WhatsApp Icon
Disdukcapil Kota Pasuruan Dorong ASN Bangun Kesadaran Zakat, Infak, dan Sedekah lewat Sosialisasi Perwali

Pasuruan — BAZNAS Kota Pasuruan kembali melaksanakan agenda kedua sosialisasi Perwali Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infak, dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pasuruan, Jumat (22/5/2026).

Pada agenda kali ini, kegiatan dilaksanakan di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pasuruan sebagai bentuk penguatan pemahaman ASN terhadap pentingnya pengelolaan zakat profesi, infak, dan sedekah secara tertib dan terarah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan, Siti Mariyam, S.E., M.M. menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Perwali membutuhkan perubahan pola pikir dan kesadaran dari masing-masing ASN.

“Saya berharap hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi ASN untuk senantiasa patuh terhadap peraturan yang berlaku. Untuk mewujudkannya, yang paling dibutuhkan adalah perubahan pola pikir serta kebiasaan yang telah melekat dalam diri masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, narasumber kegiatan sekaligus Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Pasuruan, H. Makmur Salim, M.S.i, mengajak ASN untuk memandang zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk kepedulian sosial yang mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Melalui zakat, infak, dan sedekah yang kita tunaikan, ada harapan masyarakat kecil yang ikut terbantu. Apa yang disisihkan para ASN hari ini, insyaallah akan menjadi kekuatan besar untuk membantu warga yang membutuhkan dan menghadirkan keberkahan bagi semuanya,” tuturnya.

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, H. Makmur Salim turut didampingi oleh H. Hakam Hamidi bersama staf bidang pengumpulan BAZNAS Kota Pasuruan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif ASN untuk menjadikan zakat profesi, infak, dan sedekah sebagai bagian dari budaya kepedulian dan penguatan kesejahteraan masyarakat Kota Pasuruan.

22/05/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Pasuruan
BAZNAS dan PCNU Kota Pasuruan Bekali Panitia Qurban Masjid dengan Pendalaman Fiqih Qurban

Kota Pasuruan — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah, BAZNAS Kota Pasuruan bersama PCNU Kota Pasuruan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan UPZ Masjid bertema “Pendalaman Fiqih Qurban guna Peningkatan Kompetensi Panitia Qurban Masjid Kota Pasuruan”, Sabtu (16/5/2026), di Masjid An Nur, Kelurahan Tembokrejo, Kota Pasuruan.

Kegiatan yang didukung LTMNU Kota Pasuruan dan LBMNU Kota Pasuruan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk memperkuat pemahaman fiqih qurban sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pelaksanaan qurban di lingkungan masjid agar berjalan sesuai syariat, tertib, dan profesional.

Puluhan perwakilan panitia qurban dan pengurus UPZ masjid se-Kota Pasuruan tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Para peserta mendapatkan pembekalan mulai dari pemahaman dasar fiqih qurban, ketentuan hewan qurban, tata cara penyembelihan sesuai syariat, hingga pengelolaan distribusi daging qurban agar lebih amanah dan tepat sasaran.

Materi pendalaman fiqih qurban disampaikan oleh KH. Sholeh Romli selaku Mustasyar PCNU Kota Pasuruan. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman syariat dalam pelaksanaan qurban agar ibadah yang dilaksanakan tidak hanya bernilai sosial, tetapi juga sah dan sempurna secara fiqih.

Ketua PCNU Kota Pasuruan, H. Moh. Nailur Rochman menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara BAZNAS dan PCNU dalam menghadirkan pembinaan bagi panitia qurban masjid. Menurutnya, penguatan pemahaman fiqih menjadi hal penting agar pelaksanaan qurban tidak sekadar berjalan lancar, tetapi juga benar secara syariat dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat.

“Kita hendaknya menjadi ahli dibidang yang kita tekuni, dalam hal ini Memastikan proses penyembelihan harus sesuai dengan ilmu. Panitia qurban perlu memiliki pemahaman yang baik agar pelaksanaan qurban dapat berjalan tertib, sah secara syariat, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan umat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Pasuruan, KH. Abdul Khalim menegaskan bahwa kegiatan pembinaan tersebut merupakan bentuk komitmen BAZNAS dalam memperkuat kapasitas UPZ masjid sekaligus mendukung pelaksanaan qurban yang lebih baik di Kota Pasuruan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan dan meningkatkan kompetensi panitia qurban masjid, sehingga pelaksanaan qurban tahun ini semakin tertib, profesional, serta mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tuturnya.

Tidak hanya menekankan aspek fiqih dan teknis pelaksanaan qurban, BAZNAS Kota Pasuruan juga mendorong peningkatan tertib administrasi dan pelaporan qurban di lingkungan UPZ masjid. Pelaporan yang baik dinilai penting sebagai bentuk transparansi, pendataan, sekaligus penguatan koordinasi antar lembaga dalam pelayanan kepada umat.

Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Pasuruan turut menyerahkan Piagam Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih kepada UPZ Masjid yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaporan penghimpunan dan pengelolaan ZIS Ramadhan 1447 Hijriyah. Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas komitmen dan sinergi UPZ masjid dalam mendukung penguatan tata kelola zakat, infak, dan sedekah di Kota Pasuruan.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS dan PCNU Kota Pasuruan berharap pelaksanaan qurban di masjid-masjid dapat berjalan semakin baik, profesional, dan sesuai tuntunan syariat, sekaligus memperkuat semangat kolaborasi dalam pelayanan dan pemberdayaan umat di momentum Idul Adha 1447 Hijriyah. (emef)

16/05/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Pasuruan
BAZNAS Kota Pasuruan Apresiasi 65 UPZ Masjid atas Komitmen Pelaporan ZIS Ramadhan 1447 H

Kota Pasuruan — Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan sinergi dalam penguatan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS), BAZNAS Kota Pasuruan menyerahkan Piagam Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaporan penghimpunan dan pengelolaan ZIS Ramadhan 1447 Hijriyah. Sabtu, 16/5/2026.

Penghargaan tersebut diberikan kepada 65 UPZ Masjid di Kota Pasuruan yang dinilai aktif dan tertib dalam menyampaikan laporan pengelolaan dana ZIS selama bulan suci Ramadhan. Penyerahan piagam dilakukan secara simbolis langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Pasuruan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen UPZ masjid dalam membangun tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan amanah.

Ketua BAZNAS Kota Pasuruan menyampaikan bahwa peran UPZ masjid memiliki posisi strategis dalam mendukung optimalisasi pengelolaan zakat di tengah masyarakat. Melalui pelaporan yang baik dan tertib, kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat dapat terus ditingkatkan.

“Piagam ini bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga wujud terima kasih atas kolaborasi dan semangat kebersamaan UPZ masjid dalam mendukung gerakan zakat di Kota Pasuruan. Sinergi ini menjadi modal penting untuk memperkuat pelayanan dan kebermanfaatan zakat bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain sebagai bentuk apresiasi, penghargaan tersebut juga diharapkan menjadi motivasi bagi UPZ masjid untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan dan tata kelola ZIS, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha yang identik dengan meningkatnya aktivitas penghimpunan dan penyaluran dana keagamaan serta pelaksanaan ibadah qurban di lingkungan masjid.

Dengan administrasi dan pelaporan yang semakin tertib, transparan, dan profesional, diharapkan pengelolaan dana umat dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kota Pasuruan dalam membangun budaya tata kelola zakat yang amanah, modern, dan berorientasi pada kemaslahatan umat melalui sinergi bersama UPZ masjid se-Kota Pasuruan.

16/05/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Pasuruan
DISPARPORA Gandeng BAZNAS Kota Pasuruan Perdalam Sosialisasi Perwali Zakat ASN

Kota Pasuruan — BAZNAS Kota Pasuruan terus memperkuat upaya optimalisasi pengelolaan zakat di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pendalaman sosialisasi Peraturan Wali Kota tentang zakat di Kantor DISPARPORA Kota Pasuruan, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi sebelumnya yang digelar bersama Pemerintah Kota Pasuruan terkait Peraturan Wali Kota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infak, dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah pada Kamis (8/5/2026).

Pendalaman sosialisasi ini terlaksana atas inisiasi DISPARPORA Kota Pasuruan yang menghadirkan BAZNAS Kota Pasuruan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada jajaran pegawai terkait pengelolaan zakat profesi, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS Kota Pasuruan, KH. Abdul Khalim, didampingi KH. Ma'mur Salim beserta staf pengumpulan BAZNAS Kota Pasuruan.

