WhatsApp Icon

BAZNAS Kota Pasuruan Dukung 33 Pasangan Peserta Isbat Nikah melalui Bantuan Uang Saku

02/09/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Pasuruan

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kota Pasuruan Dukung 33 Pasangan Peserta Isbat Nikah melalui Bantuan Uang Saku

BAZNAS Kota Pasuruan Dukung Pelayanan Terpadu Isbat Nikah

PASURUAN — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pasuruan menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan memberikan dukungan kepada 33 pasangan peserta sidang terpadu isbat nikah melalui pemberian uang saku dalam kegiatan Pelayanan Terpadu Penerbitan Dokumen Kependudukan dan Perkawinan Pasca Sidang Terpadu Isbat Nikah dan Asal Usul Anak di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (2/9/2026).

Dukungan tersebut menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kota Pasuruan untuk menghadirkan manfaat dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bagi masyarakat, khususnya mereka yang sedang mengikuti proses pelayanan untuk memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan dan administrasi keluarga.

Sebanyak 33 pasangan menjadi penerima dukungan uang saku dari BAZNAS Kota Pasuruan. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan kebutuhan peserta selama mengikuti rangkaian pelayanan terpadu sekaligus menjadi bentuk perhatian BAZNAS terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan pelayanan terpadu ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Pasuruan, Pengadilan Agama Pasuruan, dan Kementerian Agama Kota Pasuruan. Melalui rangkaian pelayanan tersebut, masyarakat memperoleh kemudahan dalam proses penerbitan dokumen kependudukan dan perkawinan setelah pelaksanaan sidang isbat nikah dan penetapan pengadilan.

Bagi BAZNAS Kota Pasuruan, dukungan dalam kegiatan tersebut bukan sekadar pemberian bantuan, tetapi merupakan bagian dari upaya memperluas kemanfaatan ZIS agar dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.

Dukungan kepada peserta isbat nikah juga menjadi wujud kehadiran BAZNAS dalam mendukung upaya pemerintah dan lembaga terkait memberikan pelayanan publik yang lebih mudah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Wali Kota Pasuruan, Dr. Adi Wibowo, S.TP., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam pelaksanaan pelayanan terpadu tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan yang mudah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Melalui dukungan tersebut, BAZNAS Kota Pasuruan terus menunjukkan komitmennya untuk mengoptimalkan dana ZIS melalui berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

BAZNAS Kota Pasuruan berharap dukungan yang diberikan kepada 33 pasangan peserta isbat nikah dapat memberikan manfaat dan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam menghadirkan pelayanan yang lebih humanis, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.

Keterlibatan BAZNAS dalam kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa zakat hadir untuk memberikan manfaat dan mendukung masyarakat dalam menghadapi berbagai kebutuhan kehidupan, dengan pengelolaan yang amanah, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Pasuruan.

Lihat Daftar Rekening →