Press Release Terbaru
Muzaki Teladan Grand BAZNAS Awards 2026 Ajak Umat Pahami Ilmu Zakat
SIARAN PERS Nomor: 405/HUM-BAZ/X/2026 Jumat, 16 Oktober 2026 Muzaki Teladan Grand BAZNAS Awards 2026 Ajak Umat Pahami Ilmu Zakat Penerima Grand BAZNAS Awards 2026 Kategori Muzaki Individu Teladan Yuanita Rohali mengajak seluruh masyarakat muslim untuk terus meningkatkan literasi ilmu zakat agar umat semakin memahami pentingnya menjalankan salah satu rukun Islam tersebut secara sempurna. Hal ini ia sampaikan usai menerima penghargaan Kategori Muzaki Individu Teladan dalam ajang Grand BAZNAS Awards 2026 yang digelar di Jakarta, pada Kamis (15/10/2026). Yuanita mengatakan, literasi zakat sangat penting agar pemahaman umat Islam semakin mendalam dan jumlah masyarakat yang sadar akan kewajiban zakat terus bertambah. "Jadi sebenarnya yang sangat penting itu kita sebagai umat Islam harus selalu menuntut ilmu karena dari situ kita jadi tahu apa yang menjadi kewajiban kita, dan dari situ diharapkan dengan meningkatnya literasi zakat di masyarakat Indonesia, jumlah muzakinya akan bertambah," jelas Yuanita. Ia menjelaskan, pemahaman yang komprehensif mengenai zakat akan mendorong masyarakat untuk menghitung kewajiban berdasarkan total harta yang dimiliki dan bukan sebatas dari penghasilan rutin. "Diharapkan dengan meningkatnya literasi zakat di masyarakat Indonesia, jumlah muzakinya akan bertambah dan jika kita tahu cara menghitung yang benar, nilai zakat yang bisa dikumpulkan oleh BAZNAS bisa menjadi lebih besar," ujarnya. Yuanita Rohali juga berharap BAZNAS selalu menjaga amanah dalam menyalurkan zakat secara tepat sasaran khusus kepada delapan asnaf sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Ia juga menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Grand BAZNAS Awards 2026 yang tidak hanya menjadi bentuk penghormatan bagi para muzaki, tetapi juga wadah edukasi untuk meningkatkan kesadaran umat Islam akan kewajiban berzakat.
PRESS_RELEASE16/10/2026 | BAZNAS RI
Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2026 Hasilkan 10 Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan
SIARAN PERS Nomor: 404/HUM-BAZ/X/2026 Jumat, 16 Oktober 2026 Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2026 Hasilkan 10 Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia sukses menggelar Rapat Koordinasi Nasional pada 13-15 Agustus 2026 di Jakarta, dengan menghasilkan sepuluh resolusi jihad zakat untuk memperkuat pengelolaan zakat yang amanah, terukur, kolaboratif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Resolusi tersebut dibacakan langsung oleh Pimpinan Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah BAZNAS RI Hj. Saidah Sakwan, M.A. dihadapan Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., jajaran Pimpinan BAZNAS RI dan 1.300 perwakilan dari BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia, yang dirangkaikan dengan peluncuran buku Rencana Strategis BAZNAS 2026-2031. Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. menegaskan, resolusi dari Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2026 tersebut tidak boleh berhenti pada kesepakatan dan perumusan program. Seluruh hasil pembahasan, termasuk Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan Bangsa, harus diterjemahkan menjadi langkah nyata di daerah. Ia mengingatkan, sebagai lembaga pengelola dana umat, BAZNAS harus memastikan zakat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pendistribusian, pendayagunaan, dan pemberdayaan. "Selama tiga hari, kita telah berkumpul, berdiskusi, menyampaikan berbagai pandangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan zakat nasional. Mari kita laksanakan Resolusi Jihad Zakat sebagai sebuah pendakian. Pendakian-pendakian kita untuk memberantas kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, memobilisasi zakat, infak, dan sedekah sebanyak-banyaknya, serta mendistribusikannya secara tepat waktu dan tepat jumlah," ujarnya, Kamis (15/10/2026). Sodik menegaskan, semua komitmen, tekad, misi dan program resolusi ini, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan khairu ummah, umat terbaik, yakni umat islam yang sejahtera dan mandiri secara ekonomi, sehingga bisa memberi rahmat dan manfaat bagi semua umat dan golongan di Indonesia, sehingga menjadi umat yang berpengaruh, bermartabat dan terhormat. Sementara itu, Pimpinan Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah BAZNAS RI Hj. Saidah Sakwan, M.A. menegaskan resolusi yang dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2026 meneguhkan Jihad Zakat sebagai ikhtiar bersama untuk memperkuat pengelolaan zakat yang amanah, terukur, kolaboratif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat "Dengan semangat satu visi, satu arah, dan satu gerakan zakat nasional, kami menyatakan komitmen bersama untuk menjadikan zakat sebagai kekuatan pembangunan, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, dan solidaritas kemanusiaan Indonesia," ujar Saidah. Saidah menyampaikan, Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2026 menegaskan pentingnya kesatuan visi, penguatan kolaborasi, dan tata kelola yang akuntabel dalam menjadikan zakat sebagai instrumen pembangunan nasional. "Komitmen bersama ini diharapkan mampu memperluas manfaat dana umat, mempercepat pengentasan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari tingkat pusat hingga desa," ujarnya. Adapun 10 resolusi Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2026 bahwa BAZNAS, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten dan Kota menyatakan komitmen bersama sebagai berikut: 1. Berkomitmen untuk mencapai angka pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya secara nasional menuju Rp70 triliun pada tahun 2027. Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan regulasi di pusat dan daerah, literasi zakat sejak dini melalui Manasik Zakat, kerjasama dengan berbagai pihak, serta peningkatan kualitas SDM dan kelembagaan. Penguatan juga dilakukan melalui peningkatan layanan muzaki, digitalisasi dan inovasi kanal penghimpunan, peningkatan kepercayaan publik terhadap BAZNAS, serta perluasan basis pengumpulan melalui 8 sumber zakat berdasarkan Pasal 4 UU Nomor 23 Tahun 2011 dan pengembangan 23 sumber Dana Sosial Keagamaan Lainnya.
2. Berkomitmen untuk mengoptimalkan pendistribusian, pemberdayaan, dan pendayagunaan nasional yang menyasar kepada 48 juta jiwa mustahik dan penerima manfaat secara efektif, terukur, terintegrasi dan berdampak, dengan memastikan dana umat memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan mustahik dan masyarakat.
3. Berkomitmen untuk bersama pemerintah menargetkan pengentasan kemiskinan sebanyak 601 ribu mustahik atau 2,41 juta jiwa penerima manfaat di tahun 2027 melalui program pendistribusian, pemberdayaan, dan pendayagunaan zakat yang terukur, berkelanjutan, serta berorientasi pada peningkatan kemandirian dan kesejahteraan.
4. Berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa, agar pengelolaan zakat menjadi bagian yang terhubung dengan agenda pembangunan daerah dan menjangkau masyarakat hingga tingkat paling dekat.
5. Berkomitmen untuk mengaktivasi seluruh UPZ Desa di Indonesia sebagai ujung tombak layanan zakat di tingkat komunitas, sehingga penghimpunan, pelayanan muzaki, pendataan mustahik, dan penyaluran dapat semakin dekat dengan masyarakat.
6. Berkomitmen untuk menjaga nama baik dan kepercayaan muzaki, Presiden, Pemerintah, dan masyarakat kepada BAZNAS dalam setiap mandat pengelolaan zakat, melalui tata kelola yang amanah, transparan, profesional, patuh regulasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
7. Berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan jaringan pengusaha dan kelompok profesi melalui semangat ajakan, kolaborasi, dan aksi, sehingga pelaku usaha dan kelompok profesi menjadi mitra strategis dalam memperluas pengumpulan serta menghadirkan program sosial ekonomi yang berdampak.
8. Berkomitmen mendukung penguatan kedudukan, kewenangan, dan kepastian hukum kelembagaan BAZNAS dalam regulasi pengelolaan zakat nasional. Memperkuat sinergi dengan Bappenas/Bappeda melalui pemanfaatan DTSEN sebagai acuan pengelolaan zakat serta menjadikan Indeks Zakat Nasional sebagai instrumen pengukuran kinerja di tingkat pusat dan daerah.
9. Berkomitmen untuk memperkuat koordinasi, kerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga kepatuhan, keamanan, dan integritas pengelolaan zakat, sehingga setiap dana umat dikelola secara amanah dan terlindungi dari penyalahgunaan.
10. Berkomitmen untuk melaksanakan respon cepat penanganan bencana alam, kemanusiaan, dan sosial baik pada skala lokal, nasional dan global melalui penggalangan dana dan aksi-aksi nyata dilapangan. Turut hadir dalam acara tersebut BAZNAS RI H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., Dr. H. Mokhamad Mahdum, MIDEc, Ak, CPA., Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., serta Pimpinan Ex-Officio BAZNAS RI Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si., GRCE, dan Mochamad Agus Rofiudin.
PRESS_RELEASE16/10/2026 | BAZNAS RI
Grand BAZNAS Awards 2026 Berikan Penghargaan kepada 100 Penggerak Zakat Terbaik
SIARAN PERS Nomor: 402/HUM-BAZ/X/2026 Kamis, 15 Oktober 2026 Grand BAZNAS Awards 2026 Berikan Penghargaan kepada 100 Penggerak Zakat Terbaik Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memberikan penghargaan kepada 100 penggerak zakat dari berbagai kategori, baik lembaga maupun individu, yang dinilai telah berkontribusi dalam memperkuat ekosistem zakat nasional. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Grand BAZNAS Award 2026 yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Nasional BAZNAS 2026 di Jakarta, Kamis (15/10/2026). Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. menyampaikan, pemberian penghargaan kepada para penggerak zakat merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung pengelolaan zakat. Menurutnya, khusus untuk zakat, masyarakat diperbolehkan menyampaikan penghargaan kepada mereka yang menunaikan zakat. "Berikanlah doa, selamat, penghargaan kepada mereka yang membayarkan zakat itu. Padahal kita semua tahu, Allah mengajarkan kita untuk ikhlas dan sebagainya. Khusus untuk zakat, ada dua hal, yaitu boleh diceritakan dan sampaikan penghargaan kepada mereka yang membayar zakat," ujar Sodik. Lebih lanjut, Sodik menjelaskan, penyelenggaraan Grand BAZNAS Awards 2026 merupakan bagian dari implementasi Asta Stratas dan Asta Prioritas BAZNAS 2026–2031, khususnya dalam membangun ekosistem yang produktif dan kolaboratif, memperkuat jaringan dan kolaborasi, serta mendorong perbaikan dan inovasi dalam manajemen BAZNAS. "Untuk Grand Awards ini, ada 20 kategori dari berbagai kalangan yang merupakan bagian dari Asta Stratas yang pertama, yakni membangun ekosistem yang produktif dan kolaboratif," ungkapnya. Ia menambahkan, penghargaan tersebut juga menjadi salah satu wujud pengamalan Asta Stratas dalam membangun jaringan dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Para penerima penghargaan berasal dari berbagai kalangan, mulai dari gubernur, wali kota, hingga para muzaki. "Acara ini adalah salah satu wujud pengamalan Asta Stratas, yakni kita jaga kolaborasi kita dengan berbagai pihak," ujarnya. Sodik menjelaskan, melalui acara ini BAZNAS juga berupaya untuk menunjukkan 5D yaitu BAZNAS yang Diingat, BAZNAS yang Dipercaya, BAZNAS yang Dijangkau, BAZNAS yang Dicintai, dan BAZNAS yang Dibanggakan," katanya. Melalui Grand BAZNAS Awards 2026, BAZNAS RI terus mendorong penguatan kolaborasi dan inovasi dalam pengelolaan zakat nasional guna memperluas ekosistem zakat dan meningkatkan manfaatnya bagi masyarakat. "Kami berharap melalui acara ini tumbuh sifat saling menghargai, sifat saling memotivasi agar terus berkembang. Untuk mereka yang mendapatkan penghargaan, ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan prestasi dan memberikan manfaat yang lebih luas," katanya. Berikut penerima Grand BAZNAS Awards 2026 : Kategori Gubernur Pendukung Zakat Terbaik 1. DK Jakarta 2. Jawa Timur 3. Kalimantan Timur 4. Nusa Tenggara Barat 5. Lampung Kategori Bupati Pendukung Zakat Terbaik 1. Sumedang 2. Banyumas 3. Gresik 4. Siak 5. Barru Kategori Walikota Pendukung Zakat Terbaik 1. Surabaya 2. Bandung 3. Tangerang Selatan 4. Batam 5. Makassar Kategori Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik 1. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2. Universitas Gadjah Mada 3. Universitas Sebelas Maret 4. UIN Mahmud Yunus Batusangkar 5. Universitas Padjadjaran Kategori Kementerian Pendukung Zakat Terbaik 1. Kementerian Agama 2. Pekerjaan Umum 3. Kemendagri 4. Kemenkeu 5. Imigrasi dan Pemasyarakatan Kategori Badan/Lembaga Negara Pendukung Zakat Terbaik 1. BPJS Kesehatan 2. BPJS Ketenagakerjaan 3. BRIN 4. Mabes TNI 5. KPK Kategori BUMN Pendukung Zakat Terbaik 1. BSI 2. BRI 3. BNI 4. Bank Mandiri 5. Semen Padang Kategori Muzaki Perusahaan Terbaik 1. Tempo Scan Pacific 2. Mitra Bisnis Keluarga 3. Paragon 4. Asuransi Jiwa Al-Amin 5. Assegaf Hamzah & Partners Kategori Lembaga Keuangan Pendukung Zakat Terbaik 1. BSI 2. BRI 3. BNI 4. Mandiri 5. BCA Kategori Muzaki Individu Teladan 1. Muhammad Kurniawan 2. Yuanita Rohali 3. S Sjafran 4. Nurhayati Subakat 5. Garibaldi Thohir Kategori Tokoh Publik Pendukung Zakat Terbaik 1. Ivan Gunawan 2. Inul Daratista 3. Hadad Alwi Assegaf 4. Abdel Achrian 5. Teuku Ryzki Muhammad Kategori Media Pendukung Zakat Terbaik 1. TVRI 2. LKBN Antara 3. MNC Trijaya 4. Kompas TV 5. TV One Kategori Penyedia Layanan Zakat Terbaik 1. GoPay 2. Blu by BCA Digital 3. LinkAja Syariah 4. Kitabisa.com 5. Midtrans Kategori Mitra Internasional Pendukung Zakat Terbaik 1. TIKA Turki 2. King Salman 3. ISF OIC 4. Angkasa Malaysia 5. Masjid Al-Hikmah New York Kategori Perusahaan Pendukung Pengumpulan Zakat Terbaik 1. Alfamart 2. Alfamidi 3. Indomaret 4. Nobby Official 5. Pegadaian Kategori BAZNAS Provinsi Terbaik 1. BAZNAS Prov. Jawa Tengah 2. BAZNAS Prov. DI Yogyakarta 3. BAZNAS Prov. DK Jakarta 4. BAZNAS Prov. Riau 5. BAZNAS Prov. Kalimantan Selatan Kategori BAZNAS Kabupaten Terbaik 1. BAZNAS Kab. Kutai Timur 2. BAZNAS Kab. Tasikmalaya 3. BAZNAS Kab. Rokan Hulu 4. BAZNAS Kab. Kampar 5. BAZNAS Kab. Sukabumi Kategori BAZNAS Kota Terbaik 1. BAZNAS Kota Tangerang 2. BAZNAS Kota Yogyakarta 3. BAZNAS Kota Semarang 4. Baitul Mal Kota Banda Aceh 5. BAZNAS Kota Tebing Tinggi Kategori LAZ Mitra Terbaik 1. LAZIS Muhammadiyah 2. LAZIS Nahdhatul Ulama 3. LAZ Baitulmal Munzalan 4. LAZ Persatuan Islam 5. LAZ Pesantren Islam Al-Azhar Kategori Mustahik Transformatif 1. Arfawati – Z-Chicken Kab. Gowa 2. Sutiyo – Z-Mart Kab. Purbalingga 3. Ahmad Yogi Santosa – Lumbung Pangan Kab. Garut 4. Panji Husairi – Z-Auto Kota Depok 5. Suwanda – Z-Auto Kota Cilegon
PRESS_RELEASE16/10/2026 | BAZNAS RI
Sejahterakan Mustahik, BAZNAS RI Perkuat Strategi Pengumpulan Zakat dan Pengelolaan Muzaki
SIARAN PERS Nomor: 398/HUM-BAZ/X/2026 Kamis, 15 Oktober 2026 Sejahterakan Mustahik, BAZNAS RI Perkuat Strategi Pengumpulan Zakat dan Pengelolaan Muzaki Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memperkuat strategi pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) serta pengelolaan muzaki untuk meningkatkan dampak zakat dan kesejahteraan bagi mustahik. Hal tersebut disampaikan Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Jakarta, dengan mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”. “Kita perlu meningkatkan angka perolehan, mobilisasi, dan pengumpulan zakat, infak, sedekah, serta DSKL secara signifikan setiap tahun dengan memelihara engagement muzaki lama sekaligus membuka segmen muzaki baru melalui strategi yang unggul,” ujar Rizaludin, Rabu (14/10/2026). Ia menjelaskan, terdapat empat hal utama yang perlu menjadi perhatian dalam strategi pengumpulan, yakni meningkatkan perolehan dan mobilisasi pengumpulan, memelihara muzaki lama, membangun segmen muzaki baru, serta menerapkan strategi unggul dalam pengelolaan muzaki. “Bagaimana kita meningkatkan pengumpulan secara signifikan? Bagaimana kita melakukan pemeliharaan dan pengelolaan muzaki? Bagaimana kita menambah muzaki baru dan bagaimana menjaga loyalitas muzaki lama? Itulah tugas dan fungsi pengumpulan,” katanya. Menurutnya, potensi pengumpulan zakat masih sangat besar, terutama melalui jaringan masjid, masyarakat, komunitas, dan desa. Karena itu, BAZNAS perlu memperkuat perannya dalam mengoptimalkan potensi zakat di berbagai sektor. “Di luar neraca, potensi kita masih banyak karena memang ada jaringan masjid-masjid, masyarakat, komunitas, dan desa yang kita miliki. Tapi tentu ke depan BAZNAS harus bisa leading di semua sektor,” ujarnya. Ia menambahkan, rencana strategis (renstra) pengumpulan memuat sejumlah indikator kinerja utama, mulai dari target mobilisasi pengumpulan dalam neraca, peningkatan jumlah muzaki, munfik, dan donatur, baik perorangan maupun badan, hingga target pengumpulan kurban dan dana sosial keagamaan lainnya. Kepercayaan muzaki juga menjadi salah satu indikator penting dalam keberhasilan pengumpulan. “Kepercayaan muzaki ini juga menjadi kunci dari keberhasilan pengumpulan,” katanya. Selain meningkatkan perolehan, Rizaludin menekankan pentingnya memperluas cakupan pengumpulan zakat pada berbagai sektor. Terdapat 10 jenis zakat yang perlu dioptimalkan, mulai dari zakat fitrah, emas, uang, perniagaan, pertanian, peternakan, pertambangan, perindustrian, pendapatan, hingga rikaz. “Ini semua sesuai dengan PMA dan juga tercantum di undang-undang bahwa kita perlu mencakup semua sektor-sektor zakat,” tuturnya. Dalam upaya menjangkau muzaki baru, Rizaludin memaparkan konsep LIA, yaitu linkage, interest, dan ability. Konsep ini menekankan pentingnya membangun jaringan dengan calon muzaki, memahami minat mereka, serta mempertimbangkan kemampuan mereka dalam menunaikan zakat. “Perhatikan link-nya siapa, pawangnya siapa, atau siapa orang yang bisa menaklukkan, yang didengar. Kalau kita tidak bisa, cari orang yang bisa didengarkan oleh target muzaki kita. Kalau sudah dicoba tetapi belum berhasil juga, carilah linkage-nya. Mungkin bupati, kapolres, kapolsek, ataupun yang lainnya,” jelasnya. Sementara itu, untuk menjaga loyalitas muzaki lama, Rizaludin menjelaskan konsep LAI, yaitu linkage, advokasi, dan enforcement. Strategi ini dilakukan dengan memelihara hubungan dengan muzaki, mendengarkan keluhan serta masukan mereka, dan melibatkan muzaki dalam berbagai kegiatan.
PRESS_RELEASE15/10/2026 | BAZNAS RI
Dirjen Kemendagri: Kolaborasi BAZNAS dan Pemda Bantu Percepat Pengentasan Kemiskinan
SIARAN PERS Nomor: 395/HUM-BAZ/X/2026 Rabu, 14 Oktober 2026 Dirjen Kemendagri: Kolaborasi BAZNAS dan Pemda Bantu Percepat Pengentasan Kemiskinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dinilai memiliki peran strategis dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah. Sinergi tersebut perlu didukung integrasi data, penyelarasan program, dan koordinasi lintas sektor agar penyaluran zakat serta bantuan pemerintah dapat saling melengkapi dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Hal tersebut disampaikan Pimpinan Ex-Officio BAZNAS RI sekaligus Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Agus Fatoni, dalam Zakat Strategic Talks yang menjadi bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Agus Fatoni menegaskan, BAZNAS dan pemerintah daerah perlu memperkuat sinergi karena memiliki tujuan yang sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan. Menurutnya, integrasi data dan kesamaan sasaran menjadi kunci agar program yang dijalankan kedua pihak dapat berjalan efektif. “BAZNAS dan pemerintah daerah harus bersama-sama karena tujuannya sama. Sinergi itu wajib. Pemanfaatan satu data dan satu sasaran menjadi kunci agar bantuan yang diberikan pemerintah daerah dan BAZNAS saling melengkapi,” ujar Agus Fatoni. Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali, S.TP., M.S., Ph.D., mengatakan BAZNAS juga berperan penting dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) serta prioritas pembangunan nasional, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, perumahan, sanitasi, dan pengentasan kemiskinan. “BAZNAS ini sangat aktif bersinergi dengan Bappenas dalam integrasi satu data. Bapak Menteri PPN/Bappenas (Rachmat Pambudy) sangat mendukung BAZNAS. Kami menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Indonesia terus menurun. Saya kira ini merupakan perkembangan yang sangat baik. Angka kemiskinan saat ini sudah mencapai 8,47 persen, sehingga berada di bawah 10 persen,” ujar Pungkas. Ia menambahkan, peran BAZNAS dalam pengelolaan zakat juga mendapat perhatian lembaga internasional, seperti UNFPA dan UNICEF, sebagai bagian dari upaya pembangunan dan pemberdayaan ekonomi. Pungkas turut menekankan pentingnya penguatan integrasi data muzaki dan mustahik untuk meningkatkan kontribusi zakat serta memastikan penyalurannya lebih tepat sasaran. Pemanfaatan data sosial dan ekonomi, menurutnya, dapat membantu BAZNAS mengidentifikasi masyarakat yang paling membutuhkan sekaligus mencegah tumpang tindih dengan program bantuan pemerintah. “Melalui penguatan kolaborasi, integrasi data, dan pemberdayaan berkelanjutan, BAZNAS dapat terus mengembangkan peran zakat sebagai instrumen untuk mendukung pengentasan kemiskinan,” ujarnya. Diskusi Zakat Strategic Talks mengangkat tema “Zakat sebagai Instrumen Strategis Pembangunan Nasional: Memperkuat Sinergi ZIS-DSKL dalam Agenda Pembangunan Indonesia” dan dimoderatori Sekretaris Utama BAZNAS RI, H. Subhan Cholid, Lc., M.A. Kegiatan ini turut menghadirkan Pimpinan Ex-Officio BAZNAS RI Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., dan H. Mochamad Agus Rofiudin sebagai pembicara.
PRESS_RELEASE14/10/2026 | BAZNAS RI
Menag RI: BAZNAS Lembaga Kredibel, Pengelolaan Zakat Diawasi Ketat
SIARAN PERS Nomor: 393/HUM-BAZ/X/2026 Rabu, 14 Oktober 2026 Menag RI: BAZNAS Lembaga Kredibel, Pengelolaan Zakat Diawasi Ketat Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA. menyampaikan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI merupakan lembaga kredibel yang mengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan pengawasan ketat dari berbagai lembaga pemeriksa. Pernyataan tersebut disampaikan Menag Nasaruddin dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pembukaan Rakornas BAZNAS 2026 dihadiri Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI H. Ahmad Muzani, S.Sos., M.Si., Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., serta diikuti oleh 1.300 perwakilan BAZNAS provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. “Jadi, percayalah kepada BAZNAS sebagai lembaga yang sangat kredibel. Insyaallah, kita percaya bahwa BAZNAS akan mempertanggungjawabkan seluruh kepercayaan Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu kepada BAZNAS. BAZNAS diawasi oleh inspektorat, DPR, dan berbagai lembaga pemeriksa. Audit juga dilakukan, termasuk audit syariah dan audit lainnya,” ujar Nasaruddin, Selasa (13/10/2026). Nasaruddin juga mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS sebagai bentuk kesadaran syariah yang dapat memperluas pemberdayaan mustahik dan menuntaskan masalah kemiskinan. Ia juga mengapresiasi visi dan misi BAZNAS yang dinilainya telah berada di jalur yang tepat dalam mengelola zakat, infak dan sedekah. "Saya kira visi dan misi BAZNAS kali ini sudah benar. Tinggal sekarang bagaimana meningkatkan kesadaran syariah umat Islam agar kita sadar untuk menjalankan syariat Islam. Saham akhirat kita juga harus diingatkan kepada masyarakat," ujar Nasaruddin.
PRESS_RELEASE14/10/2026 | BAZNAS RI
Menko Yusril Tekankan Pentingnya Penguatan Posisi BAZNAS melalui UU Zakat
SIARAN PERS Nomor: 392/HUM-BAZ/X/2026 Rabu, 14 Oktober 2026 Menko Yusril Tekankan Pentingnya Penguatan Posisi BAZNAS melalui UU Zakat Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., menekankan pentingnya penguatan posisi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui penyempurnaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Hal tersebut disampaikan Yusril dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” dan berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Jakarta. Hadir dalam Pembukaan Rakornas BAZNAS 2026 Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) RI H. Ahmad Muzani, S.Sos., M.Si., Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., serta Duta Besar Palestina untuk Indonesia H.E. Mr. Abdalfatah Ahmed Khalil Alsattar. Yusril berharap, pertemuan tersebut dapat melahirkan berbagai gagasan baru untuk menyempurnakan regulasi tentang zakat, sehingga posisi dan peran BAZNAS dalam pengelolaan zakat nasional semakin kuat. “Mudah-mudahan dari pertemuan ini ada gagasan-gagasan baru menyempurnakan Undang-Undang Zakat No. 23 Tahun 2011 ini untuk kita perkuat posisi BAZNAS itu menjadi seperti apa,” ujar Yusril, Selasa (13/10/2026). Ia menilai, Indonesia sebagai negara Pancasila yang pluralistik memberikan ruang bagi umat Islam untuk menjalankan peran dan kontribusinya, termasuk melalui pengembangan berbagai regulasi yang berkaitan dengan ekonomi syariah. “Zaman kita ini tidak ada lagi persoalan Undang-Undang Ekonomi Syariah, Perbankan Islam, Asuransi segala macam. Negara kita ini adalah negara Pancasila yang pluralistik, tapi memberikan tempat sewajarnya bagi umat Islam sebagai kekuatan mayoritas di negara kita ini,” katanya. Menurut Yusril, penyempurnaan regulasi pengelolaan zakat menjadi salah satu hal yang perlu dibahas untuk memperjelas dan memperkuat posisi BAZNAS dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat. Melalui penguatan regulasi tersebut, Yusril juga berharap, BAZNAS dapat terus mengoptimalkan pengelolaan zakat dan meningkatkan kontribusinya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
PRESS_RELEASE14/10/2026 | BAZNAS RI
Perluas Manfaat, BAZNAS RI Tetapkan Target Pengumpulan ZIS-DSKL Nasional 2027 Capai Rp70 Triliun
SIARAN PERS Nomor: 390/HUM-BAZ/X/2026 Selasa, 13 Oktober 2026 Perluas Manfaat, BAZNAS RI Tetapkan Target Pengumpulan ZIS-DSKL Nasional 2027 Capai Rp70 Triliun Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan target pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) sebesar Rp70 triliun secara nasional, termasuk BAZNAS provinsi dan kota/Kabupaten, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) seluruh Indonesia guna memperluas manfaat bagi umat. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 yang mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak” yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Jakarta. Pembukaan Rakornas BAZNAS 2026 dihadiri Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) RI H. Ahmad Muzani, S.Sos., M.Si., Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., serta Duta Besar Palestina untuk Indonesia H.E. Mr. Abdalfatah Ahmed Khalil Alsattar. Sodik mengatakan, target tersebut sekaligus menjadi arah bagi seluruh pengelola zakat di Indonesia untuk memperkuat penghimpunan dan mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat secara produktif dan berdampak luas. "Sesuai Rencana Strategis BAZNAS 2026 hingga 2031, pada tahun 2027 kami menargetkan pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara nasional sebesar Rp70 triliun," jelas Sodik. Sodik menyampaikan, target ini hanya dapat dicapai bila seluruh BAZNAS daerah bergerak bersama, didukung pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serta lembaga amil zakat mitra. "Dengan arahan Ketua MPR tadi, serta dukungan dari Bapak Presiden RI seperti yang selama ini diberikan kepada BAZNAS, kerja keras dan kerja cerdas , kita semua yakin BAZNAS dapat menjadi kekuatan nyata dalam mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan bangsa. Setiap penerima manfaat adalah saudara kita yang sedang kita bantu bangkit, dari mustahik menjadi muzaki," kata Sodik. Rakornas BAZNAS 2026 diikuti oleh perwakilan BAZNAS provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh Indonesia, dengan jumlah peserta sekitar 1.300 orang. Rangkaian acara tersebut juga diisi dengan dua sesi Zakat Strategic Talks bersama para Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.Ε., Μ.Μ., Μ.Η., Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., Μ.Η., Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Anindya Novyan Bakrie, serta Menteri Investasi dan Kepala Danantara Rosan Perkasa Roeslani, B.A., Μ.Β.Α. Pada Kamis, 15 Oktober, Rakornas BAZNAS 2026 akan ditutup dengan pembacaan Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan Bangsa, lalu dilanjutkan dengan Grand BAZNAS Awards 2026. Resolusi tersebut, bersama strategi yang disepakati di setiap komisi, adalah hasil utama yang kami targetkan dari Rakornas ini. Hadir pula dalam pembukaan Rakornas BAZNAS 2026 Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., jajaran Pimpinan BAZNAS RI H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., Hj. Saidah Sakwan, M.A., Dr. H. Mokhamad Mahdum, MIDEc, Ak, CPA., Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM, H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., serta Pimpinan Ex-Officio BAZNAS RI Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si., GRCE, dan Mochamad Agus Rofiudin, Ketua Umum MUI KH. Anwar Iskandar, Ketua BAZNAS RI Periode 2020-2025 Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Kepala BPKH Dr. Fadlul Imansyah, S.E., M.M., CIFP., AAK., serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria.
PRESS_RELEASE13/10/2026 | BAZNAS RI
Potensi Zakat Pertanian Rp326,9 Miliar, BAZNAS Bidik Penguatan Ekonomi Desa
SIARAN PERS Nomor: 384/HUM-BAZ/X/2026 Kamis, 8 Oktober 2026 Potensi Zakat Pertanian Rp326,9 Miliar, BAZNAS Bidik Penguatan Ekonomi Desa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memetakan potensi zakat pertanian di 6.573 kelurahan/desa pada 34 provinsi di Indonesia mencapai Rp326.957.120.000, dengan potensi muzaki sebanyak 583.852 orang. Pemetaan tersebut dilakukan sebagai upaya menggali potensi zakat sekaligus mendorong penguatan ekonomi masyarakat di perdesaan. Pemetaan tersebut dituangkan dalam buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian Desa di Indonesia tahun 2026 yang diluncurkan dalam Seminar Nasional "Zakat Pertanian Sejahterakan Desa" yang diselenggarakan Direktorat Riset, Kajian, dan Pengembangan BAZNAS RI di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Wakil Ketua BAZNAS RI Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., mengatakan pemetaan potensi muzaki zakat pertanian menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam menghadirkan tata kelola zakat yang akuntabel serta kebijakan berbasis data dan riset. Menurutnya, kajian tersebut menjadi dasar agar pengelolaan zakat pertanian dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan terukur. Zainut menyampaikan, hingga saat ini struktur pertanian Indonesia didominasi oleh usaha masyarakat. Sensus Pertanian 2023 mencatat sekitar 29,34 juta Usaha Pertanian Perorangan dan 28,42 juta Rumah Tangga Usaha Pertanian. Artinya, potensi zakat pertanian tersebar luas dan beriringan langsung dengan kehidupan ekonomi masyarakat desa. "Penguatan pengumpulan zakat pertanian tidak dapat berdiri sendiri, tetapi perlu menjadi bagian dari pembangunan ekonomi desa. Karena itu, BAZNAS mendorong penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa. Ini adalah kunci sukses transformasi zakat," ujarnya. Zainut mengatakan, untuk memperluas dampak pengelolaan zakat pertanian tersebut, BAZNAS akan terus memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk dukungan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan integrasi program bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk mengoptimalkan pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah. "Pemetaan ini bukan sekadar sekumpulan angka statistik dan grafik. Pemetaan BAZNAS melalui peluncuran Buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat adalah roadmap aksi nyata bagi BAZNAS di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota untuk menetapkan target pengumpulan, menyusun program, pendistribusian yang tepat sasaran, serta menelusuri kebijakan lokal bersama dengan pemerintah daerah," jelas Zainut. Sementara itu, Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan, Suherman, S.IP., M.Si., mengatakan potensi sektor pertanian di desa sangat besar. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dapat memperkuat pemberdayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. "Pembangunan desa sejalan dengan Asta Cita kedua dan keenam Presiden dalam RPJMN 2025–2029 dalam ketahan swasembada pangan. Karena ini kaitannya dengan pertanian tadi BAZNAS dibahas, jadi sebenarnya potensinya sangat luar biasa. Dan desa kita harapkan bisa menjadi pusat pertumbuhan dan bisa menjadi pusat untuk meraih masa depan," ujar Suherman. Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Statistik Produksi Badan Pusat Statistik (BPS), M. Habibullah, mengatakan pemetaan yang dilakukan BAZNAS penting karena sebagian masyarakat miskin masih bekerja di sektor pertanian. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih tepat dalam menentukan sasaran edukasi dan pengelolaan zakat, khususnya di wilayah dengan karakteristik pertanian yang berbeda. "Pemanfaatan data tersebut dapat terus dikembangkan melalui kerja sama antara BPS dan BAZNAS. Dengan ketersediaan data yang lebih rinci, pemetaan potensi zakat di sektor pertanian diharapkan dapat dilakukan secara lebih akurat," ujar Habibullah. Turut hadir Direktur Perencanaan dan Inovasi BAZNAS RI Dr. Ahmad Hambali, S.Ag., M.H., Direktur Pendayagunaan BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo, S.Pt., M.A.P., Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL Nasional BAZNAS RI Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D., serta Kepala Divisi Riset, Kajian dan Pengembangan Muzaki BAZNAS RI Abdul Aziz Yahya Saoqi, M.Sc.
PRESS_RELEASE09/10/2026 | BAZNAS RI
MTQ Nasional XXXI, Direktur Kemenag RI Apresiasi BAZNAS Perluas Akses Al-Qur’an bagi Disabilitas Tuli
SIARAN PERSNomor: 332/HUM-BAZ/IX/2026 Rabu, 16 September 2026 MTQ Nasional XXXI, Direktur Kemenag RI Apresiasi BAZNAS Perluas Akses Al-Qur’an bagi Disabilitas TuliDirektur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI Muchlis M. Hanafi mengapresiasi inisiatif Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dalam memperluas akses pembelajaran Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara (tuli) melalui penyelenggaraan Training of Trainers (ToT) pengajar Al-Qur’an isyarat di berbagai daerah di Indonesia. Apresiasi tersebut disampaikannya saat menghadiri eksibisi tartil Al-Qur’an isyarat dalam rangkaian Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-31 Tahun 2026 di Jawa Tengah, Selasa (15/9/2026). Untuk pertama kalinya, cabang tilawah isyarat bagi tuli Muslim dilombakan dalam MTQ Nasional. Muchlis mengatakan, hadirnya cabang tilawah isyarat dalam MTQ Nasional tidak terlepas dari perjalanan panjang dalam membangun akses pembelajaran Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas tuli, termasuk melalui dukungan BAZNAS. Muchlis menjelaskan, dengan dukungan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), sepanjang 2023 hingga 2025 telah dilaksanakan program Training of Trainers, dan pengimbasan pengajar Alquran Isyarat yang berlangsung di berbagai titik di Indonesia, serta melibatkan lebih dari 2.200 peserta. “Ini sungguh merupakan satu upaya yang sangat luar biasa dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam memberikan dukungan bagi layanan keagamaan yang inklusif, terutama bagi teman-teman tuli Muslim,” ucap Muchlis. Lebih lanjut, Muchlis menyampaikan, proses penyediaan akses pembelajaran Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas tuli telah dimulai sejak 2020. Pada 2020 hingga 2022, Kemenag berhasil menyusun Mushaf Al-Qur’an Standar Isyarat, serta pedoman membaca dan belajar mushaf isyarat, dengan melibatkan berbagai komunitas tuli muslim dan akademisi. “Upaya tersebut kemudian dilanjutkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dengan memfasilitasi training of trainers bagi para fasilitator dan guru-guru yang mengajarkan mushaf Al-Qur’an isyarat ini,” jelasnya. Ia berharap akses pembelajaran Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara ke depan dapat semakin luas. Perluasan tersebut dinilai penting agar layanan keagamaan yang inklusif dapat menjangkau lebih banyak penyandang disabilitas. “Tentu, dengan dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional dalam menghidupkan syiar-syiar Al-Qur’an, terutama di kalangan penyandang disabilitas, sesuai dengan mandat Undang-Undang Penyandang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2016, hal ini dapat kita penuhi,” ujarnya.
PRESS_RELEASE16/09/2026 | Humas BAZNAS RI
BAZNAS RI Salurkan Ratusan Al-Qur’an bagi LTM NU Jatim
SIARAN PERS Nomor: 296/HUM-BAZ/VIII/2026 Minggu, 30 Agustus 2026 BAZNAS RI Salurkan Ratusan Al-Qur’an bagi LTM NU Jatim Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyalurkan 250 mushaf Al-Qur`an Cordoba dari Gramedia kepada Lembaga Takmir Masjid Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LTM PWNU)Jawa Timur, sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap sarana ibadah dan meningkatkan literasi keagamaan. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Digitalisasi, Keuangan, dan Operasional sekaligus Ketua LTM PBNU Dr. H. Mokhamad Mahdum, MIDEc., Ak., CPA., kepada Ketua LTM PWNU Jawa Timur Dr. H. Muhammad Muslim, S.Ag., M.Sy. Penyerahan berlangsung dalam kegiatan Workshop Kemasjidan LTM PBNU di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026). Pimpinan BAZNAS RI Dr. H. Mokhamad Mahdum mengatakan, bantuan mushaf Al-Qur’an tersebut merupakan ikhtiar BAZNAS dalam memperluas akses Al-Qur`an di berbagai daerah di Indonesia Ia menilai, lingkungan LTM PWNU Jawa Timur menjadi salah satu titik strategis penyaluran karena memiliki banyak aktivitas keagamaan yang melibatkan masyarakat. Keberadaan mushaf Al-Qur’an diharapkan dapat menunjang kegiatan keagamaan sekaligus memenuhi kebutuhan sarana ibadah. “Sebanyak 250 mushaf Al-Qur’an tersebut selanjutnya akan didistribusikan kepada jemaah LTM PWNU Jawa Timur, termasuk masjid, mushala, lembaga pendidikan, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan,” jelas Haji Mo Mahdum. “Al-Qur’an adalah kebutuhan dasar umat. Kehadirannya di masjid, mushola, dan lembaga pendidikan sangat vital untuk meningkatkan literasi keagamaan masyarakat,” ucapnya. Haji Mo Mahdum juga mengapresiasi berbagai pihak yang turut mendukung penghimpunan hingga pendistribusian mushaf Al-Qur’an tersebut sehingga manfaatnya dapat menjangkau masyarakat di Jawa Timur. Ia menyampaikan, Al-Qur’an tersebut merupakan bagian dari amanah sedekah berupa 4.933 eksemplar Al-Qur’an senilai Rp500.787.343 yang dihimpun dari pelanggan Gramedia dan peserta Happy Family Coloring untuk didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan di sejumlah provinsi di Indonesia, termasuk di lingkungan LTM NU PWNU Jawa Timur. “Ini bukti kolaborasi baik antara BAZNAS, dunia usaha, dan masyarakat. Ketika bersatu, manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” ujar Haji Mo Mahdum. Ia berharap kerja sama antara BAZNAS RI, Gramedia Cordoba, dan LTM PWNU Jawa Timur dapat terus dikembangkan serta mendorong lebih banyak pihak untuk terlibat dalam gerakan berbagi. “Semoga kolaborasi BAZNAS, Gramedia Cordoba, dan LTM PWNU Jawa Timur ini menjadi inspirasi bagi dunia usaha lain untuk ikut bergerak dalam gerakan berbagi dan pemberdayaan umat,” kata Haji Mo Mahdum. Turut hadir Ketua LTM PCNU Jombang Dr. Dhikrul Hakim, M.Pd.I., Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jombang Dr. H. Muharror, M.Ag., beserta jajarannya.
PRESS_RELEASE30/08/2026 | Humas BAZNAS RI
BAZNAS RI Distribusikan 1.900 Porsi Makanan Siap Saji untuk Penyintas Gempa di NTT
SIARAN PERS Nomor: 274/HUM-BAZ/VIII/2026 Jumat, 21 Agustus 2026 BAZNAS RI Distribusikan 1.900 Porsi Makanan Siap Saji untuk Penyintas Gempa di NTT Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendistribusikan 1.900 porsi makanan siap saji untuk memenuhi kebutuhan pangan ribuan warga terdampak gempa bumi di Desa Nanga Mbaling dan Desa Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., mengatakan penyaluran makanan siap saji ini ditujukan untuk menjaga ketahanan fisik serta kesehatan para pengungsi di tengah situasi darurat bencana. "Kami terus memastikan kebutuhan dasar seluruh korban terdampak gempa di Manggarai Timur terpenuhi secara cepat dan merata melalui dapur umum BAZNAS," jelas Idy Muzayyad dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8/2026). Selain pendirian dapur umum, kata Idy, tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) juga terus menyisir pemukiman warga untuk memetakan kebutuhan logistik susulan yang paling mendesak. Lebih lanjut, Idy mengatakan sinergi bersama pemerintah daerah dan relawan lokal terus diperkuat guna mempercepat proses evakuasi serta pemulihan pascabencana di kawasan tersebut. "Kehadiran BAZNAS di lapangan merupakan amanah dari para donatur dan muzaki untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah," ujar Idy Muzayyad. Sementara itu, personel Tim BTB RI Dede Nurjaman mengatakan penanganan di lapangan juga mencakup penyediaan fasilitas dapur air untuk menyuplai kebutuhan susu anak-anak, kopi, teh, serta makanan ringan bagi para pengungsi. Dede menyebut distribusi makanan siap saji ini menyasar sejumlah titik pengungsian di Kecamatan Sambi Rampas, dengan sebaran penerima manfaat mulai dari 137 hingga 800 jiwa di tiap posko. "Makanan siap saji ini kami antarkan langsung ke titik-titik posko pengungsian agar para korban gempa dapat mengonsumsinya secara tepat waktu," kata Dede. Selain mengoperasikan dapur umum dan mendistribusikan makanan siap saji, BAZNAS RI juga telah mendirikan Posko Layanan Kesehatan Rumah Sehat BAZNAS (RSB) di Pondok Pesantren Pancasila, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai. Mari berikan dukungan terbaik untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana melalui Dompet Bencana dan Kemanusiaan BAZNAS di baznas.go.id/sedekahbencana.
PRESS_RELEASE23/08/2026 | BAZNAS RI
Perluas Ekosistem Syariah, BAZNAS RI dan Bank BSN Kolaborasi Perkuat Digitalisasi Pengelolaan ZIS
*SIARAN PERS*Nomor: 269/HUM-BAZ/VIII/2026 Kamis, 20 Agustus 2026 *Perluas Ekosistem Syariah, BAZNAS RI dan Bank BSN Kolaborasi Perkuat Digitalisasi Pengelolaan ZIS* Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) melalui pemanfaatan layanan perbankan dan penguatan ekosistem ekonomi syariah. Penandatangan MoU tersebut digelar di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Dihadiri oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Direktur Utama Bank BSN Alex Sofjan Noor, serta jajaran BAZNAS RI dan Bank BSN. Adapun kerja sama tersebut mencakup penguatan layanan perbankan BAZNAS, optimalisasi penghimpunan ZIS dan DSKL melalui layanan digital dan payroll, integrasi sistem pembayaran, penguatan literasi zakat, layanan konsultasi zakat untuk nasabah prioritas BSN, hingga penyaluran zakat perusahaan dan CSR untuk mendukung program pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, kemanusiaan, dan pengentasan kemiskinan. Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan, sinergi BAZNAS bersama Bank BSN akan berfokus pada kolaborasi pada layanan perbankan dan penguatan ekosistem ekonomi syariah untuk mengoptimalkan ZIS-DSKL. “BAZNAS sangat menyambut baik sinergi bersama Bank BSN. Ini kolaborasi yang sangat strategis. Melalui kolaborasi ini, kita harapkan potensi ZIS dapat tercapai sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan umat serta mengentaskan kemiskinan,” ujar Sodik. Sodik mengatakan, penguatan layanan digital menjadi salah satu bagian penting dalam kerja sama tersebut. Saat ini, layanan pembayaran ZIS melalui aplikasi mobile banking Bale Syariah milik Bank BSN telah terintegrasi dengan sistem BAZNAS. “Di Bank BSN sudah ada layanan ZIS di Mobile Banking Bale Syariah dan sudah terintegrasi. Jadi, masyarakat yang menunaikan ZIS ke BAZNAS melalui Bank BSN akan menerima notifikasi secara langsung,” kata Sodik. Ia mengatakan, integrasi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat maupun berdonasi melalui kanal yang aman dan praktis. Di sisi lain, sistem yang terintegrasi juga dapat mendukung pengelolaan dana sosial keagamaan secara lebih tertib dan akuntabel. Sodik berharap, kolaborasi bersama Bank BSN dapat terus berkembang di masa depan untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan umat. Sementara itu, Direktur Utama Bank BSN Alex Sofjan Noor mengatakan, kerja sama dengan BAZNAS RI menjadi bagian dari upaya Bank BSN menghadirkan inovasi layanan digital yang lebih terintegrasi. Pengembangan layanan tersebut dilakukan melalui integrasi dengan platform BAZNAS RI dan Bale Syariah by BSN. “Kerja sama strategis bersama BAZNAS RI ini guna menghadirkan inovasi layanan digital yang lebih terintegrasi pada Platform BAZNAS RI dan Bale Syariah by BSN, yang diharapkan dapat memudahkan proses penghimpunan dan penyaluran ZIS-DSKL dengan lebih mudah, aman, transparan, dan akuntabel,” ujar Alex. Menurutnya, digitalisasi layanan filantropi menjadi bagian penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan sosial keagamaan. Kemudahan pembayaran melalui layanan digital dinilai dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin mengandalkan transaksi secara daring. "Kami berharapkan melalui kerja sama dapat memperkuat ekosistem filantropi Islam yang berbasis digital. Kolaborasi ini juga menjadi upaya memperluas penghimpunan ZIS-DSKL agar manfaatnya dapat disalurkan secara lebih optimal kepada masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
PRESS_RELEASE21/08/2026 | BAZNAS RI
BAZNAS Kaji Reorientasi Pengelolaan Muzaki, Tekankan Fundraising Berbasis Nilai
SIARAN PERSNomor: 266/HUM-BAZ/VIII/2026 Rabu, 19 Agustus 2026 BAZNAS Kaji Reorientasi Pengelolaan Muzaki, Tekankan Fundraising Berbasis NilaiBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengkaji reorientasi pengelolaan muzaki dan menekankan pentingnya strategi fundraising berbasis nilai (value-driven fundraising) dalam forum edukasi BAZNAS Knowledge Sharing yang digelar secara daring pada Selasa (18/8/2026). Langkah ini diambil BAZNAS untuk mendorong pergeseran paradigma dalam mobilisasi dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari yang semula bersifat transaksional menjadi pendekatan yang lebih relasional dan spiritual demi meningkatkan kepercayaan publik serta retensi donatur. Hadir sebagai narasumber utama, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., CFRM., memaparkan materi berjudul "Value-Driven Fundraising Reorientasi Pengelolaan Muzaki". "Kalau kita bisa mengelola muzaki dengan baik, maka insyaallah penghimpunan kita juga akan naik karena basisnya adalah value driven, bagaimana fundraising berbasis nilai yang menciptakan dampak dan kemanfaatan satu sama lain. Antara muzaki, antara amil, antara mustahik, dan antara publik atau stakeholder zakat yang lainnya," jelas Rizaludin. Rizaludin menyebut pendekatan berbasis nilai itu diperkuat melalui empat pilar utama, yaitu Dakwah Zakat, Impact Zakat, Management Muzaki, dan Engagement Muzaki. Melalui pilar-pilar ini, BAZNAS tidak hanya berfokus pada target angka pengumpulan, tetapi juga tentang ekosistem nilai dan perubahan. Implementasi tata kelola hubungan muzaki yang terstruktur dan konsisten ini terbukti memberikan hasil konkret. Rizaludin mengungkapkan, penerapan strategi tersebut berhasil melonjakkan tingkat retensi muzaki BAZNAS secara signifikan dari yang sebelumnya 17 persen menjadi 80 persen. Selain itu, konsistensi transformasi layanan BAZNAS turut mengantarkan lembaga ini mempertahankan predikat Top Brand Award kategori Lembaga Zakat & Amal selama lima tahun berturut-turut (2022–2026), serta meraih berbagai penghargaan di bidang Customer Service Quality & Customer Service Champions. "Kita perbaiki pelayanan ini dan BAZNAS menjadi top di nasional bicara tentang customer service, bicara tentang customer experience, dan juga bicara tentang transformasi pelanggan," kata Rizaludin. Sementara itu, Kepala Divisi Layanan Muzaki Korporasi BAZNAS RI, Hafiza Elvira N., S.Kep., MNLM., turut menekankan pentingnya efektivitas pengelolaan muzaki, selain fokus pada strategi penggalangan dana semata. Ia memaparkan data riset yang menunjukkan bahwa pengelolaan muzaki yang terencana dengan baik mampu mendongkrak tingkat retensi donatur secara signifikan. "Karena salah satu riset juga menyebutkan pengelolaan muzaki yang efektif itu bisa meningkatkan retensi muzaki atau orang-orang yang berdonasi kembali, sebesar 41 hingga 68 persen," kata Hafiza.
PRESS_RELEASE19/08/2026 | BAZNAS RI
BAZNAS Berangkatkan Tim Tanggap Bencana Tangani Gempa NTT
SIARAN PERS Nomor: 263/HUM-BAZ/VIII/2026 Minggu, 16 Agustus 2026 BAZNAS Berangkatkan Tim Tanggap Bencana Tangani Gempa NTT Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberangkatkan Tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) untuk segera melakukan mengevakuasi dan penanganan korban bencana gempa bumi di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan, keberangkatan Tim BTB akan difokus untuk melakukan pencarian dan pertolongan terhadap warga yang diduga masih terjebak di sejumlah bangunan setelah gempa bumi mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT). "Setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, prioritas yang harus dilakukan saat ini yakni melakukan pencarian terhadap warga yang masih tertimbun reruntuhan dan disinyalir masih ada warga yang terjebak di beberapa bangunan," jelas Sodik dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (16/8/2026). Sodik menyampaikan, BAZNAS RI juga terus berkoordinasi dengan BAZNAS provinsi, kabupaten/kota setempat serta berbagai pemangku kepentingan untuk memperoleh informasi terbaru mengenai dampak gempa dan kebutuhan mendesak para penyintas. "Hari ini Minggu (16/8/2026) Tim BTB dari Jakarta sudah diberangkatkan untuk bergabung dengan Tim BTB Daerah dan satuan petugas lainnya, selain membantu melakukan proses evakuasi, di samping itu Tim BTB juga akan mendirikan tenda pengungsian, dapur umum, dan melakukan pendistribusian kebutuhan pengungsian seperti terpal, alas tidur, dan hygiene kit," ujar Sodik. Sodik menyampaikan, selain evakuasi dan pemenuhan kebutuhan logistik, BAZNAS juga akan menghadirkan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak. Pemenuhan hak-hak dasar penyintas di lokasi pengungsian menjadi salah satu fokus penanganan pada masa tanggap darurat. Lebih lanjut, Sodik menyampaikan, respons kebencanaan BAZNAS akan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan. Tim BTB bersama jejaring BAZNAS dan para pemangku kepentingan akan terus memantau situasi untuk memastikan bantuan dan layanan darurat menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Ia juga menegaskan kesiapan BAZNAS untuk mengirimkan bantuan lanjutan sesuai dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan masyarakat terdampak di lapangan. "BAZNAS sangat berduka atas bencana gempa yang telah menimpa saudara-saudara kita di NTT. Kami mendoakan masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan melalui masa sulit ini. BAZNAS berkomitmen untuk terus membersamai masyarakat NTT melewati musibah ini hingga bisa kembali pulih," ucap Sodik "Meskipun kondisi sinyal yang belum stabil, koordinasi lanjutan juga akan terus dilakukan untuk memetakan kebutuhan yang diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih," ujarnya. Berdasarkan pemutakhiran data BNPB per Minggu (16/8) pukul 00.00 WIB, gempa tersebut telah menyebabkan lebih dari 5.000 jiwa mengungsi. Bencana tersebut juga dilaporkan menelan 47 korban jiwa dan menyebabkan kerusakan bangunan dalam skala luas.
PRESS_RELEASE17/08/2026 | Humas BAZNAS RI
BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Integrasikan DTSEN dalam Pengelolaan ZIS-DSKL
SIARAN PERS Nomor: 243/HUM-BAZ/VIII/2026 Jakarta, 6 Agustus 2026 BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Integrasikan DTSEN dalam Pengelolaan ZIS-DSKL Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kementerian Agama, dan Bappenas resmi menerapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam pengelolaan ZIS-DSKL guna memperkuat transparansi serta ketepatan sasaran penyaluran zakat nasional, Kamis (6/8/2026). Acara peresmian yang berlangsung di Gedung Bappenas ini dihadiri langsung oleh pimpinan dari ketiga lembaga tersebut guna mempertegas komitmen kolaborasi dalam penguatan tata kelola data zakat secara terintegrasi. Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyebut pengintegrasian data penerima manfaat (mustahik) ini terhubung langsung dengan DTSEN untuk meminimalkan tumpang tindih penyaluran bantuan. "Seperti diketahui, kami BAZNAS punya tugas untuk membantu pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan, di mana ada dua elemen pokok yaitu mustahik dan muzaki," jelas Sodik Mudjahid usai agenda tersebut. Sodik menjelaskan kendala utama pengelolaan zakat selama ini terletak pada minimnya integrasi data di tingkat kementerian, lembaga pemerintah, hingga organisasi filantropi Islam yang mengelola dana publik di berbagai daerah. Menurutnya, BAZNAS mencatat ada sekitar 48 juta data penerima manfaat atau mustahik serta 23 juta data pembayar zakat atau muzaki hingga tahun ini, namun seluruh basis data tersebut belum terhubung secara sistemik sehingga sangat berpotensi memicu pendataan ganda dan ketidaktepatan sasaran bantuan. "Oleh sebabnya, hari ini secara resmi kami launching tentang keterpaduan data-data itu, yakni data mustahik, yang dengan keterpaduan itu maka program mobilisasi ZIS serta pemberdayaan akan lebih terpadu, akurat, dan efisien," tuturnya. Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., menegaskan integrasi Satu Data ZIS-DSKL menjadi instrumen strategis untuk memastikan seluruh proses pengelolaan zakat berjalan secara transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengatakan, sistem data terpadu yang terhubung dengan data tunggal sosial ekonomi ini nantinya dimanfaatkan oleh BAZNAS di seluruh Indonesia guna mengoptimalkan penyaluran bantuan agar lebih akurat, tepat sasaran, serta berkelanjutan. "Lewat Satu Data ZIS-DSKL, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bahu-membahu memperkuat dan memanfaatkan kemaslahatan ZIS-DSKL dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045," katanya. Sementara itu, Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., menekankan pembenahan dan integrasi data menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya tumpang tindih penyaluran bantuan serta memastikan dana sosial keagamaan dapat tersalurkan secara tepat sasaran. Pendataan yang akurat dan terpadu antarlembaga disebutnya akan mengeliminasi praktik penerimaan bantuan ganda pada pihak tertentu sekaligus merangkul masyarakat miskin yang selama ini belum tersentuh bantuan. "Kalau ini semua mau kita perbaiki datanya, kalau Anda sudah dapat di BAZNAS pusat, enggak usah dapat di BAZNAS daerah lagi, kalau sudah dapat dari BAZNAS, tidak usah dapat lagi dari Kementerian Sosial," ujarnya. Turut hadir dalam agenda tersebut Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Hj. Saidah Sakwan, M.A., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. H. Subhan Cholid, Lc., M.A., serta Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D. Selain itu, kegiatan ini diikuti pula oleh jajaran Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama Kementerian Agama RI serta Kementerian PPN/Bappenas, bersama para perwakilan BAZNAS dan LAZ tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia yang bergabung secara daring.
PRESS_RELEASE07/08/2026 | BAZNAS RI
BAZNAS RI dan Kemensos Perkuat Sinergi Tingkatkan Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat Prasejahtera
SIARAN PERSNomor: 241/HUM-BAZ/VIII/2026 Jakarta, 5 Agustus 2026 *BAZNAS RI dan Kemensos Perkuat Sinergi Tingkatkan Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat Prasejahtera*Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia sebagai upaya mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045 yang berdaya sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan. Hal tersebut mengemuka dalam audiensi antara BAZNAS RI dan Kemensos RI yang digelar di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (4/8/2026). Audiensi tersebut dihadiri Deputi II BAZNAS Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si., serta Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Ricco. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai peluang kolaborasi, di antaranya memperkuat hilirisasi bagi lulusan Sekolah Rakyat yaitu melalui bantuan beasiswa kuliah, dukungan fasilitasi berdasarkan hasil career mapping yang telah dilakukan sejak kelas XI untuk memetakan minat siswa menuju perguruan tinggi, vokasi, dunia kerja, maupun wirausaha, berupa penyediaan talent pool, hingga inkubasi karier melalui penguatan soft skill dan digital skill. Deputi II BAZNAS Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si., menyampaikan saat ini BAZNAS memiliki sejumlah program beasiswa, salah satunya Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB) berupa bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan penyelesaian skripsi bagi mahasiswa semester 5 hingga 8 yang terancam putus kuliah akibat keterbatasan ekonomi. "Program tersebut juga memungkinkan untuk membantu lulusan Sekolah Rakyat yang berkesempatan melanjutkan ke Pendidikan Tinggi," jelas Imdadun. Selain itu, lanjut Imdadun, BAZNAS juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam program pemberdayaan lulusan Sekolah Rakyat agar memiliki keterampilan, akses terhadap dunia kerja, dan mampu mandiri secara ekonomi setelah menyelesaikan pendidikan. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Ricco menyampaikan harapannya agar kolaborasi antara Kemensos dan BAZNAS dapat terus diperkuat untuk mempercepat pengentasan kemiskinan melalui peningkatan kualitas pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. "Kolaborasi nanti diharapkan tidak hanya sekadar memberikan beasiswa, tetapi juga memberikan pendampingan, baik kepada anak maupun orang tua, supaya anak-anak ini nanti bisa lulus dengan tuntas," ujar Robben. Selain itu, lanjut Robben, sinergi tersebut diharapkan dapat memfasilitasi link and match dengan jaringan dunia kerja BAZNAS serta menghadirkan pendampingan berkelanjutan melalui Alumni Development Program. "Peluang kerja sama inilah yang ingin kami mohonkan kepada BAZNAS agar anak-anak dari keluarga prasejahtera tidak hanya naik kelas secara akademik, tetapi juga naik kelas secara ekonomi," ucapnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pendistribusian BAZNAS RI Ahmad Fikri, Direktur Pemberdayaan BAZNAS RI Agus Siswanto, Direktur Pendayagunaan BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo, Kepala Bidang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat, Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Mujiastuti, serta PIC Tim Kerja Penjaminan Mutu, Monev, dan Kerja Sama Pusdiklatbangprof Kemensos.
PRESS_RELEASE07/08/2026 | BAZNAS RI
Ketua DSN-MUI Ajak Perusahaan Tunaikan Zakat melalui BAZNAS
SIARAN PERS Nomor: 265/HUM-BAZ/VII/2026 Rabu, 8 Juli 2026 Ketua DSN-MUI Ajak Perusahaan Tunaikan Zakat melalui BAZNAS Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) K.H.M. Cholil Nafis, Lc., Ph.D. mengajak seluruh perusahaan, khususnya perusahaan berbasis syariah, untuk menunaikan zakat perusahaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai lembaga resmi negara yang mengelola zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut disampaikannya disela-sela rangkaian Silaturahmi Nasional BAZNAS RI dan DSN-MUI Awards 2026 di Jakarta, Selasa (7/7/2026). "Saya mengajak kepada umat Islam, kepada pengusaha-pengusaha muslim hendaklah berbayar zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional. Bayar zakat karyawannya, bayar zakat perusahaannya dan ini bisa memanfaatkan sebaik-baiknya insentif pemerintah, di mana bisa mengurangi penghasilan yang kena wajib pajak itu," kata Cholil. Cholil menilai, sistem pengelolaan zakat melalui BAZNAS kini semakin transparan dan akuntabel. Seluruh dana zakat yang disalurkan dapat ditelusuri pemanfaatannya sehingga masyarakat maupun perusahaan memiliki kepastian bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan umat dan bangsa. Lebih lanjut, Cholil meminta seluruh lembaga dan perusahaan syariah untuk menjadikan kepatuhan membayar zakat sebagai bagian dari indikator kepatuhan syariah. Menurutnya, kepatuhan syariah tidak cukup hanya diukur dari kesesuaian akad, tetapi juga dari komitmen perusahaan dalam menunaikan kewajiban zakat. "Kita minta nanti laporan syariah compliance itu bukan hanya berdasarkan akadnya yang benar, tetapi juga berdasarkan pembayaran zakatnya yang rajin dan patuh. Itu harus menjadi bagian dari kepatuhan syariah," tegasnya. Cholil berharap sinergi antara DSN-MUI, BAZNAS, pemerintah, dan pelaku usaha dapat semakin memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional. Melalui optimalisasi zakat perusahaan, ia menilai manfaat zakat akan semakin luas dirasakan masyarakat sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan dan pembangunan bangsa. Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku usaha dan perusahaan yang telah menunjukkan komitmen dalam mengembangkan ekonomi syariah melalui pembayaran zakat, infak, dan sedekah. "Dengan dukungan Dewan Syariah Nasional, BAZNAS memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pelaku usaha syariah yang menurut penilaian kami telah menunjukkan komitmen dan kepeloporan dalam pengembangan ekonomi syariah, antara lain melalui penunaian zakat, infak, dan sedekah," ujarnya. Sodik juga menyampaikan apresiasi kepada DSN-MUI yang selama ini terus mendukung penguatan tata kelola zakat nasional. Lebih lanjut, Sodik mengungkapkan, BAZNAS turut menerima berbagai testimoni positif dari perusahaan yang menunaikan zakat melalui BAZNAS. "Alhamdulillah kami mendapatkan testimoni dari beberapa perusahaan. Pertama, pajaknya terkurangi dengan zakat. Kedua, mereka mengatakan bahwa zakat melalui BAZNAS dianggap kredibel karena benar-benar sampai kepada mustahik," ujarnya.
PRESS_RELEASE08/07/2026 | Humas BAZNAS RI
Sinergi BAZNAS RI dan Kemenkop Dorong Usaha Mikro Mustahik Naik Kelas
SIARAN PERSNomor: 241/HUM-BAZ/VI/2026 Jumat, 26 Juni 2026 Sinergi BAZNAS RI dan Kemenkop Dorong Usaha Mikro Mustahik Naik Kelas* Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Koperasi (Kemenkop) melakukan pertemuan guna membahas potensi kerja sama strategis dalam memperkuat sektor usaha mikro, terutama bagi mustahik melalui sinergi program kelembagaan koperasi, Kamis (25/6/2026). Turut hadir Menteri Koperasi Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Sekretaris Menteri Ahmad Zabadi, dan Direktur Pembiayaan Syariah LPDB Ari Permana, sementara dari pihak BAZNAS RI dihadiri oleh Pimpinan Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., bersama Kepala Divisi Bank Zakat Mikro Noor Aziz. Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. memaparkan sejumlah program pemberdayaan ekonomi umat yang telah berjalan seperti Zmart, ZChicken, BAZNAS Microfinance Desa (BMD) dan BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) yang ditargetkan untuk diintegrasikan dengan Kemenkop agar UMKM binaan memiliki legalitas badan usaha dan lebih mudah naik kelas. "Kami hadir untuk memperkenalkan program-program BAZNAS yang sudah berjalan dan berharap program mikro ini dapat lebih dimatangkan serta dimasifkan ke depannya," jelas Sodik dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026). Menurut Sodik, kolaborasi ini juga didesain untuk mengoptimalkan peran koperasi masjid agar tempat ibadah dapat aktif menjadi sentral pemberdayaan ekonomi riil yang mengakomodasi dan memasarkan berbagai produk lokal hasil tangan jemaah sendiri secara lebih signifikan. Sinergi ini disebutnya sejalan dengan komitmen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) agar lebih fokus pada penguatan sektor riil secara konkret, salah satunya melalui hilirisasi potensi lokal demi menciptakan kemandirian industri masyarakat dan memecah dominasi korporasi besar di pasar dalam negeri. "Secara prinsip, Kementerian Koperasi sangat mendukung dan mendorong penuh adanya sinergi nyata antara BAZNAS dan kementerian untuk memajukan koperasi serta usaha mikro di Indonesia," katanya. Sementara itu, Menteri Koperasi Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si. menegaskan kesiapannya untuk memberikan penguatan kelembagaan melalui wadah koperasi bagi para pelaku UMKM binaan BAZNAS guna menghadirkan ekosistem pemberdayaan ekonomi umat yang jauh lebih kuat. Pihak kementerian menilai kehadiran badan usaha yang legal dan terorganisir di bawah payung koperasi akan menjadi kunci utama dalam membantu para pelaku usaha mikro meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses pembiayaan, serta memperkuat daya saing mereka di pasar. Melalui integrasi ini, Kementerian Koperasi berkomitmen untuk menyatukan jaringan usaha ekonomi BAZNAS di berbagai daerah ke dalam sistem koperasi kementerian agar semakin banyak pelaku UMKM yang mampu naik kelas dan berdaya secara berkelanjutan.
PRESS_RELEASE26/06/2026 | Humas BAZNAS RI
BAZNAS Se-Indonesia Siap Layani Masyarakat Laksanakan Ibadah Kurban 2026
SIARAN PERSNomor: 247/HUM-BAZ/V/2026Rabu, 6 Mei 2026
BAZNAS Se-Indonesia Siap Layani Masyarakat Laksanakan Ibadah Kurban 2026Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memastikan kesiapan BAZNAS se-Indonesia dalam melayani masyarakat menunaikan ibadah kurban Iduladha 2026 melalui penguatan layanan serta optimalisasi program kurban dan DAM. Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan BAZNAS Knowledge Sharing bertema “Perencanaan Kampanye Kurban dan DAM Nasional” yang diselenggarakan oleh Pusdiklat BAZNAS RI dan disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Selasa (5/5/2026). Pimpinan BAZNAS RI Bidang Keuangan, Digitalisasi, dan Operasional Dr. H. Mokhamad Mahdum, MIDEc, Ak, CPA., menegaskan, momentum Iduladha harus direspons dengan kerja kolektif seluruh jajaran BAZNAS di Indonesia. Ia menekankan, pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam memaksimalkan potensi kurban tahun ini. “Momentum kurban sudah di depan mata. Kami berharap seluruh BAZNAS di Indonesia dapat bergerak bersama untuk mengoptimalkan potensi kurban,” ujarnya. Sementara itu, Direktur Pengumpulan Perorangan BAZNAS RI H. Fitriansyah Agus Setiawan menjelaskan, penguatan layanan dilakukan melalui optimalisasi berbagai kanal, baik secara langsung maupun digital, serta kolaborasi dengan berbagai pihak guna memperluas partisipasi masyarakat. Ia menambahkan, strategi penguatan juga dilakukan melalui pendekatan fundraising by law dan fundraising by marketing, termasuk melibatkan ASN, pegawai BUMN/BUMD, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), serta pemanfaatan platform digital. Pada kesempatan tersebut, Ketua Kurban BAZNAS RI Mohan menyampaikan, distribusi kurban BAZNAS pada 2026 ditargetkan menjangkau hingga 6.000 setara doka, sementara program DAM diproyeksikan mencapai 10.000 setara doka. “Untuk memastikan kualitas dan ketepatan sasaran, BAZNAS fokus pada kesiapan pasokan hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat. Hingga saat ini, telah terkonsolidasi sebanyak 2.781 ekor ternak dari Balai Ternak BAZNAS dan mitra pemberdayaan peternak,” katanya. Melalui upaya ini, BAZNAS berharap pelaksanaan kurban 2026 dapat berjalan optimal, memberikan manfaat yang luas, serta memperkuat kesejahteraan peternak dan masyarakat penerima manfaat.
PRESS_RELEASE09/05/2026 | BAZNAS RI

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Pasuruan.
Lihat Daftar Rekening →