WhatsApp Icon
Optimalkan Sinergi dengan BAZNAS, Rakornas LAZ 2024 Hasilkan 11 Resolusi

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menggelar menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Indonesia yang berlangsung dari 15-16 Oktober 2024, di Jakarta, dengan menghasilkan 11 resolusi tentang tata kelola zakat.

Resolusi tersebut dibacakan oleh Deputi 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. H.M. Imdadun Rahmat, M.Si, di hadapan 167 perwakilan LAZ dari seluruh Indonesia.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015, Dr. Hamdan Zoelva, SH., MH., Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag, serta jajaran Pimpinan BAZNAS RI.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., dalam sambutannya pada penutupan Rakornas LAZ 2024, menyampaikan apresiasinya terhadap hasil Rakornas LAZ yang dinilai sangat produktif dan visioner.

"Resolusi Rakornas yang telah kita sepakati ini akan menjadi landasan bagi kolaborasi yang lebih erat antara BAZNAS dan LAZ dalam mengelola zakat. Insya Allah, ke depannya, antara BAZNAS dan LAZ akan semakin banyak melakukan kolaborasi, baik dalam konteks pengumpulan, pendistribusian, maupun pendayagunaan zakat," ujar Kiai Noor.

Kiai Noor mengatakan, kolaborasi yang dimaksud tidak hanya terbatas pada pengelolaan zakat, tetapi juga mencakup berbagai program seperti beasiswa, kemanusiaan, dan kesehatan. Ia menegaskan pentingnya pertemuan yang lebih intens antara BAZNAS dan LAZ untuk memastikan sinergi program yang optimal.

Lebih lanjut, Kiai Noor menyampaikan, salah satu visi besar yang dibahas dalam Rakornas ini adalah rencana pembangunan rumah sakit, baik di Indonesia maupun di Palestina. Menurutnya, hal ini bisa terwujud dengan dukungan seluruh LAZ di Indonesia.

Di akhir sambutan, Kiai Noor menegaskan,  BAZNAS dan LAZ akan terus berkomitmen untuk mengembangkan dakwah zakat di dalam negeri, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan menyejahterakan umat.

"Dakwah zakat kita harus semakin kuat. Kita ingin semakin banyak mustahik yang terbantu, dan kemiskinan bisa diatasi secara signifikan," pungkasnya.

Adapun 11 resolusi Rakornas LAZ se-Indonesia tahun 2024 sebagai berikut:

Pertama, Menyepakati target pengumpulan ZIS-DSKL nasional tahun 2025 sebesar Rp50 Triliun, dengan pengumpulan khusus LAZ se-Indonesia (On Balance Sheet) sebesar Rp6,8 Triliun dan pencatatan zakat di masyarakat (Off Balance Sheet) sebesar Rp5,2 Triliun;

Kedua, berkomitmen mencapai target 3,4 juta Mustahik Zakat Nasional berbasis KK/BNBA (By Name By Address), dengan target Penerima Manfaat Nasional sebanyak 84 juta jiwa, serta target pengentasan Kemiskinan Nasional sebanyak 1,8 juta jiwa pada  tahun 2025;

Ketiga, menyepakati empat harmoni penguatan: 1) Penguatan Manajemen, 2) Penguatan SDM, 3) Penguatan infrastruktur dan transformasi digital, dan 4) Penguatan sinergi, jaringan dan kolaborasi program;

Keempat, komitmen sinergi LAZ dengan BAZNAS dalam kegiatan Pengumpulan, Pendistribusian, dan Pendayagunaan sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat beserta aturan turunannya.

Kelima, berkomitmen melaporkan zakat satu pintu melalui Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas dan akuntabilitas laporan pengelolaan zakat kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Agama;

Keenam, berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan zakat melalui pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) setiap tahunnya sebagai upaya Bersama dalam perbaikan berkelanjutan (continuous improvement);

Ketujuh, berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola layanan melalui penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baik, publikasi laporan teraudit KAP, dan pembentukan SAI (Satuan Audit Internal) untuk memastikan pengelolaan zakat yang lebih profesional, akuntabel, transparan, dengan standar yang berlaku;

Kedelapan, menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis melalui program penguatan mustahik dalam hal penyediaan sumber daya dan bahan pangan yang diperlukan yang didapat dari hasil produksi para pengusaha mustahik seperti program lumbung pangan, balai ternak, dan UMKM binaan BAZNAS dan LAZ seluruh Indonesia;

Kesembilan, menjaga dan meningkatkan reputasi lembaga dengan menerapkan prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menegakkan etika dan integritas;

Kesepuluh, berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalitas menjelang dan di dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024; dan

Kesebelas, siap mengoptimalkan realisasi penerimaan zakat dari potensi Rp327 Triliun melalui sinergi perluasan jaringan LAZ di Kab/Kota bersama dengan BAZNAS setempat.

16/10/2024 | Kontributor: BAZNAS RI
Rakornas BAZNAS se-Indonesia 2024 Hasilkan 17 Resolusi Dorong Kesejahteraan Masyarakat

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2024 yang digelar di Balikpapan pada 25-27 September menghasilkan 17 resolusi yang disepakati seluruh peserta, sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, 17 resolusi yang dihasilkan dalam Rakornas BAZNAS se-Indonesia 2024 sejalan dengan visi dan misi BAZNAS untuk menjadi lembaga utama yang menyejahterakan umat.

