WhatsApp Icon
Momen Emosional di Istana: Presiden Prabowo Tersentuh Saat Menghargai Kontribusi BAZNAS untuk Palestina.

Presiden Prabowo Meneteskan Air Mata saat Menghargai Bantuan BAZNAS untuk Palestina Di Istana Merdeka, Jakarta, suasana khidmat terasa saat Presiden RI, Prabowo Subianto, menyelenggarakan pertemuan dengan 121 kiai dan tokoh ormas Islam.

Dalam acara tersebut, momen emosional terjadi ketika Presiden Prabowo terharu saat memuji Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atas dedikasinya dalam membantu rakyat Palestina. Presiden Prabowo secara khusus menyoroti keberhasilan BAZNAS dalam mengoordinasikan bantuan kemanusiaan dari masyarakat Indonesia sehingga dapat memberikan manfaat langsung bagi warga Palestina yang sedang mengalami krisis kemanusiaan.

"Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BAZNAS. Peran BAZNAS sungguh luar biasa dalam memastikan bantuan dari rakyat Indonesia sampai dengan tepat kepada saudara-saudara kita di Palestina," ujar Presiden Prabowo dengan suara penuh getar.

Dukungan Penuh dari Pemerintah Presiden menegaskan bahwa pemerintah siap mendukung setiap langkah kemanusiaan yang diambil oleh lembaga seperti BAZNAS. Sebagai bentuk dukungan konkret, Presiden menyatakan bahwa pemerintah senantiasa siap memfasilitasi distribusi bantuan, termasuk dengan mengirimkan alutsista TNI.

"Pemerintah akan terus mendukung, termasuk mengirimkan pesawat Hercules milik TNI AU untuk memastikan bantuan-bantuan tersebut dapat didistribusikan dengan cepat dan aman ke tempat yang membutuhkan," tegasnya.

Memperkuat Solidaritas Umat Acara silaturahmi ini dihadiri oleh 121 kiai dan tokoh ormas Islam dari berbagai daerah di Indonesia. Pertemuan tersebut bukan hanya merupakan forum diskusi resmi, tetapi juga momentum untuk memperkuat kembali solidaritas kemanusiaan bangsa Indonesia terhadap perjuangan bangsa Palestina.

Momen terharu Presiden Prabowo mencerminkan rasa simpati yang mendalam dari bangsa Indonesia. Ini memberikan semangat bagi BAZNAS untuk terus menjadi jembatan kebaikan antara dermawan di Indonesia dengan para penerima manfaat di Palestina.

Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan tokoh agama, Indonesia sekali lagi menegaskan posisinya di mata dunia sebagai negara yang berdiri tegak membela nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan internasional.

Tentang BAZNAS: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah lembaga pemerintah non-struktural yang bertugas melakukan pengelolaan zakat secara nasional. BAZNAS berkomitmen untuk terus menyebarkan bantuan kemanusiaan baik di dalam negeri maupun di luar negeri sebagai bentuk kepedulian sosial umat. Tag:

#BAZNAS #PresidenPrabowo #Kemanusiaan #Palestina #ZakatUntukPalestina #SolidaritasIndonesia

07/03/2026 | Kontributor: Eman Suherman, S.Pd.I
Perkuat Pengelolaan Zakat di Lingkungan Masjid, UPZ Masjid Rokhmat Gelar Sosialisasi bagi Takmir dan Warga

Pasuruan — Upaya memperkuat pengelolaan zakat di tingkat masjid terus dilakukan. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Rokhmat menggelar sosialisasi peran dan pengelolaan UPZ kepada para takmir dan warga sekitar pada Jumat (6/3/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat dilakukan secara lebih tertata, transparan, dan sesuai ketentuan syariat.

Sosialisasi tersebut menghadirkan H. Ma'mur Salim, Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Pasuruan, yang memberikan pemahaman langsung mengenai peran strategis UPZ dalam sistem pengelolaan zakat nasional.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa BAZNAS Kota Pasuruan merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang memiliki kewenangan resmi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Melalui keberadaan UPZ di masjid, potensi zakat masyarakat dapat dihimpun dan dikelola secara lebih terorganisir.

“Melalui UPZ, zakat dan sedekah warga dapat dikelola secara amanah dan tepat sasaran. Masjid memiliki peran strategis untuk menghadirkan manfaat zakat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan sejumlah materi penting terkait pengelolaan zakat di lingkungan masjid, antara lain:

  • Pengenalan BAZNAS Kota Pasuruan sebagai lembaga resmi pengelola zakat.

  • Tugas dan kewenangan UPZ Masjid dalam menghimpun dan membantu penyaluran zakat kepada masyarakat.

  • Teknis pengelolaan zakat, mulai dari pencatatan hingga distribusi bantuan kepada mustahik.

  • Perbedaan antara panitia zakat musiman dan amil UPZ BAZNAS, yang bekerja secara berkelanjutan dan terintegrasi dalam sistem BAZNAS.

  • Hak dan kewajiban UPZ, termasuk kewajiban pelaporan pengelolaan zakat kepada BAZNAS.

Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bagi para takmir dan jamaah untuk memahami bagaimana masjid dapat berperan lebih aktif dalam pengelolaan dana umat.

Melalui sosialisasi tersebut, UPZ Masjid Rokhmat berharap semakin banyak warga yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi di masjid. Dengan pengelolaan yang baik dan transparan, masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kepedulian sosial dan pemberdayaan ekonomi umat di lingkungan masyarakat.

 

06/03/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Pasuruan
BAZNAS RI Meningkatkan Sistem Pengawasan yang Transparan dan Akuntabel demi Memelihara Kepercayaan Masyarakat

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., menyatakan bahwa transparansi merupakan fondasi utama dalam menjalankan amanah umat. Menurutnya, BAZNAS beroperasi di bawah pengawasan yang ketat, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait. Kiai Noor juga memberikan apresiasi terhadap pernyataan Menteri Agama RI mengenai penguatan fungsi pengawasan BAZNAS, yang sesuai dengan amanat konstitusi. Menurutnya, hal ini membuka peluang bagi penguatan struktur lembaga yang lebih komprehensif di masa depan. Kiai Noor mengungkapkan bahwa BAZNAS sangat terbuka terhadap upaya penguatan pengawasan demi memastikan penyaluran dana zakat kepada mustahik secara tepat sasaran. Dalam upaya menjaga kepercayaan publik, BAZNAS terus berkomitmen untuk meningkatkan kepercayaan melalui tata kelola yang profesional demi kemaslahatan bangsa.

27/02/2026 | Kontributor: Humas
BAZNAS Indonesia Menegaskan Dana Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang terkumpul dari muzaki dan masyarakat tidak dipakai untuk membiayai program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menyatakan bahwa penggunaan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan dari penggunaan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Menurut Rizaludin, seluruh dana Zakat, Infak, dan Sedekah yang dikirimkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sama sekali untuk program Makanan Bergizi Gratis. Semuanya dialokasikan untuk kepentingan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf seperti yang diatur dalam syariat Islam.

Rizaludin menegaskan bahwa ZIS hanya boleh diberikan kepada delapan golongan penerima (asnaf) yang telah ditentukan dalam syariat Islam, termasuk fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Menurutnya, aturan ini menjadi pedoman utama dalam pengelolaan zakat di BAZNAS, sehingga seluruh proses penghimpunan dan pendistribusiannya harus selalu sesuai dengan prinsip syariah dan tidak boleh melenceng dari ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Rizaludin mengklarifikasi bahwa program Makanan Bergizi Gratis dan pengelolaan zakat berada dalam sistem yang berbeda. Program Makanan Bergizi Gratis merupakan program pemerintah yang didanai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam. Karena itulah, penggunaan dana zakat tidak bisa dialihkan untuk program di luar kategori asnaf, termasuk program Makanan Bergizi Gratis.

