WhatsApp Icon

DISPARPORA Gandeng BAZNAS Kota Pasuruan Perdalam Sosialisasi Perwali Zakat ASN

13/05/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Pasuruan

Bagikan:URL telah tercopy
DISPARPORA Gandeng BAZNAS Kota Pasuruan Perdalam Sosialisasi Perwali Zakat ASN

DISPARPORA Gandeng BAZNAS Kota Pasuruan Perdalam Sosialisasi Perwali Zakat ASN

Kota Pasuruan — BAZNAS Kota Pasuruan terus memperkuat upaya optimalisasi pengelolaan zakat di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pendalaman sosialisasi Peraturan Wali Kota tentang zakat di Kantor DISPARPORA Kota Pasuruan, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi sebelumnya yang digelar bersama Pemerintah Kota Pasuruan terkait Peraturan Wali Kota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infak, dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah pada Kamis (8/5/2026).

Pendalaman sosialisasi ini terlaksana atas inisiasi DISPARPORA Kota Pasuruan yang menghadirkan BAZNAS Kota Pasuruan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada jajaran pegawai terkait pengelolaan zakat profesi, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS Kota Pasuruan, KH. Abdul Khalim, didampingi KH. Ma'mur Salim beserta staf pengumpulan BAZNAS Kota Pasuruan.

Dalam sosialisasi tersebut, BAZNAS Kota Pasuruan menyampaikan pentingnya pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan profesional sebagai instrumen pemberdayaan umat serta penguatan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi positif antara BAZNAS Kota Pasuruan dan DISPARPORA Kota Pasuruan dalam mendukung penguatan gerakan zakat ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Melalui sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan kesadaran dan partisipasi ASN dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah semakin meningkat sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan di Kota Pasuruan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Pasuruan.

Lihat Daftar Rekening →