WhatsApp Icon
Momen Emosional di Istana: Presiden Prabowo Tersentuh Saat Menghargai Kontribusi BAZNAS untuk Palestina.

Presiden Prabowo Meneteskan Air Mata saat Menghargai Bantuan BAZNAS untuk Palestina Di Istana Merdeka, Jakarta, suasana khidmat terasa saat Presiden RI, Prabowo Subianto, menyelenggarakan pertemuan dengan 121 kiai dan tokoh ormas Islam.

Dalam acara tersebut, momen emosional terjadi ketika Presiden Prabowo terharu saat memuji Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atas dedikasinya dalam membantu rakyat Palestina. Presiden Prabowo secara khusus menyoroti keberhasilan BAZNAS dalam mengoordinasikan bantuan kemanusiaan dari masyarakat Indonesia sehingga dapat memberikan manfaat langsung bagi warga Palestina yang sedang mengalami krisis kemanusiaan.

"Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BAZNAS. Peran BAZNAS sungguh luar biasa dalam memastikan bantuan dari rakyat Indonesia sampai dengan tepat kepada saudara-saudara kita di Palestina," ujar Presiden Prabowo dengan suara penuh getar.

Dukungan Penuh dari Pemerintah Presiden menegaskan bahwa pemerintah siap mendukung setiap langkah kemanusiaan yang diambil oleh lembaga seperti BAZNAS. Sebagai bentuk dukungan konkret, Presiden menyatakan bahwa pemerintah senantiasa siap memfasilitasi distribusi bantuan, termasuk dengan mengirimkan alutsista TNI.

"Pemerintah akan terus mendukung, termasuk mengirimkan pesawat Hercules milik TNI AU untuk memastikan bantuan-bantuan tersebut dapat didistribusikan dengan cepat dan aman ke tempat yang membutuhkan," tegasnya.

Memperkuat Solidaritas Umat Acara silaturahmi ini dihadiri oleh 121 kiai dan tokoh ormas Islam dari berbagai daerah di Indonesia. Pertemuan tersebut bukan hanya merupakan forum diskusi resmi, tetapi juga momentum untuk memperkuat kembali solidaritas kemanusiaan bangsa Indonesia terhadap perjuangan bangsa Palestina.

Momen terharu Presiden Prabowo mencerminkan rasa simpati yang mendalam dari bangsa Indonesia. Ini memberikan semangat bagi BAZNAS untuk terus menjadi jembatan kebaikan antara dermawan di Indonesia dengan para penerima manfaat di Palestina.

Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan tokoh agama, Indonesia sekali lagi menegaskan posisinya di mata dunia sebagai negara yang berdiri tegak membela nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan internasional.

Tentang BAZNAS: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah lembaga pemerintah non-struktural yang bertugas melakukan pengelolaan zakat secara nasional. BAZNAS berkomitmen untuk terus menyebarkan bantuan kemanusiaan baik di dalam negeri maupun di luar negeri sebagai bentuk kepedulian sosial umat. Tag:

#BAZNAS #PresidenPrabowo #Kemanusiaan #Palestina #ZakatUntukPalestina #SolidaritasIndonesia

07/03/2026 | Kontributor: Eman Suherman, S.Pd.I
Perkuat Pengelolaan Zakat di Lingkungan Masjid, UPZ Masjid Rokhmat Gelar Sosialisasi bagi Takmir dan Warga

Pasuruan — Upaya memperkuat pengelolaan zakat di tingkat masjid terus dilakukan. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Rokhmat menggelar sosialisasi peran dan pengelolaan UPZ kepada para takmir dan warga sekitar pada Jumat (6/3/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat dilakukan secara lebih tertata, transparan, dan sesuai ketentuan syariat.

Sosialisasi tersebut menghadirkan H. Ma'mur Salim, Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Pasuruan, yang memberikan pemahaman langsung mengenai peran strategis UPZ dalam sistem pengelolaan zakat nasional.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa BAZNAS Kota Pasuruan merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang memiliki kewenangan resmi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Melalui keberadaan UPZ di masjid, potensi zakat masyarakat dapat dihimpun dan dikelola secara lebih terorganisir.

“Melalui UPZ, zakat dan sedekah warga dapat dikelola secara amanah dan tepat sasaran. Masjid memiliki peran strategis untuk menghadirkan manfaat zakat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan sejumlah materi penting terkait pengelolaan zakat di lingkungan masjid, antara lain:

  • Pengenalan BAZNAS Kota Pasuruan sebagai lembaga resmi pengelola zakat.

  • Tugas dan kewenangan UPZ Masjid dalam menghimpun dan membantu penyaluran zakat kepada masyarakat.

  • Teknis pengelolaan zakat, mulai dari pencatatan hingga distribusi bantuan kepada mustahik.

  • Perbedaan antara panitia zakat musiman dan amil UPZ BAZNAS, yang bekerja secara berkelanjutan dan terintegrasi dalam sistem BAZNAS.

  • Hak dan kewajiban UPZ, termasuk kewajiban pelaporan pengelolaan zakat kepada BAZNAS.

Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bagi para takmir dan jamaah untuk memahami bagaimana masjid dapat berperan lebih aktif dalam pengelolaan dana umat.

Melalui sosialisasi tersebut, UPZ Masjid Rokhmat berharap semakin banyak warga yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi di masjid. Dengan pengelolaan yang baik dan transparan, masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kepedulian sosial dan pemberdayaan ekonomi umat di lingkungan masyarakat.

