WhatsApp Icon

Perkuat Pengelolaan Zakat di Lingkungan Masjid, UPZ Masjid Rokhmat Gelar Sosialisasi bagi Takmir dan Warga

06/03/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Pasuruan

Bagikan:URL telah tercopy
Perkuat Pengelolaan Zakat di Lingkungan Masjid, UPZ Masjid Rokhmat Gelar Sosialisasi bagi Takmir dan Warga

Sosialisasi Peran UPZ Masjid

Pasuruan — Upaya memperkuat pengelolaan zakat di tingkat masjid terus dilakukan. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Rokhmat menggelar sosialisasi peran dan pengelolaan UPZ kepada para takmir dan warga sekitar pada Jumat (6/3/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat dilakukan secara lebih tertata, transparan, dan sesuai ketentuan syariat.

Sosialisasi tersebut menghadirkan H. Ma'mur Salim, Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Pasuruan, yang memberikan pemahaman langsung mengenai peran strategis UPZ dalam sistem pengelolaan zakat nasional.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa BAZNAS Kota Pasuruan merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang memiliki kewenangan resmi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Melalui keberadaan UPZ di masjid, potensi zakat masyarakat dapat dihimpun dan dikelola secara lebih terorganisir.

“Melalui UPZ, zakat dan sedekah warga dapat dikelola secara amanah dan tepat sasaran. Masjid memiliki peran strategis untuk menghadirkan manfaat zakat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan sejumlah materi penting terkait pengelolaan zakat di lingkungan masjid, antara lain:

  • Pengenalan BAZNAS Kota Pasuruan sebagai lembaga resmi pengelola zakat.

  • Tugas dan kewenangan UPZ Masjid dalam menghimpun dan membantu penyaluran zakat kepada masyarakat.

  • Teknis pengelolaan zakat, mulai dari pencatatan hingga distribusi bantuan kepada mustahik.

  • Perbedaan antara panitia zakat musiman dan amil UPZ BAZNAS, yang bekerja secara berkelanjutan dan terintegrasi dalam sistem BAZNAS.

  • Hak dan kewajiban UPZ, termasuk kewajiban pelaporan pengelolaan zakat kepada BAZNAS.

Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bagi para takmir dan jamaah untuk memahami bagaimana masjid dapat berperan lebih aktif dalam pengelolaan dana umat.

Melalui sosialisasi tersebut, UPZ Masjid Rokhmat berharap semakin banyak warga yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi di masjid. Dengan pengelolaan yang baik dan transparan, masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kepedulian sosial dan pemberdayaan ekonomi umat di lingkungan masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat