BAZNAS RI Meningkatkan Sistem Pengawasan yang Transparan dan Akuntabel demi Memelihara Kepercayaan Masyarakat
27/02/2026 | Penulis: Humas
BAZNAS RI perkuat pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi mandat Undang-Undang agar pengelolaan ZIS berlangsung sesuai koridor syariat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A. menyatakan, transparansi merupakan fondasi utama lembaga dalam menjalankan amanah umat. Ia menekankan, operasional BAZNAS tidak berjalan tanpa kontrol, melainkan diawasi oleh berbagai otoritas resmi.
"BAZNAS dalam menjalankan tugasnya berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait," ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Kiai Noor secara khusus memberikan apresiasi terhadap pernyataan Menteri Agama RI mengenai penguatan fungsi pengawasan BAZNAS. Menurutnya, hal ini sejalan dengan aspirasi BAZNAS di tingkat pusat maupun daerah serta amanat konstitusi.
"Kita mengapresiasi pernyataan Pak Menag karena sesuai dengan harapan kami dan harapan dari daerah-daerah, bahkan sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 34 Ayat 1, yang menyebut bahwa Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ," jelas Kiai Noor.
Ia menambahkan, inisiatif ini membuka peluang bagi penguatan struktur lembaga yang lebih komprehensif di masa depan.
"Dengan demikian, maka bisa jadi Pak Menteri merasa perlu membentuk lembaga baru di BAZNAS yaitu Dewan Pengawas seperti yang ada di Lembaga Amil Zakat (LAZ). Selama ini berdasar peraturan perundangan yang ada, BAZNAS baru diawasi oleh DPR, Itjen Kemenag, Kantor Akuntan Publik (KAP), dan pengawasan internal. Dengan adanya masukan pemikiran dari Pak Menag, maka ke depan BAZNAS akan lebih kuat lagi dalam melaksanakan prinsip 3 Aman (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI)," tegasnya.
Kiai Noor menegaskan, BAZNAS sangat terbuka terhadap segala bentuk penguatan pengawasan demi memastikan dana zakat benar-benar tersalurkan kepada mustahik secara tepat sasaran. Sejalan dengan semakin besarnya BAZNAS, maka pembentukan Dewan Pengawas sangat diperlukan.
"Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama BAZNAS dalam menjaga amanah umat. Kami terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional demi kemaslahatan bangsa," ujarnya.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Pasuruan Salurkan 678 Paket Zakat Fitrah Senilai Rp48,2 Juta pada Ramadhan 1447 H
Top 10 Masjid Penghimpun ZIS Terbesar Ramadhan 1447 H, Bukti Kepercayaan Masyarakat Kota Pasuruan Meningkat
Disdukcapil Kota Pasuruan Dorong ASN Bangun Kesadaran Zakat, Infak, dan Sedekah lewat Sosialisasi Perwali
Wali Kota Turut Periksa Kesehatan, MUI dan BAZNAS Kota Pasuruan Layani 200 Warga dengan Pengobatan Gratis
Resmi Terima SK dari Ketua BAZNAS, UPZ Masjid Ar Roudloh Krampyangan Langsung Tancap Gas Layani Zakat Warga
Sebelum Berangkat ke Baitullah, Calon Haji Kota Pasuruan Titipkan Kebaikan Lewat Sedekah
BAZNAS dan Pemkot Pasuruan Dorong UPZ Aktif Distribusikan ZIS, Perluas Manfaat bagi Masyarakat
Warnai Malam Puncak HUT ke-81 RI, BAZNAS Kota Pasuruan Santuni 20 Anak Yatim
Perkuat Gerakan Zakat ASN, Pemkot Pasuruan dan BAZNAS Sosialisasikan Perwali Nomor 5 Tahun 2026
Senyum Abang Becak di Bulan Suci, UPZ Masjid An Nur Hadirkan Buka Bersama Penuh Kepedulian
Ini Daftar UPZ OPD Kota Pasuruan Penyalur Zakat Fitrah ke BAZNAS, Total Capai Rp17 Juta
UPZ Masjid Kota Pasuruan Naik Kelas, Pelaporan dan Pengelolaan ZIS Melonjak Tajam
BAZNAS dan PCNU Kota Pasuruan Bekali Panitia Qurban Masjid dengan Pendalaman Fiqih Qurban
BAZNAS Kota Pasuruan Apresiasi 65 UPZ Masjid atas Komitmen Pelaporan ZIS Ramadhan 1447 H
Tembus Rp1,275 Miliar, UPZ Masjid Kota Pasuruan Perkuat Transparansi Pengelolaan ZIS Ramadhan 1447 H

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Pasuruan.
Lihat Daftar Rekening →