Rizaludin menekankan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS juga mengikuti prinsip 3A, yaitu Amanah Syariah, Amanah Regulasi, dan Amanah NKRI. Prinsip ini menjadi dasar agar pengelolaan zakat sesuai dengan ajaran agama, taat pada hukum, dan mendukung kepentingan bangsa. Dalam praktiknya, program pendistribusiian dan pemanfaatan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada upaya mengurangi kemiskinan, meningkatkan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang masuk dalam kategori delapan asnaf.

Rizaludin mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Menurutnya, amanah dari para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan tepat sasaran bagi fakir miskin dan kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia. BAZNAS menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id.

27/02/2026 | Kontributor: Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026). 

Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.

Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syariah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam.

"Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG," ujarnya. 

Ia menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar agar pengelolaan zakat tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan bangsa.

Dalam implementasinya, Rizaludin menyampaikan, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf.

Sejalan dengan itu, Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat.

Ia menegaskan, amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia.

“Kami (BAZNAS) menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat bisa melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” ujar Rizaludin.

25/02/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS RI

Berita Terbaru

Walikota Pasuruan Serahkan Zakat Melalui BAZNAS Kota Pasuruan
Walikota Pasuruan Serahkan Zakat Melalui BAZNAS Kota Pasuruan
Pemerintah Kota Pasuruan dukung Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pasuruan dalam rangka meningkatkan jumlah pengumpulan zakat sehingga dapat memberikan kemanfaatan lebih luas bagi masyarakat yang berhak. Dukungan tersebut ditandai dengan digelarnya seremoni pembayaran zakat Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah menyerahkan zakat mal pribadi melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pasuruan. pada Selasa, 18 April 2023 di Kantor BAZNAS Kota Pasuruan. Dalam sambutannya, Gus Ipul mengatakan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan masih memiliki pekerjaan rumah untuk merampungkan Peraturan Walikota (Perwali) terkait zakat, infaq, dan sedekah bagi ASN di lingkungan Kota Pasuruan. Melalui Perwali ini, Gus Ipul berharap sinergi antara Baznas dengan Pemerintah Kota Pasuruan akan semakin kuat. “Perwali terkait zakat, infaq, dan sedekah di lingkungan ASN Kota Pasuruan, InsyaAllah akan selesai pada bulan Mei 2023 mendatang. Dengan begitu, mudah-mudahan sinergi antara Baznas dengan Pemerintah Kota semakin kokoh, sebagaimana yang telah dilakukan di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” ungkap Gus Ipul. Walikota meyakini bahwa zakat yang terkumpul dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah kemiskinan, pengangguran, dan anak putus sekolah. Oleh karena itu, ia berharap setelah Perwali terkait Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) rampung, penerima manfaatnya dapat diperbanyak. Semoga langkah ini menjadi contoh bagi ASN dan masyarakat luas untuk turut berpartisipasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Pasuruan. (emef)