"Kita ingin seluruh kekuatan kita di seluruh Indonesia itu merata. Maka sering saya katakan bahwa seluruh pimpinan BAZNAS di Indonesia adalah orang-orang yang profesional," ujar Kiai Noor di Balikpapan, pada Jumat (27/9/2024).

Resolusi tersebut dibacakan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat, Lc., MA., MA, di hadapan Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA.

Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, MA., Deputi BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. M. Arifin Purwakananta, Deputi II BAZNAS RI Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si., Pimpinan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota beserta jajarannya.

Adapun 17 resolusi Rakornas BAZNAS 2024 adalah sebagai berikut:

Pertama, menyepakati target pengumpulan ZIS-DSKL nasional tahun 2025 sebesar Rp 50 triliun terdiri dari pengumpulan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota dan LAZ se-Indonesia (On Balance Sheet) sebesar Rp12.7 Triliun dan pencatatan zakat di masyarakat (Off Balance Sheet) sebesar Rp37.3 Triliun;

Kedua, menyepakati 3,4 juta Mustahik Zakat Nasional berbasis KK/BNBA (By Name By Address), dengan target Penerima Manfaat Nasional sebanyak 84 juta jiwa, serta target pengentasan Kemiskinan Nasional sebanyak 1,8 juta jiwa pada tahun 2025;

Ketiga, kembali memperkuat peran dan fungsi BAZNAS melalui empat penguatan: 1) Penguatan Kelembagaan, Organisasi, dan Manajemen BAZNAS seluruh Indonesia,
2) Penguatan SDM Pimpinan dan Amil Zakat, 3) Penguatan infrastruktur dan transformasi digital, dan 4) Penguatan jaringan seluruh stakeholder pengelola zakat;

Keempat, memperkuat status BAZNAS sebagai Lembaga Pemerintah Non Struktural khususnya dalam mendorong Pemerintah untuk melaksanakan regulasi mengenai
pembiayaan yang berasal dari APBN/APBD untuk mendukung operasional BAZNAS sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri;

Kelima, mengoptimalkan realisasi penerimaan zakat dari potensi Rp327 Triliun melalui perluasan jaringan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota dengan membentuk UPZ di seluruh OPD, Kecamatan, dan Desa dengan melaporkan perkembangannya kepada BAZNAS RI dan Kemendagri secara berkala;

Keenam, mendorong aktivitas interkoneksi Sistem Manajemen Informasi BAZNAS dan Sistem Informasi Pemerintah dalam memudahkan pengelolaan zakat;

Ketujuh, memprioritaskan penyaluran ZIS-DSKL untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting, pengentasan kemiskinan BPS dan Transformasi Mustahik menjadi Muzaki yang berkolaborasi dengan data Pemerintah dan terintegrasi dalam SIMBA dalam rangka sukses Asta Cita;

Kedelapan, menyepakati 10 program prioritas Nasional yaitu Rumah Sehat BAZNAS, BAZNAS Microfinance, Desa/Kampung Zakat, Santripeneur, Beasiswa BAZNAS, Z-Chicken, Z-Mart, Rumah Layak Huni, Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, serta
BAZNAS Tanggap Bencana;

Kesembilan, redistribusi penguatan penyaluran dari BAZNAS RI ke BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota melalui integrasi program penyaluran Pusat dan Daerah dengan fokus utama pemerataan penyaluran di seluruh daerah untuk memastikan manfaat zakat tersebar secara adil dan merata di berbagai wilayah;

Kesepuluh, sinkronisasi perencanaan pelaksanaan program pendistribusian serta pendayagunaan zakat dengan perencanaan pembangunan pemerintah sebagaimana tercantum dalam Asta Cita sebagai upaya strategis untuk memastikan keselarasan program-program zakat dengan prioritas pembangunan nasional;

Kesebelas, meningkatkan kualitas tata kelola layanan dan pengelolaan zakat dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) BAZNAS, komitmen laporan
teraudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pembentukan SAI (Satuan Audit Internal) untuk memastikan pengelolaan zakat yang lebih profesional, transparan, sistematis, dan sesuai dengan standar yang berlaku;

Kedua belas, berkomitmen untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas kelembagaan melalui pengukuran dengan Indeks Zakat Nasional, sebagai upaya mewujudkan tata kelola zakat yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan dalam mendukung kesejahteraan umat;

Ketiga belas, berkomitmen untuk menyampaikan pelaporan secara rutin dan transparan melalui Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA), sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan publik dalam pengelolaan zakat;

Keempat belas, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota siap menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis melalui program penguatan mustahik dalam hal penyediaan sumber daya dan bahan pangan yang diperlukan yang didapat dari hasil produksi para pengusaha mustahik seperti program lumbung pangan, balai ternak, dan UMKM binaan BAZNAS dan LAZ seluruh Indonesia;

Kelima belas, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, serta BAZNAS Kabupaten/Kota berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan reputasi lembaga dengan menerapkan prinsip aman syar`i, aman regulasi, dan aman NKRI, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menegakkan etika dan integritas;

Keenam belas, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalitas menjelang dan di dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024;

Ketujuh belas, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota dan LAZ mengucapkan terimakasih atas arahan, motivasi, dan dukungan dari Bapak Presiden Joko Widodo yang telah membesarkan Pengelolaan Zakat Nasional serta siap melanjutkan agenda pembangunan Indonesia pada pemerintahan Bapak Prabowo Subianto.

