PA Pasuruan Setujui Penyaluran Zakat dan Sedekah Pegawai Melalui BAZNAS Kota Pasuruan
09/10/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Pasuruan
Sosialisasi Zakat Di Pengadilan Agama Pasuruan
Pengadilan Agama (PA) Pasuruan telah resmi menyetujui penyaluran zakat dan sedekah pegawai melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pasuruan. Keputusan ini diambil pada acara sosialisasi zakat yang diadakan pada Rabu, 9 Oktober 2024 di ruang sidang Pengadilan Agama Pasuruan.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai PA Pasuruan, di mana KH. Abdul Khalim, Ketua BAZNAS Kota Pasuruan memberikan penjelasan mengenai pentingnya zakat serta manfaatnya bagi masyarakat.
Dalam pemaparannya, beliau juga menyoroti pentingnya menjalankan kewajiban zakat bagi seorang muslim.
"Kewajiban berzakat merupakan hal yang sangat penting, karena perintah untuk menjalankan keduanya selalu berurutan, sebagaimana termaktub dalam Al Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 43, "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat" Oleh karena itu, BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat berupaya memberikan kemudahan dalam menunaikan kewajiban tersebut." Papar beliau.
Sementara, Bapak Achmad Zakiyuddin, S.H., M.H., Ketua PA Pasuruan menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan kepatuhan zakat di kalangan pegawai. Diharapkan zakat yang terkumpul dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui inisiatif ini, PA Pasuruan berkomitmen untuk mendukung dan menyelaraskan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Pasuruan dengan program-program sosial yang dijalankan oleh BAZNAS Kota Pasuruan.
Hal ini secara nyata diwujudkan dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PA Pasuruan pada saat acara sosialisasi berlangsung.
"Saat ini langsung kita bentuk UPZ PA Pasuruan, dan akan segera dilakukan pengumpulan zakat sedekah. Mudah-mudahan bulan November sudah ada pemasukan dana dari PA Pasuruan." Ujarnya. (emef)
Berita Lainnya
Momen Emosional di Istana: Presiden Prabowo Tersentuh Saat Menghargai Kontribusi BAZNAS untuk Palestina.
BAZNAS RI Meningkatkan Sistem Pengawasan yang Transparan dan Akuntabel demi Memelihara Kepercayaan Masyarakat
Di Balik Keterbatasan Pak Usman, BAZNAS Kota Pasuruan Hadirkan Harapan Baru
BAZNAS Kota Pasuruan Salurkan 678 Paket Zakat Fitrah Senilai Rp48,2 Juta pada Ramadhan 1447 H
DISPARPORA Gandeng BAZNAS Kota Pasuruan Perdalam Sosialisasi Perwali Zakat ASN
Tembus Rp1,275 Miliar, UPZ Masjid Kota Pasuruan Perkuat Transparansi Pengelolaan ZIS Ramadhan 1447 H
Sebelum Berangkat ke Baitullah, Calon Haji Kota Pasuruan Titipkan Kebaikan Lewat Sedekah
BAZNAS Kota Pasuruan Apresiasi 65 UPZ Masjid atas Komitmen Pelaporan ZIS Ramadhan 1447 H
Top 10 Masjid Penghimpun ZIS Terbesar Ramadhan 1447 H, Bukti Kepercayaan Masyarakat Kota Pasuruan Meningkat
Perkuat Pengelolaan Zakat di Lingkungan Masjid, UPZ Masjid Rokhmat Gelar Sosialisasi bagi Takmir dan Warga
Ini Daftar UPZ OPD Kota Pasuruan Penyalur Zakat Fitrah ke BAZNAS, Total Capai Rp17 Juta
Senyum Abang Becak di Bulan Suci, UPZ Masjid An Nur Hadirkan Buka Bersama Penuh Kepedulian
BAZNAS dan PCNU Kota Pasuruan Bekali Panitia Qurban Masjid dengan Pendalaman Fiqih Qurban
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Disdukcapil Kota Pasuruan Dorong ASN Bangun Kesadaran Zakat, Infak, dan Sedekah lewat Sosialisasi Perwali

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Pasuruan.
Lihat Daftar Rekening →