BERITA18/04/2023 | emef
Sinergi Bersama Baznas Jatim, Pemerintah Kota Pasuruan dan Baznas Kota Pasuruan Santuni 500 Anak Yatim
Sinergi Bersama Baznas Jatim, Pemerintah Kota Pasuruan dan Baznas Kota Pasuruan Santuni 500 Anak Yatim
Kerjasama Baznas Jatim, Pemerintah Kota Pasuruan dan Baznas Kota Pasuruan sukses melaksanakan penyerahan santunan berupa paket tas sekolah kepada 500 anak yatim piatu yang dilakukan secara simbolis kepada 30 anak, Senin (17/04/2023) di Alun-Alun Kota Pasuruan. Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Gubernur Jawa Timur tersebut dihadiri Gubernur Khofifah Indah Parawansa bersama, Walikota Pasuruan Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) serta Ketua Baznas Jawa Timur KH. M. Roziqi.Kehadiran Gubernur Khofifah dan Walikota Pasuruan Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) sore itu disambut senyum ceria ratusan anak yatim piatu yang telah duduk berjajar dibawah Payung Madinah.Pada kesempatan ini, Gus Ipul menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasihnya kepada Gubernur Jawa Timur atas dukungan serta peran dan bantuan yang selama ini telah diberikan.“Matur nuwun sanget saya ucapkan atas dukungan dan bantuan-bantuan sosial yang diberikan secara langsung oleh Ibu Gubernur kepada masyarakat Kota Pasuruan, beberapa diantaranya seperti kegiatan Safari Ramadhan pada sore ini. Kami merasa bahagia atas kunjungan Ibu Gubernur beserta rombongan,” ujar Gus IpulSementara itu, Gubernur Khofifah pada kesempatan berbagi santunan tersebut menghampiri anak-anak yatim piatu dan mengajak mereka melantunkan shalawat. Dirinya mengatakan sangat senang bisa hadir dan berbagi kebahagiaan bersama.Gubernur Khofifah juga menyerahkan zakat produktif untuk 50 orang pelaku usaha ultra mikro. Zakat produktif tersebut secara simbolis diserahkan kepada 30 orang penerima.Dengan terselenggaranya santunan anak yatim dan zakat produktif para pelaku usaha di Kota Pasuruan ini, Gubernur Khofifah juga menyampaikan doa dan harapan diterimanya atas segala amal kebaikan yang telah terlaksana. “Ini rawuh dari Baznas Jawa Timur, mudah-mudahan semua yang hadir disini Allah SWT pertemukan kita dengan Laylatul Qadr, puasa kita, tadarus kita, zakat infaq sedekah kita diterima oleh Allah SWT. Selamat menyambut Idul Fitri 1 syawal 1444 H mohon maaf lahir dan batin,” pungkas Gubernur Khofifah
BERITA17/04/2023 | Humas
HUT BAZNAS Ke-22 BAZNAS Kota Pasuruan Gelar Tiga Kegiatan
HUT BAZNAS Ke-22 BAZNAS Kota Pasuruan Gelar Tiga Kegiatan
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) genap berusia 22 tahun pada 17 Januari 2023. Dalam rangka memperingati hari lahirnya, Baznas menggelar beberapa kegiatan yang digelar seluruh Indonesia kompak. Mulai dari Baznas pusat, Baznas provinsi, Baznas kabupaten dan kota. Menindaklanjuti agenda tersebut, BAZNAS Kota Pasuruan menggelar tiga kegiatan yaitu; Khataman Alquran, Santunan Yatim dan dhuafa serta Khitanan Masal. Rabu, 17/1/2023 Kegiatan Khataman Alquran ditempatkan di Masjid An-Nur, Perum Tembok Indah, Pasuruan. Sementara Santunan Anak Yatim Dhuafa dan Khitanan bertempat di Aula Kantor BAZNAS Kota Pasuruan.
BERITA17/01/2023 | Humas
HAB Kemenag Ke 77 BAZNAS bersama Kantor Kemenag Kota Pasuruan Gelar Santunan Dhuafa
HAB Kemenag Ke 77 BAZNAS bersama Kantor Kemenag Kota Pasuruan Gelar Santunan Dhuafa