 

SIARAN PERS*
Nomor: 475/HUM-BAZ/IX/2024
Jum'at, 27 September 2024

27/09/2024 | Kontributor: BAZNAS RI
Lakukan Transformasi Digital, BAZNAS RI Raih Dua Penghargaan Top Digital Awards 2023

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berhasil meraih dua penghargaan Top Digital Awards 2023 yang diselenggarakan oleh Majalah It Works.

Dua penghargaan tersebut diraih pada kategori Top Digital Implementation 2023 #Star 4 dan Top Leader On Digital Implementation 2023 kepada Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA. 

Penghargaan diterima oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Teknologi dan Informasi Prof. Ir H. Muhammad Nadratuzzaman Hosen, MS, MEc, Ph.D, bersama Direktur Keamanan Informasi, Data dan Layanan Digital BAZNAS RI Andrian, di Jakarta, Senin malam (5/12/2023).

"Alhamdulillah, kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan ini menjadi motivasi kami ke depan untuk terus  berupaya melakukan transformasi digital dalam pengelolaan zakat," ujar Pimpinan BAZNAS RI Bidang Teknologi dan Informasi Prof. Ir H. Muhammad Nadratuzzaman Hosen, MS, MEc, Ph.D, dalam keterangan tertulis. 

Menurutnya, transformasi digital pengelolaan zakat ini telah menjadi bagian dari salah satu misi BAZNAS yaitu pada poin kelima yakni "Modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional dengan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur."

"Berbagai upaya transformasi digital telah dilakukan BAZNAS, seperti adanya Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA), yakni sebuah sistem yang dibangun dan dikembangkan untuk keperluan penyimpanan data dan informasi yang dimiliki oleh BAZNAS secara nasional," jelasnya. 

Tidak hanya itu, Nadratuzzaman melanjutkan, BAZNAS memiliki Kantor Digital BAZNAS. Kantor Digital merupakan sarana kerja berbasis teknologi telekomunikas untuk memudahkan pengumpulan dan pengelolaan zakat, penguatan aplikasi backbone layanan dan pengelolaan zakat (Aplikasi SIMBA), aplikasi Intranet Portal untuk mendukung kebutuhan internal unit kerja di BAZNAS RI, dan lainnya.

"BAZNAS juga memiliki aplikasi Cinta Zakat. Ini adalah aplikasi yang diluncurkan sebagai upaya memberi kemudahan kepada masyarakat untuk menebar kebaikan melalui zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan," tambahnya. 

Nadratuzzaman berharap, penghargaan ini dapat terus memotivasi BAZNAS untuk memberikan inovasi-inovasi digital yang dapat bermanfaat bagi masyarakat dan umat. 

Top Digital Awards merupakan kegiatan penghargaan tahunan di bidang TI, Telco, dan Teknologi Digital, yang terbesar, dan paling komprehensif di Indonesia. Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai kementerian/lembaga, serta perusahaan bergengsi di Indonesia.

05/12/2023 | Kontributor: BAZNAS RI
Raker UPZ 2023, BAZNAS Dorong Penguatan Tata Kelola Zakat dengan Prinsip 3A

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja (Raker) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat nasional dengan tema "Penguatan Pengelolaan Zakat dengan Prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI dan Sinergi Program untuk Kesejahteraan Umat."

UPZ sebagai mitra BAZNAS, bertujuan untuk memfasilitasi layanan zakat pada pegawai di Kementerian/Lembaga Negara/BUMN, BUMS yang zakatnya selama ini belum optimal dan belum dikelola dengan baik.  

Raker UPZ BAZNAS Tingkat Nasional 2023 ini dibuka oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH Noor. Achmad MA, di Jakarta, Senin (4/12/2023).

"Selama ini, keberadaan UPZ telah memberikan dampak yang cukup signifikan bagi pengelolaan zakat di setiap instansi," ujar  Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH Noor. Achmad MA, dalam sambutannya. 

Kiai Noor menjelaskan, ada sebanyak 133 UPZ yang telah melaksanakan pengumpulannya, dengan total pengumpulan sebesar Rp259 miliar per tahun. 

"Untuk itu dalam rangka mendorong optimalisasi tata kelola ZIS, seluruh UPZ diharapkan dapat mengimplementasikan prinsip 3A (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI," jelasnya. 

Menurutnya, potensi penghimpunan UPZ juga sangat besar karena masih banyak institusi pemerintah dan perusahaan swasta yang akan dibentuk UPZ, sehingga diharapkan dapat terus mengoptimalkan perannya agar semakin banyak umat terlayani dalam melaksanakan zakat dan semakin banyak mustahik yang menjadi lebih sejahtera secara materi dan spiritual.

Melalui Raker UPZ BAZNAS Tingkat Nasional ini, Kiai Noor berharap, pengelolaan zakat makin efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan mustahik dan menanggulangi kemiskinan melalui program-program pendistribusian dan pendayagunaan yang telah disiapkan.

Kegiatan Raker UPZ BAZNAS Tingkat Nasional bertujuan untuk mendorong UPZ BAZNAS dalam peningkatan Pengumpulan, Pendistribusian dan Pendayagunaan, Layanan Inovasi, Sinergi, Pelaporan, Monitoring Evaluasi, dan Audit Pengelolaan Zakat untuk Mendukung Implementasi RKAT BAZNAS dalam Rangka Penyusunan dan Pencapaian IKK tahun 2024.

BAZNAS memiliki kewenangan membentuk UPZ sesuai dengan UU No. 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat pasal 16 dan PP 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No. 23 tahun 2011 pasal 53.

Selain itu juga respons atas Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian atau Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah Melalui Badan Amil Zakat Nasional.

Raker UPZ BAZNAS 2023 ini dihadiri oleh 133 UPZ BAZNAS yang terdiri atas 12 UPZ Kementerian, 31 UPZ Lembaga Negara, 42 UPZ BUMN, dan 48 UPZ Swasta.

Turut hadir dalam acara tersebut, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan dan Kajian, Prof Dr Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., MA., serta Direktur Pengumpulan Badan, Ustadz H Faisal Qosim, Lc, MA.

04/12/2023 | Kontributor: BAZNAS RI
Dipimpin Prof. Noor Achmad, Tim Kemanusiaan BAZNAS Tiba di Kairo

Dipimpin Prof. Noor Achmad, Tim Kemanusiaan BAZNAS Tiba di Kairo

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan sejumlah lembaga filantropi di Mesir, sebagai wujud dukungan kemanusiaan terhadap Palestina.

Kesiapan BAZNAS RI ditandai dengan kadatangan tim kemanusiaan BAZNAS RI dipimpin KH. Noor Achmad, selaku Ketua BAZNAS RI ke Kairo, Selasa (22/11/2023). Kiai Noor didampingi Sekretaris Utama, Dr. Muchlis Hanafi; Direktur Pendistribusian, H. Ahmad Fikri; dan Direktur Kajian dan Pengembangan, Dr. H. Muhammad Hasbi Zaenal yang merupakan alumni Al Azhar.

Kedatangan tim BAZNAS RI di Kairo disambut oleh Kepala Perwakilan RI KBRI Kairo, Lutfi Rauf beserta jajarannya dan penerima Beasiswa Cendekia BAZNAS Al Azhar di Kantor KBRI Kairo, sebelum melakukan penandatanganan MoU dengan sejumlah lembaga filantrofi di Mesir.

Dalam sambutannya, Kiai Noor menyampaikan tujuan kedatangan tim BAZNAS RI ke Kairo, Mesir, salah satunya adalah melakukan kerja sama dengan sejumlah lembaga filantrofi untuk mendukung bantuan kemanusiaan ke Gaza Palestina.

"Kunjungan tahun ini luar biasa. Selain untuk meluncurkan Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB) Al Azhar Angkatan 4, kunjungan ini juga bermaksud memberikan bantuan ke Palestina melalui kerja sama dengan beberapa lembaga filantrofi di Mesir," kata Kiai Noor. 

Kiai Noor mengatakan, BAZNAS membawa Tim Kemanusian BAZNAS untuk menyukseskan penyaluran bantuan dari masyarakat Indonesia kepada rakyat Palestina.

"Kami juga membawa Tim Kemanusiaan BAZNAS untuk menyukseskan penyaluran bantuan dari masyarakat Indonesia untuk rakyat Palestina. Mudah-mudahan sinergisitas kita dengan lembaga di Mesir dapat meringankan beban korban serangan Israel di Palestina," kata Kiai Noor.

Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan RI KBRI Kairo, Lutfi Rauf menyambut kedatangan tim BAZNAS RI yang baru tiba dari Jakarta. Katanya, dukungan masyarakat Indonesia terhadap warga Palestina sangat dibutuhkan.

"Alhamdulillah, tim BAZNAS RI telah sampai di Kairo, Mesir dengan selamat. Kami ucapkan ahlan wa sahlan kepada tim BAZNAS RI yang datang jauh-jauh dari Indonesia ke Mesir hanya untuk membantu saudara-saudara di Palestina," katanya.

Lutfi Rauf menambahkan, pengepakan bantuan yang dilakukan BAZNAS RI merupakan salah satu yang terbaik dan mendapat apresiasi dari banyak pihak. Hal itu, menurutnya, yang menjadi salah satu alasan bantuan Indonesia bisa segera masuk ke Gaza.

"Di antara yang membuat kelancaran adalah packing yang sudah tepat. Packing model yang dilakukan BAZNAS bisa menjadi contoh jika nanti ada pengiriman lewat pesawat kembali. Bantuan via BAZNAS termasuk yang sudah lolos dari pemeriksaan Israel dan masuk Gaza," kata Lutfi Rauf.