Dalam sosialisasi tersebut, BAZNAS Kota Pasuruan menyampaikan pentingnya pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan profesional sebagai instrumen pemberdayaan umat serta penguatan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi positif antara BAZNAS Kota Pasuruan dan DISPARPORA Kota Pasuruan dalam mendukung penguatan gerakan zakat ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Melalui sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan kesadaran dan partisipasi ASN dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah semakin meningkat sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan di Kota Pasuruan.

13/05/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Pasuruan
Di Balik Keterbatasan Pak Usman, BAZNAS Kota Pasuruan Hadirkan Harapan Baru

Di tengah hiruk pikuk aktivitas Pasar Kraton, Pak Usman tetap setia menjalani pekerjaannya sebagai tukang potong rambut. Dengan kondisi fisik yang terbatas sebagai penyandang disabilitas, ia terus berjuang mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Selama ini, Pak Usman menjalankan usaha cukur rambutnya dengan peralatan sederhana yang telah lama digunakan. Meski serba terbatas, semangatnya untuk bekerja dan melayani pelanggan tidak pernah surut. Dari tempat kecil di sudut pasar itulah, Pak Usman menggantungkan harapan hidup setiap harinya.

Perjuangan penuh keteguhan tersebut mendapat perhatian dari BAZNAS Kota Pasuruan. Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap pelaku usaha kecil serta penyandang disabilitas, BAZNAS Kota Pasuruan menyalurkan bantuan peralatan usaha untuk mendukung aktivitas cukur rambut yang dijalankan Pak Usman. Kamis, 8/5/2026.

Bantuan yang diberikan berupa perlengkapan potong rambut dan kebutuhan penunjang usaha agar Pak Usman dapat bekerja lebih nyaman serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Ketua BAZNAS Kota Pasuruan menyampaikan bahwa zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat harus mampu menghadirkan manfaat nyata dan membantu masyarakat yang memiliki semangat kuat untuk mandiri.

“BAZNAS ingin hadir bukan hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi juga menguatkan usaha masyarakat kecil agar mereka tetap bisa bekerja dan memiliki penghasilan yang berkelanjutan. Pak Usman adalah contoh sosok pekerja keras yang tidak menyerah pada keadaan,” ujarnya.

Saat menerima bantuan tersebut, Pak Usman tampak haru dan bersyukur. Ia mengaku selama ini tetap bekerja dengan alat seadanya dan tidak menyangka akan mendapat perhatian serta dukungan untuk usahanya.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BAZNAS Kota Pasuruan. Bantuan ini sangat berarti bagi saya dan semoga usaha saya bisa semakin baik,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Melalui program pemberdayaan ekonomi umat, BAZNAS Kota Pasuruan terus berkomitmen menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Tidak hanya membantu meringankan beban hidup, tetapi juga memberikan semangat dan harapan baru agar masyarakat kecil tetap mampu bangkit, mandiri, dan hidup lebih sejahtera.

