keputusan (SK) UPZ Masjid dari BAZNAS Kota Pasuruan.
Masjid sebagai Pusat Pengelolaan Zakat Umat
Keberadaan UPZ Masjid menjadikan pengelolaan zakat lebih efektif karena langsung bersentuhan dengan masyarakat. Jamaah dapat menunaikan zakat secara nyaman di lingkungan masjid sendiri, sementara penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih tepat sasaran berdasarkan kondisi riil warga sekitar.
Dengan legalitas resmi dari BAZNAS, pengelolaan dana umat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Persyaratan Pengajuan UPZ Masjid
Untuk membentuk UPZ Masjid, takmir hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen sederhana namun penting, yaitu:
1. Surat Permohonan Pembentukan UPZ
Surat ditujukan kepada BAZNAS Kota Pasuruan yang berisi maksud pembentukan UPZ serta komitmen masjid dalam mendukung pengelolaan zakat sesuai ketentuan syariah dan regulasi.
2. Susunan Pengurus UPZ Masjid
Memuat nama pengurus beserta jabatan masing-masing sebagai dasar verifikasi kesiapan organisasi. Minimal terdiri dari:
-
Penasehat
-
Ketua
-
Sekretaris
-
Bendahara
-
Kelengkapan organisasi lainnya
Tahapan Pengajuan SK UPZ Masjid
Proses pengajuan SK dilakukan secara bertahap dan mudah, yaitu:
1. Pengajuan Permohonan dari Masjid
Takmir masjid mengirimkan surat permohonan beserta susunan pengurus kepada BAZNAS Kota Pasuruan sebagai langkah awal pembentukan UPZ.
2. Verifikasi oleh BAZNAS Kota Pasuruan
BAZNAS melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen serta memastikan pengurus memiliki integritas dan kesiapan dalam mengelola dana zakat secara amanah.
3. Penerbitan SK UPZ Masjid
Apabila dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan, BAZNAS Kota Pasuruan menerbitkan SK sebagai dasar legalitas operasional UPZ.
4. UPZ Masjid Mulai Beroperasi
Setelah SK diterbitkan, UPZ dapat menjalankan tugas penghimpunan, pencatatan, dan penyaluran zakat, infak, serta sedekah sesuai arahan BAZNAS.
5. Pelaporan kepada BAZNAS
UPZ Masjid wajib menyampaikan laporan pengelolaan dana. Laporan mencakup:
-
Jumlah penghimpunan dana
-
Penyaluran bantuan
-
Program kegiatan yang dilaksanakan
Pelaporan ini menjadi bentuk transparansi kepada jamaah sekaligus akuntabilitas kelembagaan.
Manfaat Pembentukan UPZ Masjid
Pembentukan UPZ Masjid memberikan berbagai manfaat nyata, antara lain:
-
Memudahkan jamaah menunaikan zakat, infak, dan sedekah tanpa harus datang ke kantor BAZNAS
-
Meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan resmi dan terintegrasi
-
Menguatkan fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan umat
-
Mendukung pemerataan distribusi zakat untuk kesejahteraan masyarakat
Langkah Strategis Menguatkan Ekosistem Zakat
Pengajuan SK UPZ Masjid kepada BAZNAS Kota Pasuruan merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi zakat di tingkat komunitas. Dengan prosedur yang sederhana, masjid dapat memiliki lembaga pengelola zakat yang sah secara hukum dan profesional.
Melalui sinergi antara masjid dan BAZNAS, zakat tidak hanya menjadi ibadah personal, tetapi juga kekuatan sosial yang mampu meningkatkan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.
Info Lebih Lanjut:
PIC UPZ BAZNAS Kota Pasuruan: https://wa.me/6289673736876
Artikel Lainnya
Amalan yang Melipatgandakan Pahala di Bulan Ramadhan
Mengapa Penting Membayar Zakat Fitrah Sebelum Salat Id? Ini Alasannya
Peran Strategis UPZ Masjid dalam Pengelolaan Zakat: Garda Terdepan Pelayanan Umat
Manfaat Zakat Fitrah sebagai Momen Pembersihan Jiwa di Akhir Ramadan
Hikmah Puasa Ramadhan: Memahami Filosofi dan Kedalaman Makna di Balik Ibadah Puasa

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