22/11/2023 | Kontributor: BAZNAS RI

Press Release Terbaru

Optimalkan Sinergi dengan BAZNAS, Rakornas LAZ 2024 Hasilkan 11 Resolusi
Optimalkan Sinergi dengan BAZNAS, Rakornas LAZ 2024 Hasilkan 11 Resolusi
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menggelar menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Indonesia yang berlangsung dari 15-16 Oktober 2024, di Jakarta, dengan menghasilkan 11 resolusi tentang tata kelola zakat. Resolusi tersebut dibacakan oleh Deputi 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. H.M. Imdadun Rahmat, M.Si, di hadapan 167 perwakilan LAZ dari seluruh Indonesia. Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015, Dr. Hamdan Zoelva, SH., MH., Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag, serta jajaran Pimpinan BAZNAS RI. Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., dalam sambutannya pada penutupan Rakornas LAZ 2024, menyampaikan apresiasinya terhadap hasil Rakornas LAZ yang dinilai sangat produktif dan visioner. "Resolusi Rakornas yang telah kita sepakati ini akan menjadi landasan bagi kolaborasi yang lebih erat antara BAZNAS dan LAZ dalam mengelola zakat. Insya Allah, ke depannya, antara BAZNAS dan LAZ akan semakin banyak melakukan kolaborasi, baik dalam konteks pengumpulan, pendistribusian, maupun pendayagunaan zakat," ujar Kiai Noor. Kiai Noor mengatakan, kolaborasi yang dimaksud tidak hanya terbatas pada pengelolaan zakat, tetapi juga mencakup berbagai program seperti beasiswa, kemanusiaan, dan kesehatan. Ia menegaskan pentingnya pertemuan yang lebih intens antara BAZNAS dan LAZ untuk memastikan sinergi program yang optimal. Lebih lanjut, Kiai Noor menyampaikan, salah satu visi besar yang dibahas dalam Rakornas ini adalah rencana pembangunan rumah sakit, baik di Indonesia maupun di Palestina. Menurutnya, hal ini bisa terwujud dengan dukungan seluruh LAZ di Indonesia. Di akhir sambutan, Kiai Noor menegaskan, BAZNAS dan LAZ akan terus berkomitmen untuk mengembangkan dakwah zakat di dalam negeri, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan menyejahterakan umat. "Dakwah zakat kita harus semakin kuat. Kita ingin semakin banyak mustahik yang terbantu, dan kemiskinan bisa diatasi secara signifikan," pungkasnya. Adapun 11 resolusi Rakornas LAZ se-Indonesia tahun 2024 sebagai berikut: Pertama, Menyepakati target pengumpulan ZIS-DSKL nasional tahun 2025 sebesar Rp50 Triliun, dengan pengumpulan khusus LAZ se-Indonesia (On Balance Sheet) sebesar Rp6,8 Triliun dan pencatatan zakat di masyarakat (Off Balance Sheet) sebesar Rp5,2 Triliun; Kedua, berkomitmen mencapai target 3,4 juta Mustahik Zakat Nasional berbasis KK/BNBA (By Name By Address), dengan target Penerima Manfaat Nasional sebanyak 84 juta jiwa, serta target pengentasan Kemiskinan Nasional sebanyak 1,8 juta jiwa pada tahun 2025; Ketiga, menyepakati empat harmoni penguatan: 1) Penguatan Manajemen, 2) Penguatan SDM, 3) Penguatan infrastruktur dan transformasi digital, dan 4) Penguatan sinergi, jaringan dan kolaborasi program; Keempat, komitmen sinergi LAZ dengan BAZNAS dalam kegiatan Pengumpulan, Pendistribusian, dan Pendayagunaan sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat beserta aturan turunannya. Kelima, berkomitmen melaporkan zakat satu pintu melalui Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas dan akuntabilitas laporan pengelolaan zakat kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Agama; Keenam, berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan zakat melalui pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) setiap tahunnya sebagai upaya Bersama dalam perbaikan berkelanjutan (continuous improvement); Ketujuh, berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola layanan melalui penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baik, publikasi laporan teraudit KAP, dan pembentukan SAI (Satuan Audit Internal) untuk memastikan pengelolaan zakat yang lebih profesional, akuntabel, transparan, dengan standar yang berlaku; Kedelapan, menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis melalui program penguatan mustahik dalam hal penyediaan sumber daya dan bahan pangan yang diperlukan yang didapat dari hasil produksi para pengusaha mustahik seperti program lumbung pangan, balai ternak, dan UMKM binaan BAZNAS dan LAZ seluruh Indonesia; Kesembilan, menjaga dan meningkatkan reputasi lembaga dengan menerapkan prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menegakkan etika dan integritas; Kesepuluh, berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalitas menjelang dan di dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024; dan Kesebelas, siap mengoptimalkan realisasi penerimaan zakat dari potensi Rp327 Triliun melalui sinergi perluasan jaringan LAZ di Kab/Kota bersama dengan BAZNAS setempat.
PRESS_RELEASE16/10/2024 | BAZNAS RI
Rakornas BAZNAS se-Indonesia 2024 Hasilkan 17 Resolusi Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Rakornas BAZNAS se-Indonesia 2024 Hasilkan 17 Resolusi Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2024 yang digelar di Balikpapan pada 25-27 September menghasilkan 17 resolusi yang disepakati seluruh peserta, sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, 17 resolusi yang dihasilkan dalam Rakornas BAZNAS se-Indonesia 2024 sejalan dengan visi dan misi BAZNAS untuk menjadi lembaga utama yang menyejahterakan umat. "Kita ingin seluruh kekuatan kita di seluruh Indonesia itu merata. Maka sering saya katakan bahwa seluruh pimpinan BAZNAS di Indonesia adalah orang-orang yang profesional," ujar Kiai Noor di Balikpapan, pada Jumat (27/9/2024). Resolusi tersebut dibacakan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat, Lc., MA., MA, di hadapan Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA. Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si, CFRM, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, MA., Deputi BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. M. Arifin Purwakananta, Deputi II BAZNAS RI Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si., Pimpinan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota beserta jajarannya. Adapun 17 resolusi Rakornas BAZNAS 2024 adalah sebagai berikut: Pertama, menyepakati target pengumpulan ZIS-DSKL nasional tahun 2025 sebesar Rp 50 triliun terdiri dari pengumpulan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota dan LAZ se-Indonesia (On Balance Sheet) sebesar Rp12.7 Triliun dan pencatatan zakat di masyarakat (Off Balance Sheet) sebesar Rp37.3 Triliun; Kedua, menyepakati 3,4 juta Mustahik Zakat Nasional berbasis KK/BNBA (By Name By Address), dengan target Penerima Manfaat Nasional sebanyak 84 juta jiwa, serta target pengentasan Kemiskinan Nasional sebanyak 1,8 juta jiwa pada tahun 2025; Ketiga, kembali memperkuat peran dan fungsi BAZNAS melalui empat penguatan: 1) Penguatan Kelembagaan, Organisasi, dan Manajemen BAZNAS seluruh Indonesia, 2) Penguatan SDM Pimpinan dan Amil Zakat, 3) Penguatan infrastruktur dan transformasi digital, dan 4) Penguatan jaringan seluruh stakeholder pengelola zakat; Keempat, memperkuat status BAZNAS sebagai Lembaga Pemerintah Non Struktural khususnya dalam mendorong Pemerintah untuk melaksanakan regulasi mengenai pembiayaan yang berasal dari APBN/APBD untuk mendukung operasional BAZNAS sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri; Kelima, mengoptimalkan realisasi penerimaan zakat dari potensi Rp327 Triliun melalui perluasan jaringan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota dengan membentuk UPZ di seluruh OPD, Kecamatan, dan Desa dengan melaporkan perkembangannya kepada BAZNAS RI dan Kemendagri secara berkala; Keenam, mendorong aktivitas interkoneksi Sistem Manajemen Informasi BAZNAS dan Sistem Informasi Pemerintah dalam memudahkan pengelolaan zakat; Ketujuh, memprioritaskan penyaluran ZIS-DSKL untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting, pengentasan kemiskinan BPS dan Transformasi Mustahik menjadi Muzaki yang berkolaborasi dengan data Pemerintah dan terintegrasi dalam SIMBA dalam rangka sukses Asta Cita; Kedelapan, menyepakati 10 program prioritas Nasional yaitu Rumah Sehat BAZNAS, BAZNAS Microfinance, Desa/Kampung Zakat, Santripeneur, Beasiswa BAZNAS, Z-Chicken, Z-Mart, Rumah Layak Huni, Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, serta BAZNAS Tanggap Bencana; Kesembilan, redistribusi penguatan penyaluran dari BAZNAS RI ke BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota melalui integrasi program penyaluran Pusat dan Daerah dengan fokus utama pemerataan penyaluran di seluruh daerah untuk memastikan manfaat zakat tersebar secara adil dan merata di berbagai wilayah; Kesepuluh, sinkronisasi perencanaan pelaksanaan program pendistribusian serta pendayagunaan zakat dengan perencanaan pembangunan pemerintah sebagaimana tercantum dalam Asta Cita sebagai upaya strategis untuk memastikan keselarasan program-program zakat dengan prioritas pembangunan nasional; Kesebelas, meningkatkan kualitas tata kelola layanan dan pengelolaan zakat dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) BAZNAS, komitmen laporan teraudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pembentukan SAI (Satuan Audit Internal) untuk memastikan pengelolaan zakat yang lebih profesional, transparan, sistematis, dan sesuai dengan standar yang berlaku; Kedua belas, berkomitmen untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas kelembagaan melalui pengukuran dengan Indeks Zakat Nasional, sebagai upaya mewujudkan tata kelola zakat yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan dalam mendukung kesejahteraan umat; Ketiga belas, berkomitmen untuk menyampaikan pelaporan secara rutin dan transparan melalui Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA), sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan publik dalam pengelolaan zakat; Keempat belas, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota siap menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis melalui program penguatan mustahik dalam hal penyediaan sumber daya dan bahan pangan yang diperlukan yang didapat dari hasil produksi para pengusaha mustahik seperti program lumbung pangan, balai ternak, dan UMKM binaan BAZNAS dan LAZ seluruh Indonesia; Kelima belas, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, serta BAZNAS Kabupaten/Kota berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan reputasi lembaga dengan menerapkan prinsip aman syar`i, aman regulasi, dan aman NKRI, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menegakkan etika dan integritas; Keenam belas, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalitas menjelang dan di dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024; Ketujuh belas, BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota dan LAZ mengucapkan terimakasih atas arahan, motivasi, dan dukungan dari Bapak Presiden Joko Widodo yang telah membesarkan Pengelolaan Zakat Nasional serta siap melanjutkan agenda pembangunan Indonesia pada pemerintahan Bapak Prabowo Subianto. SIARAN PERS*Nomor: 475/HUM-BAZ/IX/2024 Jum'at, 27 September 2024
PRESS_RELEASE27/09/2024 | BAZNAS RI
Lakukan Transformasi Digital, BAZNAS RI Raih Dua Penghargaan Top Digital Awards 2023
Lakukan Transformasi Digital, BAZNAS RI Raih Dua Penghargaan Top Digital Awards 2023
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berhasil meraih dua penghargaan Top Digital Awards 2023 yang diselenggarakan oleh Majalah It Works. Dua penghargaan tersebut diraih pada kategori Top Digital Implementation 2023 #Star 4 dan Top Leader On Digital Implementation 2023 kepada Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA. Penghargaan diterima oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Teknologi dan Informasi Prof. Ir H. Muhammad Nadratuzzaman Hosen, MS, MEc, Ph.D, bersama Direktur Keamanan Informasi, Data dan Layanan Digital BAZNAS RI Andrian, di Jakarta, Senin malam (5/12/2023). "Alhamdulillah, kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara atas penghargaan yang diberikan. Penghargaan ini menjadi motivasi kami ke depan untuk terus berupaya melakukan transformasi digital dalam pengelolaan zakat," ujar Pimpinan BAZNAS RI Bidang Teknologi dan Informasi Prof. Ir H. Muhammad Nadratuzzaman Hosen, MS, MEc, Ph.D, dalam keterangan tertulis. Menurutnya, transformasi digital pengelolaan zakat ini telah menjadi bagian dari salah satu misi BAZNAS yaitu pada poin kelima yakni "Modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional dengan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur." "Berbagai upaya transformasi digital telah dilakukan BAZNAS, seperti adanya Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA), yakni sebuah sistem yang dibangun dan dikembangkan untuk keperluan penyimpanan data dan informasi yang dimiliki oleh BAZNAS secara nasional," jelasnya. Tidak hanya itu, Nadratuzzaman melanjutkan, BAZNAS memiliki Kantor Digital BAZNAS. Kantor Digital merupakan sarana kerja berbasis teknologi telekomunikas untuk memudahkan pengumpulan dan pengelolaan zakat, penguatan aplikasi backbone layanan dan pengelolaan zakat (Aplikasi SIMBA), aplikasi Intranet Portal untuk mendukung kebutuhan internal unit kerja di BAZNAS RI, dan lainnya. "BAZNAS juga memiliki aplikasi Cinta Zakat. Ini adalah aplikasi yang diluncurkan sebagai upaya memberi kemudahan kepada masyarakat untuk menebar kebaikan melalui zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan," tambahnya. Nadratuzzaman berharap, penghargaan ini dapat terus memotivasi BAZNAS untuk memberikan inovasi-inovasi digital yang dapat bermanfaat bagi masyarakat dan umat. Top Digital Awards merupakan kegiatan penghargaan tahunan di bidang TI, Telco, dan Teknologi Digital, yang terbesar, dan paling komprehensif di Indonesia. Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai kementerian/lembaga, serta perusahaan bergengsi di Indonesia.
PRESS_RELEASE05/12/2023 | BAZNAS RI
Raker UPZ 2023, BAZNAS Dorong Penguatan Tata Kelola Zakat dengan Prinsip 3A
Raker UPZ 2023, BAZNAS Dorong Penguatan Tata Kelola Zakat dengan Prinsip 3A
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja (Raker) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat nasional dengan tema "Penguatan Pengelolaan Zakat dengan Prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI dan Sinergi Program untuk Kesejahteraan Umat." UPZ sebagai mitra BAZNAS, bertujuan untuk memfasilitasi layanan zakat pada pegawai di Kementerian/Lembaga Negara/BUMN, BUMS yang zakatnya selama ini belum optimal dan belum dikelola dengan baik. Raker UPZ BAZNAS Tingkat Nasional 2023 ini dibuka oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH Noor. Achmad MA, di Jakarta, Senin (4/12/2023). "Selama ini, keberadaan UPZ telah memberikan dampak yang cukup signifikan bagi pengelolaan zakat di setiap instansi," ujar Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH Noor. Achmad MA, dalam sambutannya. Kiai Noor menjelaskan, ada sebanyak 133 UPZ yang telah melaksanakan pengumpulannya, dengan total pengumpulan sebesar Rp259 miliar per tahun. "Untuk itu dalam rangka mendorong optimalisasi tata kelola ZIS, seluruh UPZ diharapkan dapat mengimplementasikan prinsip 3A (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI," jelasnya. Menurutnya, potensi penghimpunan UPZ juga sangat besar karena masih banyak institusi pemerintah dan perusahaan swasta yang akan dibentuk UPZ, sehingga diharapkan dapat terus mengoptimalkan perannya agar semakin banyak umat terlayani dalam melaksanakan zakat dan semakin banyak mustahik yang menjadi lebih sejahtera secara materi dan spiritual. Melalui Raker UPZ BAZNAS Tingkat Nasional ini, Kiai Noor berharap, pengelolaan zakat makin efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan mustahik dan menanggulangi kemiskinan melalui program-program pendistribusian dan pendayagunaan yang telah disiapkan. Kegiatan Raker UPZ BAZNAS Tingkat Nasional bertujuan untuk mendorong UPZ BAZNAS dalam peningkatan Pengumpulan, Pendistribusian dan Pendayagunaan, Layanan Inovasi, Sinergi, Pelaporan, Monitoring Evaluasi, dan Audit Pengelolaan Zakat untuk Mendukung Implementasi RKAT BAZNAS dalam Rangka Penyusunan dan Pencapaian IKK tahun 2024. BAZNAS memiliki kewenangan membentuk UPZ sesuai dengan UU No. 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat pasal 16 dan PP 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No. 23 tahun 2011 pasal 53. Selain itu juga respons atas Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian atau Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah Melalui Badan Amil Zakat Nasional. Raker UPZ BAZNAS 2023 ini dihadiri oleh 133 UPZ BAZNAS yang terdiri atas 12 UPZ Kementerian, 31 UPZ Lembaga Negara, 42 UPZ BUMN, dan 48 UPZ Swasta. Turut hadir dalam acara tersebut, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan dan Kajian, Prof Dr Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., MA., serta Direktur Pengumpulan Badan, Ustadz H Faisal Qosim, Lc, MA.
PRESS_RELEASE04/12/2023 | BAZNAS RI
Dipimpin Prof. Noor Achmad, Tim Kemanusiaan BAZNAS Tiba di Kairo
Dipimpin Prof. Noor Achmad, Tim Kemanusiaan BAZNAS Tiba di Kairo
Dipimpin Prof. Noor Achmad, Tim Kemanusiaan BAZNAS Tiba di Kairo Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan sejumlah lembaga filantropi di Mesir, sebagai wujud dukungan kemanusiaan terhadap Palestina. Kesiapan BAZNAS RI ditandai dengan kadatangan tim kemanusiaan BAZNAS RI dipimpin KH. Noor Achmad, selaku Ketua BAZNAS RI ke Kairo, Selasa (22/11/2023). Kiai Noor didampingi Sekretaris Utama, Dr. Muchlis Hanafi; Direktur Pendistribusian, H. Ahmad Fikri; dan Direktur Kajian dan Pengembangan, Dr. H. Muhammad Hasbi Zaenal yang merupakan alumni Al Azhar. Kedatangan tim BAZNAS RI di Kairo disambut oleh Kepala Perwakilan RI KBRI Kairo, Lutfi Rauf beserta jajarannya dan penerima Beasiswa Cendekia BAZNAS Al Azhar di Kantor KBRI Kairo, sebelum melakukan penandatanganan MoU dengan sejumlah lembaga filantrofi di Mesir. Dalam sambutannya, Kiai Noor menyampaikan tujuan kedatangan tim BAZNAS RI ke Kairo, Mesir, salah satunya adalah melakukan kerja sama dengan sejumlah lembaga filantrofi untuk mendukung bantuan kemanusiaan ke Gaza Palestina. "Kunjungan tahun ini luar biasa. Selain untuk meluncurkan Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB) Al Azhar Angkatan 4, kunjungan ini juga bermaksud memberikan bantuan ke Palestina melalui kerja sama dengan beberapa lembaga filantrofi di Mesir," kata Kiai Noor. Kiai Noor mengatakan, BAZNAS membawa Tim Kemanusian BAZNAS untuk menyukseskan penyaluran bantuan dari masyarakat Indonesia kepada rakyat Palestina. "Kami juga membawa Tim Kemanusiaan BAZNAS untuk menyukseskan penyaluran bantuan dari masyarakat Indonesia untuk rakyat Palestina. Mudah-mudahan sinergisitas kita dengan lembaga di Mesir dapat meringankan beban korban serangan Israel di Palestina," kata Kiai Noor. Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan RI KBRI Kairo, Lutfi Rauf menyambut kedatangan tim BAZNAS RI yang baru tiba dari Jakarta. Katanya, dukungan masyarakat Indonesia terhadap warga Palestina sangat dibutuhkan. "Alhamdulillah, tim BAZNAS RI telah sampai di Kairo, Mesir dengan selamat. Kami ucapkan ahlan wa sahlan kepada tim BAZNAS RI yang datang jauh-jauh dari Indonesia ke Mesir hanya untuk membantu saudara-saudara di Palestina," katanya. Lutfi Rauf menambahkan, pengepakan bantuan yang dilakukan BAZNAS RI merupakan salah satu yang terbaik dan mendapat apresiasi dari banyak pihak. Hal itu, menurutnya, yang menjadi salah satu alasan bantuan Indonesia bisa segera masuk ke Gaza. "Di antara yang membuat kelancaran adalah packing yang sudah tepat. Packing model yang dilakukan BAZNAS bisa menjadi contoh jika nanti ada pengiriman lewat pesawat kembali. Bantuan via BAZNAS termasuk yang sudah lolos dari pemeriksaan Israel dan masuk Gaza," kata Lutfi Rauf.
PRESS_RELEASE22/11/2023 | BAZNAS RI
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat