WhatsApp Icon

BAZNAS dan PCNU Kota Pasuruan Bekali Panitia Qurban Masjid dengan Pendalaman Fiqih Qurban

16/05/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Pasuruan

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS dan PCNU Kota Pasuruan Bekali Panitia Qurban Masjid dengan Pendalaman Fiqih Qurban

BAZNAS dan PCNU Kota Pasuruan Bekali Panitia Qurban Masjid dengan Pendalaman Fiqih Qurban

Kota Pasuruan — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah, BAZNAS Kota Pasuruan bersama PCNU Kota Pasuruan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan UPZ Masjid bertema “Pendalaman Fiqih Qurban guna Peningkatan Kompetensi Panitia Qurban Masjid Kota Pasuruan”, Sabtu (16/5/2026), di Masjid An Nur, Kelurahan Tembokrejo, Kota Pasuruan.

Kegiatan yang didukung LTMNU Kota Pasuruan dan LBMNU Kota Pasuruan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk memperkuat pemahaman fiqih qurban sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pelaksanaan qurban di lingkungan masjid agar berjalan sesuai syariat, tertib, dan profesional.

Puluhan perwakilan panitia qurban dan pengurus UPZ masjid se-Kota Pasuruan tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Para peserta mendapatkan pembekalan mulai dari pemahaman dasar fiqih qurban, ketentuan hewan qurban, tata cara penyembelihan sesuai syariat, hingga pengelolaan distribusi daging qurban agar lebih amanah dan tepat sasaran.

Materi pendalaman fiqih qurban disampaikan oleh KH. Sholeh Romli selaku Mustasyar PCNU Kota Pasuruan. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman syariat dalam pelaksanaan qurban agar ibadah yang dilaksanakan tidak hanya bernilai sosial, tetapi juga sah dan sempurna secara fiqih.

Ketua PCNU Kota Pasuruan, H. Moh. Nailur Rochman menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara BAZNAS dan PCNU dalam menghadirkan pembinaan bagi panitia qurban masjid. Menurutnya, penguatan pemahaman fiqih menjadi hal penting agar pelaksanaan qurban tidak sekadar berjalan lancar, tetapi juga benar secara syariat dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat.

“Kita hendaknya menjadi ahli dibidang yang kita tekuni, dalam hal ini Memastikan proses penyembelihan harus sesuai dengan ilmu. Panitia qurban perlu memiliki pemahaman yang baik agar pelaksanaan qurban dapat berjalan tertib, sah secara syariat, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan umat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Pasuruan, KH. Abdul Khalim menegaskan bahwa kegiatan pembinaan tersebut merupakan bentuk komitmen BAZNAS dalam memperkuat kapasitas UPZ masjid sekaligus mendukung pelaksanaan qurban yang lebih baik di Kota Pasuruan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan dan meningkatkan kompetensi panitia qurban masjid, sehingga pelaksanaan qurban tahun ini semakin tertib, profesional, serta mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tuturnya.

Tidak hanya menekankan aspek fiqih dan teknis pelaksanaan qurban, BAZNAS Kota Pasuruan juga mendorong peningkatan tertib administrasi dan pelaporan qurban di lingkungan UPZ masjid. Pelaporan yang baik dinilai penting sebagai bentuk transparansi, pendataan, sekaligus penguatan koordinasi antar lembaga dalam pelayanan kepada umat.

Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Pasuruan turut menyerahkan Piagam Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih kepada UPZ Masjid yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaporan penghimpunan dan pengelolaan ZIS Ramadhan 1447 Hijriyah. Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas komitmen dan sinergi UPZ masjid dalam mendukung penguatan tata kelola zakat, infak, dan sedekah di Kota Pasuruan.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS dan PCNU Kota Pasuruan berharap pelaksanaan qurban di masjid-masjid dapat berjalan semakin baik, profesional, dan sesuai tuntunan syariat, sekaligus memperkuat semangat kolaborasi dalam pelayanan dan pemberdayaan umat di momentum Idul Adha 1447 Hijriyah. (emef)

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Pasuruan.

Lihat Daftar Rekening →