08/05/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Pasuruan

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Pasuruan Dorong ASN Bangun Kesadaran Zakat, Infak, dan Sedekah lewat Sosialisasi Perwali
Disdukcapil Kota Pasuruan Dorong ASN Bangun Kesadaran Zakat, Infak, dan Sedekah lewat Sosialisasi Perwali
Pasuruan — BAZNAS Kota Pasuruan kembali melaksanakan agenda kedua sosialisasi Perwali Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infak, dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pasuruan, Jumat (22/5/2026). Pada agenda kali ini, kegiatan dilaksanakan di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pasuruan sebagai bentuk penguatan pemahaman ASN terhadap pentingnya pengelolaan zakat profesi, infak, dan sedekah secara tertib dan terarah. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan, Siti Mariyam, S.E., M.M. menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Perwali membutuhkan perubahan pola pikir dan kesadaran dari masing-masing ASN. “Saya berharap hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi ASN untuk senantiasa patuh terhadap peraturan yang berlaku. Untuk mewujudkannya, yang paling dibutuhkan adalah perubahan pola pikir serta kebiasaan yang telah melekat dalam diri masing-masing,” ujarnya. Sementara itu, narasumber kegiatan sekaligus Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Pasuruan, H. Makmur Salim, M.S.i, mengajak ASN untuk memandang zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk kepedulian sosial yang mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat. “Melalui zakat, infak, dan sedekah yang kita tunaikan, ada harapan masyarakat kecil yang ikut terbantu. Apa yang disisihkan para ASN hari ini, insyaallah akan menjadi kekuatan besar untuk membantu warga yang membutuhkan dan menghadirkan keberkahan bagi semuanya,” tuturnya. Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, H. Makmur Salim turut didampingi oleh H. Hakam Hamidi bersama staf bidang pengumpulan BAZNAS Kota Pasuruan. Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif ASN untuk menjadikan zakat profesi, infak, dan sedekah sebagai bagian dari budaya kepedulian dan penguatan kesejahteraan masyarakat Kota Pasuruan.
BERITA22/05/2026 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
BAZNAS dan PCNU Kota Pasuruan Bekali Panitia Qurban Masjid dengan Pendalaman Fiqih Qurban
BAZNAS dan PCNU Kota Pasuruan Bekali Panitia Qurban Masjid dengan Pendalaman Fiqih Qurban
Kota Pasuruan — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah, BAZNAS Kota Pasuruan bersama PCNU Kota Pasuruan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan UPZ Masjid bertema “Pendalaman Fiqih Qurban guna Peningkatan Kompetensi Panitia Qurban Masjid Kota Pasuruan”, Sabtu (16/5/2026), di Masjid An Nur, Kelurahan Tembokrejo, Kota Pasuruan. Kegiatan yang didukung LTMNU Kota Pasuruan dan LBMNU Kota Pasuruan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk memperkuat pemahaman fiqih qurban sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pelaksanaan qurban di lingkungan masjid agar berjalan sesuai syariat, tertib, dan profesional. Puluhan perwakilan panitia qurban dan pengurus UPZ masjid se-Kota Pasuruan tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Para peserta mendapatkan pembekalan mulai dari pemahaman dasar fiqih qurban, ketentuan hewan qurban, tata cara penyembelihan sesuai syariat, hingga pengelolaan distribusi daging qurban agar lebih amanah dan tepat sasaran. Materi pendalaman fiqih qurban disampaikan oleh KH. Sholeh Romli selaku Mustasyar PCNU Kota Pasuruan. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman syariat dalam pelaksanaan qurban agar ibadah yang dilaksanakan tidak hanya bernilai sosial, tetapi juga sah dan sempurna secara fiqih. Ketua PCNU Kota Pasuruan, H. Moh. Nailur Rochman menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara BAZNAS dan PCNU dalam menghadirkan pembinaan bagi panitia qurban masjid. Menurutnya, penguatan pemahaman fiqih menjadi hal penting agar pelaksanaan qurban tidak sekadar berjalan lancar, tetapi juga benar secara syariat dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat. “Kita hendaknya menjadi ahli dibidang yang kita tekuni, dalam hal ini Memastikan proses penyembelihan harus sesuai dengan ilmu. Panitia qurban perlu memiliki pemahaman yang baik agar pelaksanaan qurban dapat berjalan tertib, sah secara syariat, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan umat,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Pasuruan, KH. Abdul Khalim menegaskan bahwa kegiatan pembinaan tersebut merupakan bentuk komitmen BAZNAS dalam memperkuat kapasitas UPZ masjid sekaligus mendukung pelaksanaan qurban yang lebih baik di Kota Pasuruan. “Kami berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan dan meningkatkan kompetensi panitia qurban masjid, sehingga pelaksanaan qurban tahun ini semakin tertib, profesional, serta mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tuturnya. Tidak hanya menekankan aspek fiqih dan teknis pelaksanaan qurban, BAZNAS Kota Pasuruan juga mendorong peningkatan tertib administrasi dan pelaporan qurban di lingkungan UPZ masjid. Pelaporan yang baik dinilai penting sebagai bentuk transparansi, pendataan, sekaligus penguatan koordinasi antar lembaga dalam pelayanan kepada umat. Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Pasuruan turut menyerahkan Piagam Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih kepada UPZ Masjid yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaporan penghimpunan dan pengelolaan ZIS Ramadhan 1447 Hijriyah. Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas komitmen dan sinergi UPZ masjid dalam mendukung penguatan tata kelola zakat, infak, dan sedekah di Kota Pasuruan. Melalui kegiatan ini, BAZNAS dan PCNU Kota Pasuruan berharap pelaksanaan qurban di masjid-masjid dapat berjalan semakin baik, profesional, dan sesuai tuntunan syariat, sekaligus memperkuat semangat kolaborasi dalam pelayanan dan pemberdayaan umat di momentum Idul Adha 1447 Hijriyah. (emef)
BERITA16/05/2026 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
BAZNAS Kota Pasuruan Apresiasi 65 UPZ Masjid atas Komitmen Pelaporan ZIS Ramadhan 1447 H
BAZNAS Kota Pasuruan Apresiasi 65 UPZ Masjid atas Komitmen Pelaporan ZIS Ramadhan 1447 H
Kota Pasuruan — Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan sinergi dalam penguatan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS), BAZNAS Kota Pasuruan menyerahkan Piagam Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaporan penghimpunan dan pengelolaan ZIS Ramadhan 1447 Hijriyah. Sabtu, 16/5/2026.Penghargaan tersebut diberikan kepada 65 UPZ Masjid di Kota Pasuruan yang dinilai aktif dan tertib dalam menyampaikan laporan pengelolaan dana ZIS selama bulan suci Ramadhan. Penyerahan piagam dilakukan secara simbolis langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Pasuruan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen UPZ masjid dalam membangun tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan amanah. Ketua BAZNAS Kota Pasuruan menyampaikan bahwa peran UPZ masjid memiliki posisi strategis dalam mendukung optimalisasi pengelolaan zakat di tengah masyarakat. Melalui pelaporan yang baik dan tertib, kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat dapat terus ditingkatkan. “Piagam ini bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga wujud terima kasih atas kolaborasi dan semangat kebersamaan UPZ masjid dalam mendukung gerakan zakat di Kota Pasuruan. Sinergi ini menjadi modal penting untuk memperkuat pelayanan dan kebermanfaatan zakat bagi masyarakat,” ujarnya. Selain sebagai bentuk apresiasi, penghargaan tersebut juga diharapkan menjadi motivasi bagi UPZ masjid untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan dan tata kelola ZIS, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha yang identik dengan meningkatnya aktivitas penghimpunan dan penyaluran dana keagamaan serta pelaksanaan ibadah qurban di lingkungan masjid. Dengan administrasi dan pelaporan yang semakin tertib, transparan, dan profesional, diharapkan pengelolaan dana umat dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kota Pasuruan dalam membangun budaya tata kelola zakat yang amanah, modern, dan berorientasi pada kemaslahatan umat melalui sinergi bersama UPZ masjid se-Kota Pasuruan.
BERITA16/05/2026 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
DISPARPORA Gandeng BAZNAS Kota Pasuruan Perdalam Sosialisasi Perwali Zakat ASN
DISPARPORA Gandeng BAZNAS Kota Pasuruan Perdalam Sosialisasi Perwali Zakat ASN
Kota Pasuruan — BAZNAS Kota Pasuruan terus memperkuat upaya optimalisasi pengelolaan zakat di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pendalaman sosialisasi Peraturan Wali Kota tentang zakat di Kantor DISPARPORA Kota Pasuruan, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi sebelumnya yang digelar bersama Pemerintah Kota Pasuruan terkait Peraturan Wali Kota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infak, dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah pada Kamis (8/5/2026). Pendalaman sosialisasi ini terlaksana atas inisiasi DISPARPORA Kota Pasuruan yang menghadirkan BAZNAS Kota Pasuruan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada jajaran pegawai terkait pengelolaan zakat profesi, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS Kota Pasuruan, KH. Abdul Khalim, didampingi KH. Ma'mur Salim beserta staf pengumpulan BAZNAS Kota Pasuruan. Dalam sosialisasi tersebut, BAZNAS Kota Pasuruan menyampaikan pentingnya pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan profesional sebagai instrumen pemberdayaan umat serta penguatan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi positif antara BAZNAS Kota Pasuruan dan DISPARPORA Kota Pasuruan dalam mendukung penguatan gerakan zakat ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Melalui sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan kesadaran dan partisipasi ASN dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah semakin meningkat sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan di Kota Pasuruan.
BERITA13/05/2026 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
Di Balik Keterbatasan Pak Usman, BAZNAS Kota Pasuruan Hadirkan Harapan Baru
Di Balik Keterbatasan Pak Usman, BAZNAS Kota Pasuruan Hadirkan Harapan Baru
Di tengah hiruk pikuk aktivitas Pasar Kraton, Pak Usman tetap setia menjalani pekerjaannya sebagai tukang potong rambut. Dengan kondisi fisik yang terbatas sebagai penyandang disabilitas, ia terus berjuang mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Selama ini, Pak Usman menjalankan usaha cukur rambutnya dengan peralatan sederhana yang telah lama digunakan. Meski serba terbatas, semangatnya untuk bekerja dan melayani pelanggan tidak pernah surut. Dari tempat kecil di sudut pasar itulah, Pak Usman menggantungkan harapan hidup setiap harinya. Perjuangan penuh keteguhan tersebut mendapat perhatian dari BAZNAS Kota Pasuruan. Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap pelaku usaha kecil serta penyandang disabilitas, BAZNAS Kota Pasuruan menyalurkan bantuan peralatan usaha untuk mendukung aktivitas cukur rambut yang dijalankan Pak Usman. Kamis, 8/5/2026.Bantuan yang diberikan berupa perlengkapan potong rambut dan kebutuhan penunjang usaha agar Pak Usman dapat bekerja lebih nyaman serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Ketua BAZNAS Kota Pasuruan menyampaikan bahwa zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat harus mampu menghadirkan manfaat nyata dan membantu masyarakat yang memiliki semangat kuat untuk mandiri. “BAZNAS ingin hadir bukan hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi juga menguatkan usaha masyarakat kecil agar mereka tetap bisa bekerja dan memiliki penghasilan yang berkelanjutan. Pak Usman adalah contoh sosok pekerja keras yang tidak menyerah pada keadaan,” ujarnya. Saat menerima bantuan tersebut, Pak Usman tampak haru dan bersyukur. Ia mengaku selama ini tetap bekerja dengan alat seadanya dan tidak menyangka akan mendapat perhatian serta dukungan untuk usahanya. “Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BAZNAS Kota Pasuruan. Bantuan ini sangat berarti bagi saya dan semoga usaha saya bisa semakin baik,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca. Melalui program pemberdayaan ekonomi umat, BAZNAS Kota Pasuruan terus berkomitmen menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Tidak hanya membantu meringankan beban hidup, tetapi juga memberikan semangat dan harapan baru agar masyarakat kecil tetap mampu bangkit, mandiri, dan hidup lebih sejahtera.
BERITA08/05/2026 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
Perkuat Gerakan Zakat ASN, Pemkot Pasuruan dan BAZNAS Sosialisasikan Perwali Nomor 5 Tahun 2026
Perkuat Gerakan Zakat ASN, Pemkot Pasuruan dan BAZNAS Sosialisasikan Perwali Nomor 5 Tahun 2026
BAZNAS Kota Pasuruan bersama Pemerintah Kota Pasuruan menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infaq, dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah. Kamis, 8/5/2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Sosialisasi tersebut diikuti oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi pemerintah, hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Melalui kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman terkait mekanisme penghimpunan zakat profesi, infaq, dan sedekah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing instansi. Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Pasuruan, H. M. Nawawi, S.Kom., M.M menegaskan pentingnya kolaborasi antara BAZNAS Kota Pasuruan dan Pemerintah Kota Pasuruan melalui regulasi baru tersebut agar pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah dapat semakin optimal. Beliau berharap, dengan hadirnya Perwali Nomor 5 Tahun 2026, penghimpunan zakat yang sebelumnya berada di kisaran Rp900 juta dapat meningkat hingga mencapai Rp2 miliar. “Pemerintah kota tidak bisa bekerja sendiri. Saya mohon dukungan Baznas dan seluruh jajaran OPD untuk bersama-sama mendukung program pemerintah daerah,” ujarnya. Menurutnya, zakat, infaq, dan sedekah merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam membantu masyarakat sekaligus mendukung berbagai program sosial Pemerintah Kota Pasuruan. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta aktif mendukung implementasi regulasi tersebut. “Semua ini bagian dari ikhtiar bersama dengan Baznas. Dengan peraturan baru ini diharapkan bisa membantu pemerintah kota, khususnya dalam kegiatan sosial,” tambahnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Pasuruan, KH. Abdul Khalim, S.Pd.I menyampaikan bahwa Perwali Nomor 5 Tahun 2026 menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam mengoptimalkan potensi zakat profesi ASN serta pegawai BUMD. Menurutnya, melalui penguatan UPZ di setiap OPD dan BUMD, penghimpunan dana zakat, infaq, dan sedekah dapat berjalan lebih maksimal, terukur, dan akuntabel sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis bantuan kepada para mustahik berupa Bantuan Biaya Hidup, Bantuan Biaya Kesehatan, Bantuan Kursi Roda, serta Bantuan Peralatan Usaha. Penyaluran bantuan ini menjadi bukti nyata bahwa dana zakat, infaq, dan sedekah yang dihimpun melalui BAZNAS Kota Pasuruan mampu menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.Dengan optimalisasi pengelolaan dana ZIS tersebut, diharapkan semakin banyak program sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi umat yang dapat direalisasikan demi mendukung terwujudnya Kota Pasuruan yang lebih sejahtera dan berkeadilan sosial.
BERITA08/05/2026 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
Ini Daftar UPZ OPD Kota Pasuruan Penyalur Zakat Fitrah ke BAZNAS, Total Capai Rp17 Juta
Ini Daftar UPZ OPD Kota Pasuruan Penyalur Zakat Fitrah ke BAZNAS, Total Capai Rp17 Juta
Pasuruan — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pasuruan menerima penyaluran zakat fitrah Ramadhan 1447 Hijriah dari sejumlah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan dengan total penghimpunan mencapai Rp17.075.000. Berikut daftar UPZ OPD penyalur zakat fitrah melalui BAZNAS Kota Pasuruan: • Kelurahan Sebani — Rp300.000 • Kecamatan Bugulkidul — Rp1.450.000 • Sekretariat DPRD — Rp350.000 • Kelurahan Bugul Kidul — Rp500.000 • Kelurahan Tapaan — Rp200.000 • SMPN 2 — Rp700.000 • Dinas Pertanian & Perikanan — Rp1.125.000 • Kelurahan Krampyangan — Rp150.000 • Dinas Perkim — Rp250.000 • Kelurahan Kepel — Rp350.000 • Inspektorat — Rp600.000 • Disnakerkopum — Rp650.000 • PDAM — Rp4.300.000 • Dispendukcapil — Rp1.250.000 • Kelurahan Bakalan — Rp300.000 • Bapenda — Rp500.000 • BKPSDM — Rp600.000 • BPKA — Rp500.000 • Dinkes — Rp500.000 • DPM dan PTSP — Rp50.000 • Kecamatan Gadingrejo — Rp350.000 • Disparpora — Rp200.000 • Bangkesbangpol — Rp300.000 • Disperindag — Rp350.000 • Dishub — Rp100.000 • Sekretariat Pemkot — Rp750.000 • Dinas Perpustakaan dan Arsip — Rp400.000 Total penghimpunan: Rp17.075.000 BAZNAS Kota Pasuruan menyampaikan apresiasi kepada seluruh UPZ OPD dan para muzaki yang telah menyalurkan zakat fitrahnya melalui BAZNAS. Dana zakat selanjutnya disalurkan kepada para mustahik di Kota Pasuruan secara tepat sasaran sesuai ketentuan syariah. Diharapkan partisipasi OPD dan masyarakat terus meningkat agar manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
BERITA07/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
BAZNAS Kota Pasuruan Salurkan 678 Paket Zakat Fitrah Senilai Rp48,2 Juta pada Ramadhan 1447 H
BAZNAS Kota Pasuruan Salurkan 678 Paket Zakat Fitrah Senilai Rp48,2 Juta pada Ramadhan 1447 H
Kota Pasuruan — Momentum Ramadhan 1447 Hijriah dimanfaatkan secara optimal oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pasuruan untuk memperkuat kepedulian sosial kepada masyarakat. Melalui program pendistribusian zakat fitrah, BAZNAS Kota Pasuruan menyalurkan bantuan senilai Rp48.242.000 kepada para mustahik di berbagai wilayah Kota Pasuruan. Zakat fitrah yang dihimpun tahun ini berasal dari berbagai sumber, menunjukkan kuatnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menunaikan kewajiban ibadah sekaligus membangun solidaritas sosial. Adapun rincian penghimpunan zakat fitrah meliputi: • Zakat Fitrah OPD sebesar Rp17.075.000 • Zakat Fitrah Perorangan sebesar Rp2.000.000 • Zakat Fitrah dukungan BAZNAS RI (@5 kg) senilai Rp29.167.000 Total zakat fitrah tersebut kemudian didistribusikan dalam bentuk 678 paket beras, terdiri dari: • 328 paket @3 kilogram • 350 paket @5 kilogram Seluruh paket zakat fitrah disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima (mustahik), terutama kaum dhuafa, lansia, PERTUNI - Persatuan Tunanetra Indonesia (30 paket), guru-guru ngaji kampung serta warga dengan keterbatasan ekonomi agar dapat merasakan kebahagiaan menyambut Hari Raya Idul Fitri. BAZNAS Kota Pasuruan menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan serta para muzaki perorangan yang telah mempercayakan penyaluran zakat fitrahnya melalui BAZNAS Kota Pasuruan. Partisipasi tersebut menjadi wujud nyata kepedulian sosial sekaligus penguatan tata kelola zakat yang lebih terorganisir dan berdampak luas. “Kepercayaan para OPD dan muzaki merupakan amanah besar bagi kami. Dukungan ini tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga memperkuat pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan tepat sasaran,” ungkap perwakilan BAZNAS Kota Pasuruan. BAZNAS Kota Pasuruan juga berharap ke depan semakin banyak OPD dan masyarakat yang menyalurkan zakat fitrahnya melalui BAZNAS. Dengan meningkatnya partisipasi muzaki, lembaga zakat dapat menghadirkan program yang lebih luas dan memberikan kemanfaatan yang semakin besar bagi para mustahik. Pendistribusian zakat fitrah dilakukan secara akuntabel dengan melibatkan relawan BAZNAS di tingkat kelurahan dan masjid guna memastikan bantuan diterima oleh mustahik yang berhak. Program ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kota Pasuruan dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang amanah dan berdampak nyata bagi masyarakat. Melalui distribusi zakat fitrah Ramadhan 1447 H ini, BAZNAS Kota Pasuruan kembali menegaskan perannya sebagai lembaga pengelola zakat yang hadir membawa keberkahan, harapan, dan kebahagiaan bagi masyarakat menjelang Idul Fitri.
BERITA06/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
Top 10 Masjid Penghimpun ZIS Terbesar Ramadhan 1447 H, Bukti Kepercayaan Masyarakat Kota Pasuruan Meningkat
Top 10 Masjid Penghimpun ZIS Terbesar Ramadhan 1447 H, Bukti Kepercayaan Masyarakat Kota Pasuruan Meningkat
Pasuruan — Semangat berbagi masyarakat Kota Pasuruan selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah menunjukkan tren yang sangat positif. Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid di berbagai wilayah, penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) berhasil mencapai angka yang membanggakan. Berdasarkan rekapitulasi laporan yang disampaikan kepada BAZNAS Kota Pasuruan, total penghimpunan ZIS Ramadhan tahun ini mencapai sekitar Rp1,25 miliar, menandakan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban sosial keagamaan melalui lembaga resmi dan masjid di lingkungan masing-masing. Dari puluhan masjid yang melaporkan hasil penghimpunan, terdapat 10 masjid dengan capaian pengumpulan ZIS terbesar selama Ramadhan 1447 H. Top 10 Masjid Penghimpun ZIS Terbesar Posisi pertama diraih Masjid An Nur Perum Tembok Indah dengan total penghimpunan mencapai Rp108.875.000. Capaian ini menjadi yang tertinggi sekaligus menunjukkan kuatnya partisipasi jamaah dalam gerakan zakat berbasis masjid. Di posisi kedua terdapat Masjid Nur Aswaja Tembokrejo dengan penghimpunan sebesar Rp94.200.000, disusul Masjid Nurul Iman Perum Sekar Asri Sekargadung di posisi ketiga dengan total Rp73.720.000. Sementara itu, posisi berikutnya diisi oleh Masjid Baiturrahman Jl. Ababil Tembokrejo yang berhasil menghimpun Rp64.850.000, serta Masjid Muhajirin Perumnas Bugul Kidul dengan capaian Rp58.580.000. Adapun peringkat keenam hingga kesepuluh masing-masing ditempati oleh: • Masjid Mujahidin Randusari – Rp49.967.000 • Masjid Jami’ Al Ikhlas Mandaranrejo Panggungrejo – Rp47.500.000 • Masjid Baiturrahman Bugul Kidul – Rp37.200.000 • Masjid An Nur Mutiara Keluarga Wironini – Rp34.520.000 • Masjid Baiturrahman Jl. Mangga Purutrejo – Rp31.600.000 Masjid Jadi Motor Penguatan Ekonomi Umat BAZNAS Kota Pasuruan menilai capaian ini bukan sekadar angka penghimpunan, melainkan indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat yang transparan, terukur, dan berdampak langsung bagi mustahik. Peran UPZ Masjid dinilai semakin strategis sebagai ujung tombak penghimpunan sekaligus penguatan solidaritas sosial di tingkat lingkungan. Selain menjadi pusat ibadah, masjid kini juga berfungsi sebagai pusat pemberdayaan dan distribusi kebaikan bagi masyarakat sekitar. Melalui pelaporan yang tertib dan sistematis, BAZNAS Kota Pasuruan berharap gerakan zakat berbasis masjid dapat terus berkembang serta mendorong pemerataan kesejahteraan umat. “Partisipasi jamaah yang terus meningkat menjadi energi besar untuk memperluas manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan,” demikian disampaikan dalam laporan penghimpunan Ramadhan 1447 H. Gerakan ZIS Semakin Menguat Keberhasilan penghimpunan ZIS tahun ini menunjukkan sinergi kuat antara BAZNAS, UPZ Masjid, dan masyarakat. Momentum Ramadhan menjadi bukti nyata bahwa semangat gotong royong dan kepedulian sosial tetap menjadi kekuatan utama masyarakat Kota Pasuruan. BAZNAS Kota Pasuruan mengajak seluruh masyarakat untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar manfaatnya dapat dikelola secara amanah, profesional, dan tepat sasaran.
BERITA04/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
Tembus Rp1,275 Miliar, UPZ Masjid Kota Pasuruan Perkuat Transparansi Pengelolaan ZIS Ramadhan 1447 H
Tembus Rp1,275 Miliar, UPZ Masjid Kota Pasuruan Perkuat Transparansi Pengelolaan ZIS Ramadhan 1447 H
Pasuruan — Kesadaran transparansi dan profesionalitas pengelolaan zakat di lingkungan masjid Kota Pasuruan terus menunjukkan tren positif. Sebanyak 60 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid dan musholla telah menyampaikan laporan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Ramadhan 1447 Hijriah kepada BAZNAS Kota Pasuruan. Berdasarkan rekapitulasi Pengumpulan ZIS UPZ Masjid Off Balance Sheet BAZNAS Kota Pasuruan, total dana yang berhasil dihimpun selama Ramadhan 1447 H / 2026 M mencapai Rp1.275.253.500. Capaian tersebut menjadi bukti meningkatnya kepercayaan masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa tata kelola zakat berbasis masjid semakin tertib, akuntabel, dan profesional. BAZNAS Kota Pasuruan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus UPZ masjid yang telah menunjukkan komitmen dalam pelaporan pengelolaan dana umat secara terbuka dan bertanggung jawab. Pelaporan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengelolaan zakat yang terintegrasi serta memastikan distribusi bantuan kepada mustahik berjalan tepat sasaran. Program sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan BAZNAS Kota Pasuruan dinilai berperan besar dalam meningkatkan kapasitas administrasi dan pemahaman pengurus UPZ terkait tata kelola ZIS yang sesuai regulasi. “Masjid kini tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat pelayanan sosial umat yang dikelola secara profesional dan transparan,” ungkap perwakilan BAZNAS Kota Pasuruan. Rekapitulasi Pengumpulan ZIS UPZ Masjid Ramadhan 1447 H Berikut daftar masjid dan musholla yang telah melaporkan hasil penghimpunan ZIS di lingkungannya: 1. Masjid Ar Rohman, Pesona Candi 3 — Rp21.000.000 2. Masjid Nurul Iman, Perum Sekar Asri Sekargadung — Rp73.720.000 3. Masjid Al Mukhlisin, Pekuncen — Rp21.850.000 4. Masjid Al Ghofuriyah, Gentong — Rp2.400.000 5. Masjid Roudlotul Jannah, Kepel — Rp11.563.500 6. Masjid Rokhmat, Doropayung Sekargadung — Rp10.300.000 7. Masjid Ar Roudloh, Krampyangan — Rp10.150.000 8. Masjid Jamik Al Ikhlas, Mandaranrejo — Rp47.500.000 9. Masjid Al Ikhlas, Graha Indah Krapyakrejo — Rp30.300.000 10. Masjid An Nur, Perum Tembok Indah — Rp108.875.000 11. Masjid Al Firdaus, Wirogunan Residence — Rp13.000.000 12. Masjid Arrohmah, Karanganyar — Rp3.750.000 13. Masjid Baitul Hamid, Krampyangan — Rp12.000.000 14. Masjid Mujahidin, Randusari — Rp49.967.000 15. Masjid Al Mabrur, Karangketug — Rp8.750.000 16. Masjid Ulul Albab MAN Kota Pasuruan — Rp17.250.000 17. Masjid Darul Hikam, Perum Sekar Indah — Rp16.250.000 18. Masjid Al Khoirot, Tambaan — Rp4.450.000 19. Masjid Nurul Huda, Sutojayan Pohjentrek — Rp25.650.000 20. Musholla Al Istiqomah, Bukir RW 5 — Rp5.700.000 21. Masjid Hidayatulloh, Margo Utomo Kebonagung — Rp7.000.000 22. Masjid Baiturrohim, Pondok Sejati Purworejo — Rp10.150.000 23. Masjid Al Muhajirin, Gading Permai — Rp24.710.000 24. Masjid Riyadul Jannah, Petamanan — Rp18.000.000 25. Masjid Nur Aswaja, Tembokrejo — Rp94.200.000 26. Masjid Al Abror, Pesona Candi 2 — Rp16.700.000 27. Masjid Al Mukhlisin, Pekuncen — Rp25.300.000 28. Masjid Baiturrohim, Bakalan — Rp11.350.000 29. Masjid Quba, Mayangan — Rp12.100.000 30. Masjid Baitussalam, Kraton Indah — Rp12.100.000 31. Masjid At Thoyyibah, Babatan Lor — Rp13.800.000 32. Masjid Baiturrahman, Purutrejo — Rp31.600.000 33. Masjid Panglima Sudirman, Yon Zipur 10 — Rp12.550.000 34. PPAI Az Zahrah, Petahunan — Rp10.250.000 35. Masjid Asfiya, Gadingrejo — Rp4.850.000 36. Masjid Al Hidayah, Sawahan Trajeng — Rp1.450.000 37. Masjid Baitul Mukmin, Pesona Candi 4 — Rp19.100.000 38. Masjid At Taubah, Tambakyudan — Rp6.200.000 39. Masjid Baiturrohmah, Jambangan — Rp2.850.000 40. Masjid An Nur, Panggungrejo — Rp23.650.000 41. Masjid Baiturrahman, Ababil Tembokrejo — Rp64.850.000 42. Masjid An Nur, Sekarsono — Rp8.750.000 43. Masjid Nahdlotul Muttaqqin, Blandongan — Rp7.750.000 44. Masjid Dakwatul Khoirot, Lemah Arab — Rp15.800.000 45. Masjid Baiturrahman, Purworejo — Rp14.900.000 46. Masjid Nurul Muhajirin, Purutrejo — Rp9.650.000 47. Masjid An Nur, Mutiara Keluarga Wironini — Rp34.520.000 48. Masjid Al Ikhlas, Temenggungan — Rp7.800.000 49. Masjid Al Muttaqin, Tembokrejo — Rp17.300.000 50. Masjid Sabilul Muhtadin, Karanganyar — Rp10.000.000 51. Masjid Al Huda, Purutrejo — Rp9.950.000 52. Masjid Al Ikhlas, Bok Wedi Blandongan — Rp4.850.000 53. Masjid Roudlotus Syarif, Kandangsapi — Rp8.950.000 54. Masjid Nurul Huda, Petahunan — Rp24.875.000 55. Masjid Baiturrahman, Bugul Kidul — Rp37.200.000 56. Masjid At Taqwa, Sekarindah 2 Bakalan — Rp19.750.000 57. Masjid Al Ikhlas, Taman Asri I — Rp17.043.000 58. Masjid Agung Al Anwar, Kebonsari — Rp7.400.000 59. Masjid Muhajirin, Perumnas Bugul Kidul — Rp58.580.000 60. Masjid Hidayatulloh, Karangketug — Rp19.500.000 61. Masjid baitussolichin, Jelakrejo, Blandongan, 7.850.000 62. Musholla Baiturrochim, Karanganyar, Rp.9.400.000 63. Masjid Al Ghufron, Wironini, Rp.6.250.000 *Total Keseluruhan: Rp1.271.253.500* BAZNAS Kota Pasuruan berharap capaian ini menjadi momentum penguatan ekosistem zakat berbasis masjid agar semakin transparan, profesional, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
BERITA04/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
UPZ Masjid Kota Pasuruan Naik Kelas, Pelaporan dan Pengelolaan ZIS Melonjak Tajam
UPZ Masjid Kota Pasuruan Naik Kelas, Pelaporan dan Pengelolaan ZIS Melonjak Tajam
Pasuruan — Kinerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid se-Kota Pasuruan menunjukkan peningkatan signifikan pada Ramadhan 1447 Hijriah. Pelaporan serta pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) mengalami lonjakan tajam dibandingkan tahun sebelumnya, menandai semakin kuatnya tata kelola zakat berbasis masjid yang profesional dan akuntabel. Keberhasilan tersebut tercermin dari meningkatnya jumlah UPZ masjid yang aktif menyampaikan laporan penghimpunan dan pendistribusian ZIS kepada BAZNAS Kota Pasuruan. Tidak hanya jumlah pelaporan yang bertambah, kualitas administrasi dan transparansi pengelolaan dana umat juga dinilai semakin baik. Berdasarkan rekapitulasi selama bulan suci Ramadhan, total penghimpunan ZIS yang dikelola UPZ masjid se-Kota Pasuruan mencapai Rp1,25 miliar, angka yang menunjukkan peningkatan pesat dibandingkan periode sebelumnya sekaligus mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat melalui masjid. Peningkatan ini tidak lepas dari suksesnya program sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan BAZNAS Kota Pasuruan kepada para pengurus UPZ. Melalui edukasi tata kelola zakat, pelatihan pelaporan, serta pendampingan teknis secara berkelanjutan, pengurus masjid semakin memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat. Wakil Ketua BAZNAS Kota Pasuruan Bidang Pengumpulan, H. Ma'mur Salim, M.Si., menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi indikator tumbuhnya kesadaran kolektif pengurus masjid dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang profesional. “UPZ masjid kini naik kelas. Tidak hanya menghimpun, tetapi juga mengelola dan melaporkan secara tertib dan transparan. Ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat,” ujarnya. Selama Ramadhan, UPZ masjid berperan sebagai garda terdepan pelayanan zakat di lingkungan masyarakat, khususnya dalam penghimpunan zakat fitrah, infak, dan sedekah. Dengan pelaporan yang semakin tertib, pendistribusian bantuan kepada mustahik dapat dilakukan lebih tepat sasaran dan terukur. BAZNAS Kota Pasuruan menilai sinergi antara lembaga zakat dan masjid menjadi faktor utama meningkatnya partisipasi umat dalam gerakan zakat. Momentum Ramadhan 1447 H pun menegaskan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat. Ke depan, BAZNAS Kota Pasuruan berkomitmen terus memperkuat pendampingan UPZ agar pengelolaan ZIS semakin profesional, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.
BERITA04/04/2026 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
Sebelum Berangkat ke Baitullah, Calon Haji Kota Pasuruan Titipkan Kebaikan Lewat Sedekah
Sebelum Berangkat ke Baitullah, Calon Haji Kota Pasuruan Titipkan Kebaikan Lewat Sedekah
Calon Jamaah Haji Kota Pasuruan Himpun Sedekah Rp5,4 Juta Lewat BAZNAS Pasuruan, 28 Maret 2026 — Menjelang keberangkatan menuju Tanah Suci, suasana haru dan penuh keikhlasan terasa dalam kegiatan manasik haji bersama calon jamaah haji se-Kota Pasuruan yang digelar di Masjid KHAS Kota Pasuruan, Sabtu (28/3/2026). Tidak hanya mempersiapkan fisik dan manasik ibadah, para calon tamu Allah juga menyiapkan bekal spiritual melalui aksi sedekah bersama. Dalam momentum penuh keberkahan tersebut, para calon jamaah haji menyalurkan sedekah melalui BAZNAS Kota Pasuruan sebagai wujud rasa syukur sekaligus ikhtiar meraih keberkahan sedekah sebelum menunaikan rukun Islam kelima. Sedekah yang dihimpun langsung pada kegiatan manasik ini menjadi simbol kepedulian sosial sekaligus doa bersama agar perjalanan ibadah haji diberikan kelancaran, kesehatan, serta memperoleh predikat haji mabrur. Kegiatan manasik berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan. Hadir dalam kegiatan tersebut KH. Abdul Khalim, Ketua BAZNAS Kota Pasuruan yang sekaligus menjadi pemateri manasik haji, didampingi H. Ma’mur Salim, M.Si., Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, serta H. A. Fauzan, S.Sos., Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian. Secara simbolis, sedekah yang telah terkumpul diserahkan kepada BAZNAS Kota Pasuruan dan disaksikan langsung oleh H. Ahmad Marzuqi, M.Pd.I., Kepala Kantor Kementerian Haji Kota Pasuruan, sebagai bentuk sinergi antara jamaah, BAZNAS, dan Kementerian Haji dalam menghadirkan ibadah yang berdampak sosial. Di sela pembekalan manasik, para jamaah dengan penuh kesadaran dan keikhlasan memasukkan sedekah ke dalam kotak yang difasilitasi BAZNAS. Banyak di antara mereka mengaku ingin meninggalkan jejak kebaikan sebelum berangkat ke Tanah Suci. “Berangkat haji bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan hati. Sedekah ini menjadi bagian dari persiapan spiritual kami agar ibadah semakin sempurna,” ungkap salah satu calon jamaah haji dengan mata berbinar. BAZNAS Kota Pasuruan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan kepedulian para calon jamaah haji. Dana sedekah yang terkumpul nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan ekonomi umat di Kota Pasuruan. Momentum ini menunjukkan bahwa ibadah haji tidak hanya berdimensi individual, tetapi juga menghadirkan manfaat sosial bagi sesama. Semangat berbagi para calon jamaah haji menjadi inspirasi bahwa menuju Baitullah juga berarti menebarkan keberkahan bagi lingkungan sekitar. Melalui kegiatan ini, manasik haji tidak sekadar menjadi ruang pembelajaran tata cara ibadah, tetapi juga menjadi ladang amal yang memperkuat nilai kepedulian, solidaritas, dan kemanusiaan.
BERITA28/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
Resmi Terima SK dari Ketua BAZNAS, UPZ Masjid Ar Roudloh Krampyangan Langsung Tancap Gas Layani Zakat Warga
Resmi Terima SK dari Ketua BAZNAS, UPZ Masjid Ar Roudloh Krampyangan Langsung Tancap Gas Layani Zakat Warga
Pasuruan — Komitmen penguatan pengelolaan zakat berbasis masjid terus bergerak nyata. Setelah resmi menerima Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) secara langsung dari Ketua BAZNAS, Masjid Ar Roudloh Krampyangan langsung “tancap gas” membuka layanan penghimpunan zakat bagi warga dan jamaah. Penyerahan SK tersebut menjadi momentum penting bagi Masjid Ar Roudloh untuk menjalankan peran strategis sebagai kepanjangan tangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam menghimpun dan menyalurkan zakat secara resmi, amanah, dan terstruktur. Ketua BAZNAS menegaskan bahwa keberadaan UPZ masjid bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari gerakan besar membangun ekosistem zakat yang profesional dan berdampak langsung kepada masyarakat. “Masjid adalah pusat kepercayaan umat. Dengan adanya UPZ resmi, pengelolaan zakat menjadi lebih tertata, transparan, dan manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” ujarnya saat menyerahkan SK. Langsung Bergerak Layani Jamaah Tak menunggu lama, pengurus UPZ Masjid Ar Roudloh langsung membuka layanan penerimaan zakat, infak, dan sedekah bagi warga sekitar. Antusiasme jamaah terlihat sejak hari pertama, menandakan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat melalui lembaga resmi. Pengurus masjid menyampaikan bahwa pembentukan UPZ menjadi langkah awal untuk menghadirkan pelayanan zakat yang lebih dekat dengan masyarakat. “Kami ingin jamaah merasa mudah menunaikan zakat di lingkungan sendiri, sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada yang membutuhkan,” ungkap salah satu pengurus UPZ. Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Dengan terbentuknya UPZ, Masjid Ar Roudloh tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan sosial umat. Dana zakat yang dihimpun nantinya akan disalurkan kepada mustahik di sekitar wilayah Krampyangan, mulai dari bantuan kebutuhan dasar hingga program pemberdayaan ekonomi. Langkah cepat yang dilakukan pengurus UPZ ini mendapat apresiasi karena menunjukkan semangat kolaborasi antara masyarakat, masjid, dan BAZNAS dalam membangun solidaritas sosial berbasis keagamaan. Momentum ini sekaligus menjadi contoh bagaimana masjid mampu bertransformasi menjadi pusat pelayanan umat yang aktif, responsif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
BERITA18/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
Di Antara Lapar dan Harapan: Cerita Kebersamaan dari Makan Buka Gratis Masjid Ar Roudloh Pasuruan
Di Antara Lapar dan Harapan: Cerita Kebersamaan dari Makan Buka Gratis Masjid Ar Roudloh Pasuruan
UPZ Masjid Ar Roudloh Krampyangan Hadirkan 200 Porsi Makan Buka Gratis Setiap Hari, Ramadhan Jadi Lebih Bermakna Pasuruan — Langit senja perlahan berubah jingga ketika satu per satu warga mulai memasuki halaman Masjid Ar Roudloh, Kelurahan Krampyangan, Kota Pasuruan. Sebagian datang dengan langkah lelah setelah seharian bekerja, sebagian lainnya membawa tas kecil dan wajah teduh, mencari tempat berbuka sebelum pulang ke rumah. Di teras masjid, tikar telah tergelar rapi. Aroma hidangan berbuka mulai terasa, namun tak seorang pun tergesa menyentuh makanan. Mereka duduk berdampingan, menunggu waktu Maghrib sambil mendengarkan kajian keislaman yang menjadi pembuka kebersamaan setiap sore di bulan suci ini. Ramadhan tahun ini terasa berbeda bagi banyak warga. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Ar Roudloh menghadirkan program MBG (Makan Buka Gratis) dengan menyediakan 200 porsi makanan berbuka setiap hari, membuka ruang kebersamaan bagi siapa saja tanpa sekat. Bagi sebagian jamaah, program ini lebih dari sekadar hidangan berbuka. Ia menjadi tempat beristirahat dari kerasnya hari, sekaligus ruang merasakan bahwa masih ada kepedulian yang hidup di tengah masyarakat. Seorang pekerja harian yang rutin datang mengaku merasa terbantu dengan adanya kegiatan tersebut. Setelah bekerja sejak pagi, ia sering kali tidak sempat menyiapkan makanan berbuka. “Di sini rasanya seperti berbuka bersama keluarga,” ujarnya pelan sambil tersenyum. Kegiatan selalu diawali dengan kajian keislaman yang mengajak jamaah merenungi makna sabar dan syukur. Saat adzan Maghrib berkumandang, seluruh jamaah berdiri, merapatkan saf untuk shalat berjamaah. Setelahnya, hidangan sederhana berubah menjadi simbol kebersamaan yang begitu hangat. Pengurus UPZ Masjid Ar Roudloh menyebutkan bahwa program ini lahir dari keinginan menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pelayanan sosial umat. “Masjid harus hidup bersama masyarakat. Kami ingin setiap orang yang datang merasakan diterima dan diperhatikan,” ungkapnya. Program ini berjalan berkat dukungan para donatur dan masyarakat yang menyalurkan sedekahnya. Dari kontribusi itulah, ratusan porsi makanan tersaji setiap hari, menghadirkan kebahagiaan yang mungkin tampak sederhana, tetapi bermakna besar bagi penerimanya. Menjelang malam, jamaah mulai beranjak pulang. Gelas-gelas kosong dirapikan, tikar digulung kembali, dan halaman masjid perlahan sunyi. Namun kehangatan yang tercipta tidak ikut pergi. Di Masjid Ar Roudloh, Ramadhan seakan mengajarkan kembali bahwa berbagi bukan tentang seberapa besar yang diberikan, melainkan tentang menghadirkan rasa bahwa tak seorang pun menjalani hari sendirian. Dan setiap senja, sebelum adzan Maghrib berkumandang, harapan itu selalu datang kembali—dalam sepiring makanan, dalam doa-doa yang dipanjatkan bersama, dan dalam senyum orang-orang yang pulang dengan hati lebih tenang. (emef) #MBG #RamadhanBerkah #MakanBukaGratis #BerbagiRamadhan #UPZMasjid #baznaskotapasuruan #PasuruanBerbagi
BERITA18/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
Senyum Abang Becak di Bulan Suci, UPZ Masjid An Nur Hadirkan Buka Bersama Penuh Kepedulian
Senyum Abang Becak di Bulan Suci, UPZ Masjid An Nur Hadirkan Buka Bersama Penuh Kepedulian
UPZ Masjid An Nur Tembokrejo Gelar Buka Bersama dan Berbagi Bingkisan untuk 75 Abang Becak Pasuruan, 16 Maret 2026 — Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di halaman Masjid An Nur, Perumahan Tembokrejo Indah, Kota Pasuruan, saat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid An Nur menggelar kegiatan buka puasa bersama sekaligus berbagi bingkisan kepada 75 abang becak di sekitar masjid, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian program sosial Ramadhan yang bertujuan menghadirkan kebahagiaan bagi para pekerja sektor informal yang sehari-hari mencari nafkah di jalanan. Sejak sore hari, para abang becak tampak berdatangan dengan wajah penuh antusias. Mereka disambut hangat oleh pengurus masjid dan relawan sebelum mengikuti tausiyah Ramadhan dan buka puasa bersama. Dalam tausiyahnya, KH. Abdul Khalim Mas’ud, Ketua BAZNAS Kota Pasuruan, menyampaikan pesan tentang keutamaan ibadah puasa sebagaimana sabda Rasulullah SAW bahwa orang yang berpuasa memiliki dua kebahagiaan. “Pertama, kebahagiaan saat berbuka puasa karena telah menyempurnakan ibadahnya. Kedua, kebahagiaan ketika kelak berjumpa dengan Allah SWT atas amal puasa yang dijalankannya,” tutur beliau di hadapan para jamaah dan abang becak. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para donatur serta jamaah yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui UPZ Masjid An Nur sehingga kegiatan sosial tersebut dapat terlaksana dengan baik. “Semoga setiap kebaikan para donatur menjadi amal jariyah yang terus mengalir dan menghadirkan keberkahan, baik bagi pemberi maupun penerima manfaat,” tambahnya. Ketua UPZ Masjid An Nur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah dari jamaah yang disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan di lingkungan sekitar. “Ramadhan mengajarkan kepedulian dan kebersamaan. Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan serta memberikan perhatian kepada para abang becak yang menjadi bagian penting dari kehidupan sosial masyarakat,” ujarnya. Selain menikmati hidangan berbuka bersama, para penerima manfaat juga memperoleh bingkisan kebutuhan pokok guna membantu memenuhi kebutuhan selama bulan suci Ramadhan. Program ini terlaksana berkat dukungan para muzaki dan jamaah Masjid An Nur yang secara konsisten menyalurkan zakat dan sedekah melalui UPZ masjid. Pengurus berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut sebagai upaya memperkuat peran masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan dan kepedulian sosial. Salah satu abang becak penerima manfaat, Bapak Saupi mengungkapkan rasa syukur atas kegiatan tersebut. “Alhamdulillah, kami merasa diperhatikan. Bisa buka bersama dan mendapat bingkisan sangat membantu kami di bulan Ramadhan ini,” tuturnya. Melalui kegiatan ini, UPZ Masjid An Nur kembali menegaskan bahwa masjid hadir sebagai ruang kebersamaan umat, menghadirkan manfaat nyata serta menebarkan semangat berbagi di bulan penuh berkah.
BERITA17/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
Momen Emosional di Istana: Presiden Prabowo Tersentuh Saat Menghargai Kontribusi BAZNAS untuk Palestina.
Momen Emosional di Istana: Presiden Prabowo Tersentuh Saat Menghargai Kontribusi BAZNAS untuk Palestina.
Presiden Prabowo Meneteskan Air Mata saat Menghargai Bantuan BAZNAS untuk Palestina Di Istana Merdeka, Jakarta, suasana khidmat terasa saat Presiden RI, Prabowo Subianto, menyelenggarakan pertemuan dengan 121 kiai dan tokoh ormas Islam. Dalam acara tersebut, momen emosional terjadi ketika Presiden Prabowo terharu saat memuji Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atas dedikasinya dalam membantu rakyat Palestina. Presiden Prabowo secara khusus menyoroti keberhasilan BAZNAS dalam mengoordinasikan bantuan kemanusiaan dari masyarakat Indonesia sehingga dapat memberikan manfaat langsung bagi warga Palestina yang sedang mengalami krisis kemanusiaan. "Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BAZNAS. Peran BAZNAS sungguh luar biasa dalam memastikan bantuan dari rakyat Indonesia sampai dengan tepat kepada saudara-saudara kita di Palestina," ujar Presiden Prabowo dengan suara penuh getar. Dukungan Penuh dari Pemerintah Presiden menegaskan bahwa pemerintah siap mendukung setiap langkah kemanusiaan yang diambil oleh lembaga seperti BAZNAS. Sebagai bentuk dukungan konkret, Presiden menyatakan bahwa pemerintah senantiasa siap memfasilitasi distribusi bantuan, termasuk dengan mengirimkan alutsista TNI. "Pemerintah akan terus mendukung, termasuk mengirimkan pesawat Hercules milik TNI AU untuk memastikan bantuan-bantuan tersebut dapat didistribusikan dengan cepat dan aman ke tempat yang membutuhkan," tegasnya. Memperkuat Solidaritas Umat Acara silaturahmi ini dihadiri oleh 121 kiai dan tokoh ormas Islam dari berbagai daerah di Indonesia. Pertemuan tersebut bukan hanya merupakan forum diskusi resmi, tetapi juga momentum untuk memperkuat kembali solidaritas kemanusiaan bangsa Indonesia terhadap perjuangan bangsa Palestina. Momen terharu Presiden Prabowo mencerminkan rasa simpati yang mendalam dari bangsa Indonesia. Ini memberikan semangat bagi BAZNAS untuk terus menjadi jembatan kebaikan antara dermawan di Indonesia dengan para penerima manfaat di Palestina. Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan tokoh agama, Indonesia sekali lagi menegaskan posisinya di mata dunia sebagai negara yang berdiri tegak membela nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan internasional. Tentang BAZNAS: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah lembaga pemerintah non-struktural yang bertugas melakukan pengelolaan zakat secara nasional. BAZNAS berkomitmen untuk terus menyebarkan bantuan kemanusiaan baik di dalam negeri maupun di luar negeri sebagai bentuk kepedulian sosial umat. Tag: #BAZNAS #PresidenPrabowo #Kemanusiaan #Palestina #ZakatUntukPalestina #SolidaritasIndonesia
BERITA07/03/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Perkuat Pengelolaan Zakat di Lingkungan Masjid, UPZ Masjid Rokhmat Gelar Sosialisasi bagi Takmir dan Warga
Perkuat Pengelolaan Zakat di Lingkungan Masjid, UPZ Masjid Rokhmat Gelar Sosialisasi bagi Takmir dan Warga
Pasuruan — Upaya memperkuat pengelolaan zakat di tingkat masjid terus dilakukan. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Rokhmat menggelar sosialisasi peran dan pengelolaan UPZ kepada para takmir dan warga sekitar pada Jumat (6/3/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat dilakukan secara lebih tertata, transparan, dan sesuai ketentuan syariat. Sosialisasi tersebut menghadirkan H. Ma'mur Salim, Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Pasuruan, yang memberikan pemahaman langsung mengenai peran strategis UPZ dalam sistem pengelolaan zakat nasional. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa BAZNAS Kota Pasuruan merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang memiliki kewenangan resmi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Melalui keberadaan UPZ di masjid, potensi zakat masyarakat dapat dihimpun dan dikelola secara lebih terorganisir. “Melalui UPZ, zakat dan sedekah warga dapat dikelola secara amanah dan tepat sasaran. Masjid memiliki peran strategis untuk menghadirkan manfaat zakat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan sejumlah materi penting terkait pengelolaan zakat di lingkungan masjid, antara lain: Pengenalan BAZNAS Kota Pasuruan sebagai lembaga resmi pengelola zakat. Tugas dan kewenangan UPZ Masjid dalam menghimpun dan membantu penyaluran zakat kepada masyarakat. Teknis pengelolaan zakat, mulai dari pencatatan hingga distribusi bantuan kepada mustahik. Perbedaan antara panitia zakat musiman dan amil UPZ BAZNAS, yang bekerja secara berkelanjutan dan terintegrasi dalam sistem BAZNAS. Hak dan kewajiban UPZ, termasuk kewajiban pelaporan pengelolaan zakat kepada BAZNAS. Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bagi para takmir dan jamaah untuk memahami bagaimana masjid dapat berperan lebih aktif dalam pengelolaan dana umat. Melalui sosialisasi tersebut, UPZ Masjid Rokhmat berharap semakin banyak warga yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi di masjid. Dengan pengelolaan yang baik dan transparan, masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kepedulian sosial dan pemberdayaan ekonomi umat di lingkungan masyarakat.
BERITA06/03/2026 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
BAZNAS RI Meningkatkan Sistem Pengawasan yang Transparan dan Akuntabel demi Memelihara Kepercayaan Masyarakat
BAZNAS RI Meningkatkan Sistem Pengawasan yang Transparan dan Akuntabel demi Memelihara Kepercayaan Masyarakat
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., menyatakan bahwa transparansi merupakan fondasi utama dalam menjalankan amanah umat. Menurutnya, BAZNAS beroperasi di bawah pengawasan yang ketat, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait. Kiai Noor juga memberikan apresiasi terhadap pernyataan Menteri Agama RI mengenai penguatan fungsi pengawasan BAZNAS, yang sesuai dengan amanat konstitusi. Menurutnya, hal ini membuka peluang bagi penguatan struktur lembaga yang lebih komprehensif di masa depan. Kiai Noor mengungkapkan bahwa BAZNAS sangat terbuka terhadap upaya penguatan pengawasan demi memastikan penyaluran dana zakat kepada mustahik secara tepat sasaran. Dalam upaya menjaga kepercayaan publik, BAZNAS terus berkomitmen untuk meningkatkan kepercayaan melalui tata kelola yang profesional demi kemaslahatan bangsa.
BERITA27/02/2026 | Humas
BAZNAS Indonesia Menegaskan Dana Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
BAZNAS Indonesia Menegaskan Dana Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang terkumpul dari muzaki dan masyarakat tidak dipakai untuk membiayai program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menyatakan bahwa penggunaan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan dari penggunaan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Menurut Rizaludin, seluruh dana Zakat, Infak, dan Sedekah yang dikirimkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sama sekali untuk program Makanan Bergizi Gratis. Semuanya dialokasikan untuk kepentingan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf seperti yang diatur dalam syariat Islam. Rizaludin menegaskan bahwa ZIS hanya boleh diberikan kepada delapan golongan penerima (asnaf) yang telah ditentukan dalam syariat Islam, termasuk fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Menurutnya, aturan ini menjadi pedoman utama dalam pengelolaan zakat di BAZNAS, sehingga seluruh proses penghimpunan dan pendistribusiannya harus selalu sesuai dengan prinsip syariah dan tidak boleh melenceng dari ketentuan yang berlaku. Lebih lanjut, Rizaludin mengklarifikasi bahwa program Makanan Bergizi Gratis dan pengelolaan zakat berada dalam sistem yang berbeda. Program Makanan Bergizi Gratis merupakan program pemerintah yang didanai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam. Karena itulah, penggunaan dana zakat tidak bisa dialihkan untuk program di luar kategori asnaf, termasuk program Makanan Bergizi Gratis. Rizaludin menekankan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS juga mengikuti prinsip 3A, yaitu Amanah Syariah, Amanah Regulasi, dan Amanah NKRI. Prinsip ini menjadi dasar agar pengelolaan zakat sesuai dengan ajaran agama, taat pada hukum, dan mendukung kepentingan bangsa. Dalam praktiknya, program pendistribusiian dan pemanfaatan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada upaya mengurangi kemiskinan, meningkatkan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang masuk dalam kategori delapan asnaf. Rizaludin mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Menurutnya, amanah dari para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan tepat sasaran bagi fakir miskin dan kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia. BAZNAS menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id.
BERITA27/02/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. “Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal. Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syariah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam. "Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG," ujarnya. Ia menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar agar pengelolaan zakat tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan bangsa. Dalam implementasinya, Rizaludin menyampaikan, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf. Sejalan dengan itu, Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Ia menegaskan, amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia. “Kami (BAZNAS) menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat bisa melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” ujar Rizaludin.
BERITA25/02/2026 | Humas BAZNAS RI
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Pasuruan.

Lihat Daftar Rekening →