Memeriahkan rangkaian peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Ke – 77 Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Kantor Kementerian Agama (kemenag) Kota Pasuruan bersama BAZNAS Kota Pasuruan giat Santunan Dhuafa, rabu (7/12/2022).Pemberian Santunan uang tunai, Sembako dan Kitab suci Al- Quran. Sebagaimana di sampaikan oleh Panitia Pelaksana Bhakti Sosial H Ahmad Marzuqi.“Yang disantuni 50 orang dhuafa di lingkungan kantor Kemenag Kota Pasuruan ditambah 10 anak Yatim berupa Santunan uang tunai dan Sembako,” kata H Ahmad Marzuqi yang akrab dipanggil Gus Anis.Disamping kegiatan santunan, giat Bhakti Sosial tersebut juga disemarakkan dengan donor darah, check-up medis gratis, bekam, dan pijat refleksi.Hadir dalam kegiatan tersebut Pengurus BAZNAS Kota Pasuruan, Kepala Kantor Kemenag Kota Pasuruan beserta jajarannya.
BERITA07/12/2022 | Humas BAZNAS
Penyerahan Beasiswa Santri Prestasi Peringatan HSN Tahun 2022
Penyerahan Beasiswa Santri Prestasi Peringatan HSN Tahun 2022
Penyerahan Beasiswa Santri Prestasi dan Penghargaan Guru Madrasah pada upacara Hari Santri Tahun 2022. Sabtu, 22/10/2022. Penerima beasiswa santri tersebut sebagai berikut; lffah Dzakiyah-Juara 1 (Kategori Fathul Qorib), Ahmad Robert Mahzoumy Syatta-Juara 1 Khitobah, Lailatul Amelia-Juara 1 terbaik (Cabang tilawah anak putri), Sani Luailiyah-Juara Harapan (Kategori Kitab Mukhtasor Jiddan), M. Lutfi Irhamni-Juara harapan (Cabang kaligrafl hiasan mushaf). Selain itu, BAZNAS Kota Pasuruan juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan bagi guru honorer di lingkungan Maarif Kota Pasuruan berupa uang santunan senilai sembilan juta rupiah bagi 30 orang
BERITA22/10/2022 | Humas
BAZNAS Kota Pasuruan Bersama NU Care Lazisnu, melaksanakan giat Khitanan Massal dengan 101 peserta.
BAZNAS Kota Pasuruan Bersama NU Care Lazisnu, melaksanakan giat Khitanan Massal dengan 101 peserta.
Sebanyak 101 anak di kota Pasuruan dan sekitarnya mengikuti khitanan umum (massal) ke-76 yang digelar rutin PCNU Kota Pasuruan. Agenda tahunan yang digelar bersamaan dengan peringatan maulid nabi Muhammad SAW ini merupakan realisasi program BAZNAS Kota Pasuruan dibidang kesehatan bagi masyarakat. Ketua BAZNAS Kota Pasuruan, H. Abdul Khalim menyampaikan kegiatan ini sudah menjadi rutinitas BAZNAS Kota Pasuruan bersama Lazisnu PCNU Kota Pasuruan. Sabtu, 8/10/2022. "Semoga sinergi program ini dapat berkembang dan berkelanjutan dan besar harapan, semoga berkah kegiatan ini mampu melahirkan generasi-generasi yang shaleh, menjadi pribadi tangguh, berbakti kepada orang tua, bermanfaat bagi manyarakat dan bangsanya." Ungkapnya. Diketahui sebanyak 101 peserta, masing-masing mendapat paket baju, sarung, kopyah, uang saku dan piagam khitan. (emef)
BERITA08/10/2022 | Humas
Peduli Korban Laka Lantas Rombongan Pensiunan SMPN 8 Pasuruan, Baznas Kota Pasuruan Serahkan Santunan Duka
Peduli Korban Laka Lantas Rombongan Pensiunan SMPN 8 Pasuruan, Baznas Kota Pasuruan Serahkan Santunan Duka
Keluarga Korban Kecelakaan Lalu Lintas yang meninggal dunia dalam Kecelakaan maut di jalur B KM 438.500, Jalan Tol Bawen-Ungaran, Kabupaten Semarang menerima santunan duka dari Baznas Kota Pasuruan. Sabtu, (4/10/2022). Bantuan berupa uang tunai sebanyak Rp 500 ribu diserahkan Koordinator Distribusi Baznas Kota Pasuruan, Basori Alwi kepada 8 keluarga korban yang wafat akibat kecelakaan lalu lintas di Semarang tersebut. Berikut nama korban Mochamad Iqbal Lazuardi, 27, warga Kelurahan Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Empat penumpang lainnya adalah Arifah, 63, warga Sekargadung, Kecamatan Purworejo; Santoso, 67, warga Kelurahan Krampyangan, Kecamatan Bugul Kidul; Evi Kristina, 47, warga Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo dan Tutik Wahyuni, warga Kelurahan Krampyangan. Semuanya warga Kota Pasuruan. Basori Alwi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian BAZNAS Kota Pasuruan kepada warga Kota Pasuruan yang sedang tertimpa musibah. “Tidaklah seberapa santunan yang dapat kami salurkan, ini adalah salah satu wujud kepedulian BAZNAS kepada warga ,” ujar Basori Alwi, Lebih lanjut Basori berharap agar keluarga yang ditinggalkan bisa sabar dan ikhlas menerima ujian. “Yang namanya musibah tidak dapat kita perkirakan, bisa terjadi kepada siapa saja dan dimana saja. mudah-mudahan keluarga dapat dengan ikhlas dan sabar menerima cobaan ini” katanya. (emef)
BERITA04/10/2022 | Humas
Pengawasan Kinerja, BAZNAS Provinsi Jawa Timur Hadir Di Kota Pasuruan Adakan Monitoring dan Evaluasi Program Pendistribusian
Pengawasan Kinerja, BAZNAS Provinsi Jawa Timur Hadir Di Kota Pasuruan Adakan Monitoring dan Evaluasi Program Pendistribusian
Tim monev SAI (Satuan Audit Internal), dipimpin secara langsung oleh Kepala SAI BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Drs. H. Slamet Hariyono, M.Si., mengadakan kunjungan ke Kota Pasuruan, Jum’at (3/9/2022). Monev bertujuan untuk memastikan apakah bantuan dari BAZNAS Provinsi Jawa Timur telah diterima oleh mustahiq/tepat sasaran. Adapun program yang dimonev adalah bantuan bedah rumah dan bantuan biaya hidup. “Bantuan yang sudah dikeluarkan dari BAZNAS harus dimonev, untuk mewujudkan aman syar’i aman regulasi dan aman NKRI. Dipastikan yang menerima sudah sesuai dengan kriteria dan dipastikan juga bantuan sudah disalurkan,” ungkap kepala SAI BAZNAS Provinsi Jawa Timur dalam kalimat pembuka kepada BAZNAS Kota Pasuruan. Beliau juga menyampaikan, bahwa monev akan dilaksanakan merata di Kab/Kota Se-Jawa Timur. Dengan harapan, bahwa bantuan yang diberikan juga merata. “Monev kita mulai lebih awal karena musim yang tidak pasti. Akan diratakan seluruh Jawa Timur. Biarpun yang di pelosok akan didatangi,” Hasil dari monev selanjutnya akan dijadikan sebagai bahan laporan untuk ditindaklanjuti.
BERITA03/09/2022 | Baznas Kopas Cyber
Baznas Kota Pasuruan Serahkan Kaki Palsu
Baznas Kota Pasuruan Serahkan Kaki Palsu
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pasuruan bekerjasama dengan Lazisnu Kota Pasuruan menyerahkan kaki palsu tersebut setelah dua bulan sebelumnya juga mengantarkan bapak Aminullah untuk pengukuran kaki palsu pada sebuah klinik di Surabaya. Rabu, 29/12/2021. Bapak Aminullah (46) mengungkapkan, dirinya kehilangan kaki kanannya yang harus diamputasi akibat sakit dan infeksi yang di deritanya. "Saya pengen bekerja dan beraktifitas sebagaimana dulu mas, saya pengen kaki palsu," ujarnya. Berbekal tabungan yang dimiliki, pria yang bekerja sebagai pengrajin mebel ini mengajukan bantuan kaki palsu kepada BAZNAS Kota Pasuruan. Basori Alwi, Koordinator Distribusi BAZNAS Kota Pasuruan menjelaskan, melalui program Kota Pasuruan Sehat BAZNAS berupaya memenuhi kebutuhan bapak Aminulloh melalui bantuan Alat kesehatan. "Beberapa waktu sebelumnya, BAZNAS Kota Pasuruan juga memberikan bantuan kursi roda. Kali ini alokasikan dana ZIS untuk kaki palsu. Kita merasa bahagia bisa membantu penyandang disabilitas agar lebih semangat, serta memberdayakan diri mereka," ujarnya. (emef)
BERITA09/12/2021 | admin
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat