Perkuat Pengelolaan Zakat di Lingkungan Masjid, UPZ Masjid Rokhmat Gelar Sosialisasi bagi Takmir dan Warga
06/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Pasuruan
Sosialisasi Peran UPZ Masjid
Pasuruan — Upaya memperkuat pengelolaan zakat di tingkat masjid terus dilakukan. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Rokhmat menggelar sosialisasi peran dan pengelolaan UPZ kepada para takmir dan warga sekitar pada Jumat (6/3/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat dilakukan secara lebih tertata, transparan, dan sesuai ketentuan syariat.
Sosialisasi tersebut menghadirkan H. Ma'mur Salim, Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Pasuruan, yang memberikan pemahaman langsung mengenai peran strategis UPZ dalam sistem pengelolaan zakat nasional.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa BAZNAS Kota Pasuruan merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang memiliki kewenangan resmi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Melalui keberadaan UPZ di masjid, potensi zakat masyarakat dapat dihimpun dan dikelola secara lebih terorganisir.
“Melalui UPZ, zakat dan sedekah warga dapat dikelola secara amanah dan tepat sasaran. Masjid memiliki peran strategis untuk menghadirkan manfaat zakat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan sejumlah materi penting terkait pengelolaan zakat di lingkungan masjid, antara lain:
-
Pengenalan BAZNAS Kota Pasuruan sebagai lembaga resmi pengelola zakat.
-
Tugas dan kewenangan UPZ Masjid dalam menghimpun dan membantu penyaluran zakat kepada masyarakat.
-
Teknis pengelolaan zakat, mulai dari pencatatan hingga distribusi bantuan kepada mustahik.
-
Perbedaan antara panitia zakat musiman dan amil UPZ BAZNAS, yang bekerja secara berkelanjutan dan terintegrasi dalam sistem BAZNAS.
-
Hak dan kewajiban UPZ, termasuk kewajiban pelaporan pengelolaan zakat kepada BAZNAS.
Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bagi para takmir dan jamaah untuk memahami bagaimana masjid dapat berperan lebih aktif dalam pengelolaan dana umat.
Melalui sosialisasi tersebut, UPZ Masjid Rokhmat berharap semakin banyak warga yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi di masjid. Dengan pengelolaan yang baik dan transparan, masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kepedulian sosial dan pemberdayaan ekonomi umat di lingkungan masyarakat.
Berita Lainnya
Sebelum Berangkat ke Baitullah, Calon Haji Kota Pasuruan Titipkan Kebaikan Lewat Sedekah
BAZNAS Kota Pasuruan Salurkan 678 Paket Zakat Fitrah Senilai Rp48,2 Juta pada Ramadhan 1447 H
Jelang Ramadhan 1447 H, BAZNAS Kota Pasuruan Berbagi 300 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan dan Dhuafa
Resmi Terima SK dari Ketua BAZNAS, UPZ Masjid Ar Roudloh Krampyangan Langsung Tancap Gas Layani Zakat Warga
Wali Kota Pasuruan Tekankan Peran OPD dalam Optimalisasi Zakat
Ini Daftar UPZ OPD Kota Pasuruan Penyalur Zakat Fitrah ke BAZNAS, Total Capai Rp17 Juta
UPZ Masjid Kota Pasuruan Naik Kelas, Pelaporan dan Pengelolaan ZIS Melonjak Tajam
Tembus Rp1,275 Miliar, UPZ Masjid Kota Pasuruan Perkuat Transparansi Pengelolaan ZIS Ramadhan 1447 H
Atap Nyaris Roboh, Kini Jadi Rumah Layak Huni: Sinergi BAZNAS, LAZ Al Maunah dan Kelurahan Trajeng
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Di Antara Lapar dan Harapan: Cerita Kebersamaan dari Makan Buka Gratis Masjid Ar Roudloh Pasuruan
1.200 Paket Sembako Disiapkan Selama Ramadhan 1447 H, BAZNAS Kota Pasuruan Perkuat Kepedulian dari Muzaki OPD
BAZNAS Indonesia Menegaskan Dana Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
Top 10 Masjid Penghimpun ZIS Terbesar Ramadhan 1447 H, Bukti Kepercayaan Masyarakat Kota Pasuruan Meningkat
BAZNAS Kota Pasuruan Hadirkan Sentuhan Sosial dalam Pelantikan MUI Kota Pasuruan 2025–2030

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Pasuruan.
Lihat Daftar Rekening →