 

06/03/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kota Pasuruan
BAZNAS RI Meningkatkan Sistem Pengawasan yang Transparan dan Akuntabel demi Memelihara Kepercayaan Masyarakat

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., menyatakan bahwa transparansi merupakan fondasi utama dalam menjalankan amanah umat. Menurutnya, BAZNAS beroperasi di bawah pengawasan yang ketat, termasuk pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan oleh otoritas terkait. Kiai Noor juga memberikan apresiasi terhadap pernyataan Menteri Agama RI mengenai penguatan fungsi pengawasan BAZNAS, yang sesuai dengan amanat konstitusi. Menurutnya, hal ini membuka peluang bagi penguatan struktur lembaga yang lebih komprehensif di masa depan. Kiai Noor mengungkapkan bahwa BAZNAS sangat terbuka terhadap upaya penguatan pengawasan demi memastikan penyaluran dana zakat kepada mustahik secara tepat sasaran. Dalam upaya menjaga kepercayaan publik, BAZNAS terus berkomitmen untuk meningkatkan kepercayaan melalui tata kelola yang profesional demi kemaslahatan bangsa.

27/02/2026 | Kontributor: Humas
BAZNAS Indonesia Menegaskan Dana Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang terkumpul dari muzaki dan masyarakat tidak dipakai untuk membiayai program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menyatakan bahwa penggunaan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan dari penggunaan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Menurut Rizaludin, seluruh dana Zakat, Infak, dan Sedekah yang dikirimkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sama sekali untuk program Makanan Bergizi Gratis. Semuanya dialokasikan untuk kepentingan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf seperti yang diatur dalam syariat Islam.

Rizaludin menegaskan bahwa ZIS hanya boleh diberikan kepada delapan golongan penerima (asnaf) yang telah ditentukan dalam syariat Islam, termasuk fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Menurutnya, aturan ini menjadi pedoman utama dalam pengelolaan zakat di BAZNAS, sehingga seluruh proses penghimpunan dan pendistribusiannya harus selalu sesuai dengan prinsip syariah dan tidak boleh melenceng dari ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Rizaludin mengklarifikasi bahwa program Makanan Bergizi Gratis dan pengelolaan zakat berada dalam sistem yang berbeda. Program Makanan Bergizi Gratis merupakan program pemerintah yang didanai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam. Karena itulah, penggunaan dana zakat tidak bisa dialihkan untuk program di luar kategori asnaf, termasuk program Makanan Bergizi Gratis.

Rizaludin menekankan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS juga mengikuti prinsip 3A, yaitu Amanah Syariah, Amanah Regulasi, dan Amanah NKRI. Prinsip ini menjadi dasar agar pengelolaan zakat sesuai dengan ajaran agama, taat pada hukum, dan mendukung kepentingan bangsa. Dalam praktiknya, program pendistribusiian dan pemanfaatan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada upaya mengurangi kemiskinan, meningkatkan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang masuk dalam kategori delapan asnaf.

Rizaludin mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Menurutnya, amanah dari para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan tepat sasaran bagi fakir miskin dan kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia. BAZNAS menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id.

27/02/2026 | Kontributor: Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026). 

Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.

Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syariah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam.

"Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG," ujarnya. 

Ia menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar agar pengelolaan zakat tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan bangsa.

Dalam implementasinya, Rizaludin menyampaikan, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf.

Sejalan dengan itu, Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat.

Ia menegaskan, amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia.

“Kami (BAZNAS) menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat bisa melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” ujar Rizaludin.

25/02/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS RI

Berita Terbaru

Dukung Prinsip Aman Regulasi, Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi BAZNASĀ 
Dukung Prinsip Aman Regulasi, Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi BAZNASĀ 
Pasuruan, 25 Februari 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan menggelar sosialisasi tentang Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai upaya mendukung prinsip aman regulasi dalam pengelolaan zakat. Acara ini dihadiri oleh jajaran Kejari Kota Pasuruan, perwakilan BAZNAS Kota Pasuruan, serta para pegawai dan staf kejaksaan. Dalam sosialisasi ini, pihak Kejari Kota Pasuruan menegaskan komitmennya untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui BAZNAS Kota Pasuruan. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan zakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat memberikan manfaat secara optimal kepada masyarakat yang membutuhkan. "Kami mendukung penuh pengelolaan zakat yang aman, transparan, dan sesuai regulasi. Oleh karena itu, kami siap menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kota Pasuruan agar dana yang terkumpul dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran," ujar Kepala Kejari Kota Pasuruan. Dukungan dimaksud adalah akan segera ditindaklanjuti dengan segera membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan juga akan mengadakan penandatangan perjanjian kerjasama. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Pasuruan mengapresiasi langkah Kejari Kota Pasuruan yang mendukung penuh prinsip Aman Regulasi dalam pengelolaan zakat. Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat resmi. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi para pegawai kejaksaan dalam menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kota Pasuruan dapat tumbuh dan berkembang, sehingga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan secara lebih luas dan terstruktur.
BERITA25/02/2025 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
Jelang Ramadhan 2025, BAZNAS Kota Pasuruan Bagikan 170 Paket Sembako untuk Petugas Sampah Kelurahan
Jelang Ramadhan 2025, BAZNAS Kota Pasuruan Bagikan 170 Paket Sembako untuk Petugas Sampah Kelurahan
Pasuruan – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 2025, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pasuruan menunjukkan kepedulian sosial dengan membagikan 170 paket sembako kepada petugas sampah di lingkungan kelurahan se Kota Pasuruan. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 18/2/2025 di Kantor BAZNAS Kota Pasuruan dan disambut antusias oleh para penerima. Ketua Panitia Distribusi ZIS Ramadhan 2025 BAZNAS Kota Pasuruan, H. Makmur Salim, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin BAZNAS untuk membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, terutama menjelang Ramadhan. “Petugas sampah di lingkungan kelurahan adalah pahlawan kebersihan yang perannya sering kali terlupakan. Kami ingin memberikan apresiasi dan membantu mereka menyambut Ramadhan dengan lebih gembira,” ujarnya. Paket sembako yang dibagikan berisi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng dan gula. Para penerima bantuan tampak bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian BAZNAS Kota Pasuruan. Sehari sebelumnya juga telah dilaksanakan distribusi paket sembako bagi 60 orang dhuafa yang tinggal di sekitar Kantor BAZNAS Kota Pasuruan. "Jadi program distribusi Ramadhan kita laksanakan dalam beberapa kegiatan, yakni pra Ramadhan dan saat Ramadhan. Sebanyak 230 paket sudah terdistribusi, selanjutnya saat Ramadhan kita akan bagikan lagi sebanyak 1.150 paket. Total distribusi ZIS di Ramadhan sebanyak 1.380 paket sembako." Jelasnya. Salah satu penerima, Siti, petugas sampah dari Kelurahan Gadingrejo, mengungkapkan rasa syukurnya, “Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti untuk kami dan keluarga, apalagi menjelang bulan puasa.” Selain membantu kebutuhan pokok, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. BAZNAS Kota Pasuruan berkomitmen untuk terus hadir membantu mereka yang membutuhkan melalui berbagai program sosial dan kepedulian. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat berbagi dan kepedulian sosial semakin tumbuh di tengah masyarakat Kota Pasuruan, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
BERITA19/02/2025 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
Rapat Kerja Daerah BAZNAS Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2025: Komitmen Tingkatkan Pelayanan Zakat
Rapat Kerja Daerah BAZNAS Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2025: Komitmen Tingkatkan Pelayanan Zakat
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pasuruan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk Tahun Anggaran 2025 di Savana Hotel & Convention, Malang. 22-23/11/2024. Acara ini dihadiri oleh para pimpinan, pengurus, dan staf BAZNAS, serta perwakilan dari Kantor Kemenag juga perwakilan pemerintah daerah Kota Pasuruan. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kota Pasuruan, KH Abdul Khalim, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan zakat di wilayah Kota Pasuruan. “Rakerda ini menjadi momentum untuk menyusun program kerja yang inovatif dan strategis, demi memberdayakan masyarakat melalui zakat, infak, dan sedekah,” ujar beliau. Acara ini dibuka oleh Kabag Kesra Kota Pasuruan, M. Solehuddin, S.Sos., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap peran BAZNAS Kota Pasuruan dalam mendukung program pemerintah, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat. “Kami berharap BAZNAS Kota Pasuruan terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendistribusikan manfaat zakat kepada mereka yang membutuhkan,” ujar Kabag Kesra. Dalam kesempatan sama, kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja dan sinergi program Kemenag dan BAZNAS Kota Pasuruan. "Kerjasama Kantor Kemenag dan BAZNAS Kota Pasuruan sudah berjalan baik seperti dalam agenda peringatan HAB Kementerian Agama, melalui kegiatan sosial tersebut BAZNAS ada untuk kepentingan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat Kota Pasuruan." Ungkap beliau. Fokus Program 2025 Dalam rakerda tersebut, beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan adalah: 1. Optimalisasi Peran Digitalisasi Pengelolaan Zakat: Penguatan peranan kantor digital sebagai media informasi dan edukasi, mempermudah masyarakat dalam membayar zakat dan memantau distribusi secara transparan. 2. Strategi Peningkatan Target Pengumpulan ZIS Senilai 2,2 Milyar; dengan cara menumbuhkan kesadaran zakat pada OPD, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan masyarakat serta pengumpulan off balance Sheet dari UPZ Masjid 3. Upaya Distribusi Harus Berdampak Terhadap Peningkatan Pengumpulan. 4. Upaya Peningkatan Trust Masyarakat: melalui pelaporan secara cepat, tepat serta kontinyu dengan metode pelaporan secara digital serta melibatkan muzaki dalam proses penyaluran. Dengan sinergi antara BAZNAS, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan kehadiran BAZNAS Kota Pasuruan semakin dirasakan manfaatnya oleh umat. “Semoga apa yang kita rencanakan hari ini menjadi langkah awal yang baik untuk memberikan layanan zakat yang lebih maksimal dan memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan,” tutup KH Abdul Khalim. (emef)
BERITA24/11/2024 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
BAZNAS Kota Pasuruan Ikuti Bimbingan Teknis Implementasi Standar Operasional Prosedur Oleh BAZNAS Jawa Timur
BAZNAS Kota Pasuruan Ikuti Bimbingan Teknis Implementasi Standar Operasional Prosedur Oleh BAZNAS Jawa Timur
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur menggelar bimbingan teknis implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di Sidoarjo pada 30-31 Oktober 2024, untuk meningkatkan kualitas layanan dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial lainnya. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan pelaksana bidang sumber daya manusia (SDM) dan umum Baznas dari kabupaten/kota se-Jawa Timur. Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL, Muhammad Hasbi Zaenal mengatakan implementasi SOP ini merupakan sistem manajemen yang terstandarisasi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana ZIS-DSKL. Menurutnya, penerapan SOP ini merupakan tata kelola dalam pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat. "Penerapan SOP ini memastikan pelayanan yang efektif dan tepat sasaran. Penerapan SOP ini bukan hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga merupakan komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada mustahiq dan muzaki," katanya. Hasbi mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mendorong agar Baznas daerah terus meningkatkan tata kelolanya. Sesuai dengan undang-undang bahwa Baznas memiliki dua tujuan, yakni manfaat dari zakat serta penanggulangan kemiskinan. "Targetnya, yakni tata kelola yang semakin efektif dan efisien hingga berorientasi pada manfaat zakat, serta penanggulangan kemiskinan," katanya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua II Baznas Jatim KH Ahsanul Haq, Wakil Ketua III KH Muhammad Zakki, dan Wakil Ketua IV KH Husnul Khuluq. Sementara dari BAZNAS Kota Pasuruan dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Pasuruan, KH Abdul Khalim Mas'ud dengan didampingi satu orang staff. Acara tersebut ditutup dengan pembacaan lembar komitmen oleh Wakil Ketua II BAZNAS Jawa Timur, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., yang menyatakan kesungguhan seluruh peserta Bimtek dalam melaksanakan implementasi SOP BAZNAS demi tercapainya efektivitas, efisiensi, dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat di Jawa Timur serta penandatanganan lembar komitmen oleh seluruh peserta BIMTEK Implementasi SOP BAZNAS Wilayah Jawa Timur Tahun 2024.
BERITA31/10/2024 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
BAZNAS JATIM Award 2024, BAZNAS Kota Pasuruan Raih Penghargaan Manajemen Kelembagaan Terbaik
BAZNAS JATIM Award 2024, BAZNAS Kota Pasuruan Raih Penghargaan Manajemen Kelembagaan Terbaik
Sebagai bentuk apresiasi kepada para penggerak zakat yang telah berkontribusi luar biasa dalam mendorong kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menggelar BAZNAS Jatim Awards 2024. Acara ini berlangsung di Golden Tulip Holland Resort, Kota Batu, Rabu (23/10/2024), dan menjadi bagian dari pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Baznas Kota Pasuruan menerima Penghargaan BAZNAS dengan kategori Manajemen Kelembagaan Terbaik bersama 13 BAZNAS Kabupaten/Kota lainnya dengan kategori berbeda. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Jatim Prof. Dr. K.H. Ali Maschan Moesa, M.Si., berharap penghargaan yang diberikan kepada para penggerak zakat ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan peran zakat dalam kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. “Mudah-mudahan Indonesia dan Jawa Timur menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” pungkasnya. Sementara pada kesempatan berbeda, Ketua BAZNAS Kota Pasuruan, KH Abdul Khalim Mas'ud menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterima. "Alhamdulillah, terima kasih atas penghargaan yang diberikan, semoga hal ini menjadi pelecut semangat dalam amanah pengelolaan zakat di BAZNAS Kota Pasuruan." ungkapnya.
BERITA25/10/2024 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
PA Pasuruan Setujui Penyaluran Zakat dan Sedekah Pegawai Melalui BAZNAS Kota Pasuruan
PA Pasuruan Setujui Penyaluran Zakat dan Sedekah Pegawai Melalui BAZNAS Kota Pasuruan
Pengadilan Agama (PA) Pasuruan telah resmi menyetujui penyaluran zakat dan sedekah pegawai melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pasuruan. Keputusan ini diambil pada acara sosialisasi zakat yang diadakan pada Rabu, 9 Oktober 2024 di ruang sidang Pengadilan Agama Pasuruan. Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai PA Pasuruan, di mana KH. Abdul Khalim, Ketua BAZNAS Kota Pasuruan memberikan penjelasan mengenai pentingnya zakat serta manfaatnya bagi masyarakat. Dalam pemaparannya, beliau juga menyoroti pentingnya menjalankan kewajiban zakat bagi seorang muslim. "Kewajiban berzakat merupakan hal yang sangat penting, karena perintah untuk menjalankan keduanya selalu berurutan, sebagaimana termaktub dalam Al Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 43, "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat" Oleh karena itu, BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat berupaya memberikan kemudahan dalam menunaikan kewajiban tersebut." Papar beliau. Sementara, Bapak Achmad Zakiyuddin, S.H., M.H., Ketua PA Pasuruan menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan kepatuhan zakat di kalangan pegawai. Diharapkan zakat yang terkumpul dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui inisiatif ini, PA Pasuruan berkomitmen untuk mendukung dan menyelaraskan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Pasuruan dengan program-program sosial yang dijalankan oleh BAZNAS Kota Pasuruan. Hal ini secara nyata diwujudkan dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PA Pasuruan pada saat acara sosialisasi berlangsung. "Saat ini langsung kita bentuk UPZ PA Pasuruan, dan akan segera dilakukan pengumpulan zakat sedekah. Mudah-mudahan bulan November sudah ada pemasukan dana dari PA Pasuruan." Ujarnya. (emef)
BERITA09/10/2024 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
Audiensi Beruntun Bersama Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal, Agenda Optimalisasi Pengumpulan BAZNAS Kota Pasuruan Tahun 2024
Audiensi Beruntun Bersama Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal, Agenda Optimalisasi Pengumpulan BAZNAS Kota Pasuruan Tahun 2024
Berbagai upaya dilakukan BAZNAS Kota Pasuruan dalam meningkatkan kinerja pemgumpulan dana Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) serta mendorong kepercayaan masyarakat untuk berzakat dan bersedekah melalui BAZNAS. Diantaranya telah dilaksanakan sosialisasi edukasi ZIS di lingkungan ASN, pembentukan UPZ di semua SKPD, aktivasi kantor digital, konsolidasi dengan pemerintah daerah serta program bersama dengan LAZ ataupun pihak swasta. Berikutnya BAZNAS Kota Pasuran mengagendakan gelar audiensi beruntun pemerintah daerah dan instansi vertikal Kota Pasuruan. Hal tersebut disampaikan dalam giat rapat terbatas jajaran komisioner dan divisi perngumpulan BAZNAS Kota Pasuruan. Selasa, 20/8/2024. Audiensi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk koordinasi dalam peningkatan pengumpulan Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) di lingkungan instansi vertikal di lingkungan Kota Pasuruan. Adapun jadwal rangkaian rencana audiensi BAZNAS Kota Pasuruan sebagai berikut: Selasa, 27 Agustus 2024, Evaluasi Dan Pelaporan BAZNAS Kepada Pemkot Pasuruan Selasa, 03 September 2024, Audiensi Walikota Rabu, 04 September 2024, Audiensi Wakil Walikota Senin, 09 September 2024, Audiensi Lapas Selasa, 10 September 2024, Audiensi Kejaksaan Selasa, 17 September 2024, Audiensi Polresta Senin, 23 September 2024, Audiensi Pengadilan Negeri Selasa, 24 September 2024, Audiensi Pengadilan Agama Rabu, 25 September 2024, Audiensi Kodim H Ma'mur Salim, waka I bidang pengumpulan mengatakan pihak pengumpulan BAZNAS Kota Pasuruan akan terus melakukan gerakan dan menciptakan strategi terbaik untuk mencapai target perolehan dana ZIS. "Kami berharap semoga langkah ini mendapatkan dukungan dari semua pihak terutama dari pemerintah daerah Kota Pasuruan." Ujarnya.
BERITA21/08/2024 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
Mantapkan Strategi Pengelolaan Lembaga Zakat, BAZNAS Kota Pasuruan Studi Tiru Ke BAZNAS Kabupaten Gresik
Mantapkan Strategi Pengelolaan Lembaga Zakat, BAZNAS Kota Pasuruan Studi Tiru Ke BAZNAS Kabupaten Gresik
BAZNAS Kota Pasuruan adakan kunjungan kerja ke Kantor BAZNAS Kabupaten Gresik dengan tujuan utama yaitu melaksanakan studi tiru untuk mendapatkan wawasan langsung dan sharing informasi tentang strategi dan tata kelola zakat melalui pimpinan dan amil di BAZNAS Kabupaten Gresik. Selasa, 13/8/2024. Rombongan BAZNAS Kota Pasuruan hadir dengan membawa serta seluruh jajaran pengurus dan staf ditambah perwakilan bagian kesra Pemkot Pasuruan serta perwakilan Kantor Kemenag Kota Pasuruan dengan total 22 orang. Melalui sambutan luar biasa, hadir dari BAZNAS Kabupaten Gresik dalam kegiatan ini; Wakil Ketua I, H. Mustoha, S.Pd.,Bidang pengumpulan, Wakil Ketua III, Sholihudin Al Ayubi, M.Pd., Bagian Perencanaan, Keuangan, Pelaporan, Wakil Ketua IV, Dr. Hasan Basri, M.Pd.I., Bagian Administrasi, SDM dan umum dan Kepala Pelaksana, Muhtadin, S.H.I. serta didampingi beberapa orang staf. Kegiatan kunjungan diawali dengan pemaparan profil BAZNAS Kabupaten Gresik oleh Kepala Pelaksana, Bapak Muhtadin, S.H.I. dilanjutkan dengan diskusi dan sharing program diantara kedua pihak. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kota pasuruan, KH Abdul Khalim Mas’ud menjelaskan bahwa Kunjungan ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Kota Pasuruan dalam memperkuat peranannya sebagai lembaga pengelola zakat yang berprinsip 3A, Aman Regulasi, Aman Syar’i dan Aman NKRI.” Terangnya. Lebih lanjut beliau menyatakan bahwa BAZNAS Kota Pasuruan ingin memahami secara lebih mendalam bagaimana BAZNAS Kabupaten Gresik dapat berhasil mengoptimalkan progres pengumpulan zakat, mengingat perolehan pengumpulan yang begitu besar. “Kami ingin belajar dan mendapatkan wawasan baru dalam rangka meningkatkan kinerja BAZNAS Kota pasuruan, terutama dalam hal pengumpulan dana zakat,” ujarnya. Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Gresik, H. Mustoha, S.Pd., Bidang pengumpulan menjelaskan berbagai inovasi dan strategi yang telah mereka terapkan, terutama tentang sinergi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah setempat. ‘Kita di BAZNAS Kabupaten Gresik, senantiasa berupaya menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah daerah, karena ketika sinergi dan komunikasi dengan pemerintah daerah sudah berjalan baik, insyaAllah dukungan terhadap program kerja BAZNAS akan berjalan baik pula.” Ungkapnya. Pertemuan yang berjalan dengan gayeng tersebut semakin menarik dengan berbagai materi pembahasan yakni; peningkatan SDM, Program Distribusi hingga optimalisasi kantor digital. (emef))
BERITA13/08/2024 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
Lumpuh, Ibu Latifah Terima Bantuan Kursi Roda BAZNAS Kota Pasuruan
Lumpuh, Ibu Latifah Terima Bantuan Kursi Roda BAZNAS Kota Pasuruan
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pasuruan kembali mendistribusikan bantuan kursi roda yang diserahkan kepada Ibu LATIFAH, warga Jl. Imam Bonjol Gg IX, TAPAAN, Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Selasa, 6/8/2024. Sudah setahun belakangan beliau mengalami sakit lumpuh akibat penyakit yang dideritanya. Pelaksana Distribusi Baznas Kota Pasuruan, Hakam Hamidi, mengatakan, pihaknya hadir untuk memberikan bantuan kursi roda untuk membantu meringankan beban keluarga Ibu Latifah. ”Mudah-mudahan bantuan ini dapat bermanfaat” ujarnya. Hakam Hamidi menambahkan, bantuan kursi roda diberikan kepada warga kurang mampu untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Sehingga, para penerima yang mengalami kesulitan berjalan, menjadi lebih termotivasi untuk sembuh dari sakit yang diderita selama ini. ”Program bantuan ini merupakan bentuk komitmen Baznas Kota Pasuruan dalam mendukung dan kepedulian dibidang kesehatan masyarakat kurang mampu.” tandasnya. Sementara, suami Ibu Latifah merasa sangat bersyukur atas bantuan kursi roda dari BAZNAS Kota Pasuruan tersebut. "Maturnuwun sanget bapak, kursi roda ini sangat membantu, karena selama ini kami sangat kesulitan ketika merawat dan beraktifitas sehari-hari" Ujarnya.
BERITA06/08/2024 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
Kepala Biro Hukum Dan Kelembagaan BAZNAS RI Serta Utusan BAZNAS Provinsi Jawa Timur Silaturahmi ke BAZNAS Kota Pasuruan, ini yang dibahas
Kepala Biro Hukum Dan Kelembagaan BAZNAS RI Serta Utusan BAZNAS Provinsi Jawa Timur Silaturahmi ke BAZNAS Kota Pasuruan, ini yang dibahas
Baznas Kota Pasuruan menerima kunjungan dari BAZNAS RI melalui Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI, Mulya Dwi Harto. ke kantor BAZNAS Kota Pasuruan, Beliau hadir didampingi Staf Biro Hukum dan Kelembagaan, Dodik Dwi Prasetyo. Sementara dari BAZNAS Provinsi Jawa Timur hadir Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan Dr. KH. Muhammad Zaki. Dalam kesempatan kali ini hadir seluruh jajaran pimpinan dan pelaksana Baznas Kota Pasuruan. Jumat, 28/6/2024 Menurut Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan BAZNAS RI, Mulya Dwi Harto. Kunjungan kali ini dalam rangka pemantapan regulasi BAZNAS dan mendukung peningkatan pengumpulan zakat, infak dan sedekah di Kota Pasuruan. "BAZNAS Kota Pasuruan sebenarnya memiliki potensi cukup besar untuk dapat berkembang, karena dari sisi hukum dan kelembagaan, sudah menerapkan mekanisme pengumpulan dengan baik." Ujar Pak Mulya. Lebih lanjut beliau mengatakan guna meningkatkan dan meraih kembali kepercayaan masyarakan, maka penting untuk menggandeng pihak-pihak yang berkepentingan seperti Kejaksaan dalam mendukung dan mensosialisasikan legalitas BAZNAS kepada masyarakat.. "Kami harap BAZNAS Kota Pasuruan dapat meningkatkan sinergi dengan Kejaksaan dalam rangka sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang legalitas BAZNAS" katanya. Senada dengan Bapak Mulya, Dr KH Muhammad Zaki memberikan arahan tentang langkah yang bisa diambil BAZNAS Kota Pasuruan dalam optimalisasi pengelolaan lembaga yaitu, satu, program pengumpulan BAZNAS Kota Pasuruan sudah berjalan baik sebagaimana mekanisme yang ditetapkan. Kedua, tingkatkan sinergi dengan merangkul pihak-pihak yang berkepentingan dan anak-anak muda agar dukungan terus mengalir terhadap program BAZNAS. dan ketiga, ajak pemerintah daerah untuk berdiskusi dan bersinergi agar kemanfaatan dapat lebih dirasakan masyarakat.
BERITA28/06/2024 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
Ahli Waris Marbot Masjid Terima Jaminan Kematian Bpjamsostek
Ahli Waris Marbot Masjid Terima Jaminan Kematian Bpjamsostek
Ahli waris almarhum Ridwan, marbot Masjid Baitussalam, Karangketug, Kota Pasuruan mendapatkan santunan Jaminan kematian (JKM) sebesar Rp42 Juta. Simbolis penyerahan santunan diserahkan oleh perwakilan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, di Kantor BAZNAS, Kota Pasuruan, kepada ahli waris, Selasa 25/6/2024. Bapak Erdiat Wiyoko, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan duka yang mendalam dan memastikan seluruh haknya telah terbayarkan. "Kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Bapak Ridwan. Semoga apa yang kita serahkan dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum," kata, Erdiat Wiyoko, Beliau juga mengapresiasi BAZNAS Kota Pasuruan atas komitmennya mendaftarkan marbot masjid masuk peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Apresiasi kami sampaikan kepada BAZNAS Kota Pasuruan, dalam mendukung terlindunginya marbot masjid dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Setiap pekerja apapun profesinya, mereka berhak memliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," imbuhnya. BAZNAS Kota Pasuruan yang diwakili oleh Waka I, H Ma'mur Salim, M.Si. menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas layanan manfaat yang diberikan kepada ahli waris dari Almarhum. “Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan yang secara cepat memberikan santunan kepada ahli waris. Alhamdulillah, melalui sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan, peran BAZNAS Kota Pasuruan dalam kepedulian bagi para marbot dapat terwujud" ujarnya.
BERITA25/06/2024 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
BAZNAS Kota Pasuruan Gelar Audiensi Dengan Kepala LAPAS IIB Pasuruan
BAZNAS Kota Pasuruan Gelar Audiensi Dengan Kepala LAPAS IIB Pasuruan
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pasuruan mengadakan audiensi ke Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II B Pasuruan. Audiensi ini dipimpin oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kota Pasuruan, Bapak H. Ma'mur Salim, M.Si, didampingi beberapa orang Pengurus BAZNAS Kota Pasuruan. Ditemui langsung oleh KALAPAS, Bapak Ma'ruf Prasetyo Hadianto, pertemuan tersebut berlangsung penuh keakraban diruang kerja beliau. Selasa (11/6). H Ma'mur Salim menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya membangun sinergitas serta optimalisasi penggalangan zakat di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) II B Pasuruan. "Sebagai tindaklanjut INPRES No.4 Tahun 2014, BAZNAS Kota Pasuruan sebagai pelaksana di daerah berupaya untuk melaksanakan optimalisasi pengumpulan Zakat, Infaq dan sedekah di Kota Pasuruan. Fokus BAZNAS adalah penggalangan di lingkungan ASN di Kota Pasuruan, baik instansi horizontal ataupun instansi vertikal." Ungkapnya. Menurut Bapak H Ma'mur Salim, potensi zakat dari ASN di lingkungan LAPAS IIB Pasuruan sebagai bagian dari instansi pemerintah, penting bisa digali baik zakat profesi maupun infak dan sedekah. ”Pengumpulan zakat, infaq dan shadaqah di LAPAS penting dilakukan karena insyaAllah manfaatnya akan kembali ke lingkungan LAPAS sendiri. ” tambahnya. Lebih lanjut Bapak Ma'mur menyampaikan bahwa manfaat yang bisa direalisasikan dapat membantu program-program kerja LAPAS IIB dalam bidang pembinaan ketaqwaan, bantuan peralatan kerja, bantuan sosial dan sebagainya. "Dari LAPAS akan kembali ke LAPAS, dana Zakat, Infak dan Sedekah yang nantinya akan dihimpun dari ASN di lingkungan LAPAS akan dirupakan bantuan program sejalan dengan 5 Grand Program Distribusi BAZNAS Kota Pasuruan." Kata beliau. Disisi lain Bapak Ma'ruf Prasetyo Hadianto, Kepala LAPAS IIB Pasuruan menyambut baik usulan program pengumpulan dana zakat, infaq dan sedekah di lingkungannya. "Alhamdulillah, kami menyambut baik program BAZNAS, dan segera akan kita tindaklanjuti dengan penyusunan Perjanjian Kerjasama, mudah-mudahan pertemuan ini dapat membangkitkan semangat para ASN khususnya di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Pasuruan untuk menunaikan zakatnya, mengingat manfaat yang diterima mustahik akan lebih luas lagi." Katanya.
BERITA11/06/2024 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
Wali Kota Pasuruan Beserta Jajaran Salurkan Zakat Mal Melalui BAZNAS
Wali Kota Pasuruan Beserta Jajaran Salurkan Zakat Mal Melalui BAZNAS
Penyerahan zakat mal ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Sekertaris Daerah Rudianto di Lobi Gedung Gradika pada Sabtu, (6/4/24). Gus Ipul dalam sambutannya menyampaikan harta yang dimiliki kemudian dizakatkan dan dibagikan pada orang yang lebih membutuhkan nantinya akan mendapatkan keberkahan. "Harta yang telah kita miliki ke depan kita zakatkan, nanti kita akan mendapat keberkahan," kata Gus Ipul. Gus Ipul juga mengatakan manusia memiliki kesadaran dalam menunaikan zakat mal nya. Namun, menyerahkan zakatnya sesuai dengan takarannya sendiri yang bisa jadi kurang tepat sasaran. "Kita sering juga mendengarkan cerita bahwasanya para pengemis lebih banyak hartanya ketimbang yang memberi," ujar Gus Ipul Untuk bisa tepat sasaran, lanjut Gus Ipul, Pemerintah telah membentuk UU untuk memberikan arahan kepada umat islam ketika memberikan zakat/infaqnya melalui badan yang bisa dipercaya yaitu BAZNAS. "Khusus untuk Pemerintah disarankan untuk memberikan zakat/infaqnya melalui Baznas, agar penyaluran zakat tersebut bisa tepat saran yaitu yang berhak mendapatkannya," imbuhnya. Gus Ipul juga menyarankan kepada para perangkat daerah dalam penyaluran zakat mal nya mengalami peningkatan nominal, agar penyaluran bantuannya sesuai dengan targetnya. "Kalau bisa tahun ini kita semua naikkan nominal dalam penyaluran zakat mal kita," jelas Gus Ipul Penyaluran zakat yang diterima oleh Baznas disalurkan kepada masyarakat yang memiliki hak untuk menerimanya. Penyaluran ini juga di integritasikan dengan program pemerintah, sangat membantu kinerja Pemerintah Kota Pasuruan. Kegiatan ini hadiri seluruh dari Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Ketua Baznas dan pengurus Baznas Kota Pasuruan.
BERITA06/04/2024 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
Semarak Ramadhan 1445 H, 1000 Anak Yatim Terima Santunan BAZNAS
Semarak Ramadhan 1445 H, 1000 Anak Yatim Terima Santunan BAZNAS
Kebahagiaan dan keceriaan terpancar dari wajah 1000 anak yatim di Kota Pasuruan saat menerima santunan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada hari Sabtu (6/4/2024). Kegiatan yang merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Pasuruan, BAZNAS Jatim dan BAZNAS Kota Pasuruan tersebut menghadirkan 1000 anak yatim dalam acara yang bertajuk "Semarak Ramadhan dan Santunan Anak Yatim" bertempat di Payung Madinah Kota Pasuruan. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan, Drs. K.H. Saifullah Yusuf, S.I.P. (Gus Ipul), Wakil Ketua 3 BAZNAS Provinsi Jatim, Dr. K.H. Muhammad Zakki, M.Si., dan Ketua BAZNAS Kota Pasuruan, H. Abdul Khalim, S.Pd.I. Dalam sambutannya, Gus Ipul menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dan Baznas terhadap anak-anak yatim piatu di Jawa Timur. "Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap anak-anak yatim di Kota Pasuruan dan semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi anak-anak yatim piatu untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan kehidupan sehari-hari," kata Gus Ipul. Sementara itu, Wakil Ketua 3 BAZNAS Provinsi Jatim, Dr. H. Muhammad Zakki M.Si, mengapresiasi kolaborasi antara Pemerintah Kota Pasuruan dan BAZNAS Jatim dalam menghadirkan program Santunan 1000 anak yatim ini. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi contoh ideal dalam mengoptimalkan penyaluran zakat dan menjangkau lebih banyak mustahik (penerima zakat). "Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap mustahik, tetapi juga menjadi momentum untuk memperluas jaringan muzakki (pembayar zakat)," ujar Kyai Zakki. Kegiatan santunan ini menghadirkan keceriaan bagi anak-anak yatim. Salah satunya, Ani (9 tahun), yang merasa senang dan terbantu dengan santunan yang diterimanya. Santunan 1.000 anak yatim di Kota Pasuruan menjadi bukti nyata kepedulian Baznas dan Pemerintah Kota Pasuruan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak yatim. Kegiatan ini diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk berkontribusi dalam membantu sesama.
BERITA06/04/2024 | Humas BAZNAS Kota Pasuruan
Mantapkan Rencana Strategis 2024, BAZNAS Kota Pasuruan Gelar Rakerda
Mantapkan Rencana Strategis 2024, BAZNAS Kota Pasuruan Gelar Rakerda
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pasuruan menggelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) menyusun dan merumuskan program kerja tahun 2024, di Hotel Trio Indah Malang, Jumat-Minggu (24-25/11/2023). Rakerda yang diikuti seluruh jajaran pengurus BAZNAS Kota Pasuruan, Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kabag Kesra tersebut bertema RKAT-nya Kuat, Kolaborasinya Mantap, Masyarakat Kota Pasuruan Hebat Bermartabat. Ketua Baznas Kota Pasuruan KH Abdul Khalim dalam sambutannya pada pembukaan acara mengungkapkan, kegiatan raker untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2024 sebagai rencana strategis pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Kota Pasuruan melalui optimalisasi pengumpulan dana ZIS dan pelaksanaan distribusi yang tepat. "Penyusunan RKAT inilah yang akan mengikat kami selama 2024, semoga pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah di Kota Pasuruan tahun depan dapat lebih baik,” ungkap Kyai Khalim. Tugas Baznas Kota Pasuruan selanjutnya adalah memperkuat sinergi dengan pemerintah untuk berkolaborasi dalam program pengentasan kemiskinan ekstrem di Kota Pasuruan. Sementara Kepala kantor Kemenag Kota Pasuruan H. Muhammad Muhlisin Mufa, S.Ag, M.Pd.l menyampaikan Keberadaan BAZNAS bersama Kemenag dan Kesra Pemkot Pasuruan, merupakan bentuk sinergi yang perlu ditingkatkan komunikasinya.", ujar kepala Kemenag. Semoga kedepan bentuk sinergi BAZNAS dan Kemenag dapat menjadi lebih baik. Dan melalui Rakerda ini dapat menghasilkan keputusan yang lebih baik dan bermanfaat untuk kita semua," ujarnya. Pada kesempatan yang sama Kabag Kesra Kota Pasuruan memberikan apresiasi atas peranan aktif Baznas dalam membantu program pemerintah Kota Pasuruan dalam memperkuat ekonomi dan pengentasan kemiskinan masyarakat. Untuk diketahui, sehari sebelumnya walikota Pasuruan telah mengawali membuka kegiatan rakerda BAZNAS Kota Pasuruan tahun 2023 dalam acara Sosialisasi dan Pembinaan UPZ se-Kota Pasuruan. (emef)
BERITA25/11/2023 | Humas
Pemberdayaan Mustahik, Puluhan Pelaku Usaha Kecil Terima Bantuan Tambahan Modal Dari Baznas Kota Pasuruan
Pemberdayaan Mustahik, Puluhan Pelaku Usaha Kecil Terima Bantuan Tambahan Modal Dari Baznas Kota Pasuruan
Sebanyak 65 pelaku usaha kecil mikro menerima bantuan dari Baznas Kota Pasuruan, melalui program Kota Pasuruan Makmur, segmen program distribusi Baznas Kota Pasuruan di bidang ekonomi. Acara Pemberdayaan Mustahik tersebut adalah kegiatan pra Rakerda Baznas Kota Pasuruan 2023 berupa pembekalan sekaligus penyerahan bantuan tersebut bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Pasuruan, Kamis (23/11/2023). Warga penerima bantuan modal usaha ini tersebar merata di 34 kelurahan Kota Pasuruan. mereka ditetapkan sebagai penerima setelah melalui verifikasi Tim Baznas dengan berbagai macam varian usaha yang dilakukan. Dalam arahannya KH Abdul Khalim, ketua Baznas Kota Pasuruan mengatakan program tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan kepada pemerintah dalam rangka penyelesaian masalah kemiskinan ekstrim di Kota Pasuruan. Kyai Khalim menjelaskan pembekalan bagi penerima bantuan modal ini dimaksudkan agar dana tersebut benar-benar sesuai peruntukan. “Mudah-mudahan meskipun tidak banyak, diharapkan agar modal usaha yang diberikan memberikan manfaat lebih dalam menunjang usahanya, ” pungkasnya. (emef)
BERITA23/11/2023 | Humas
Sosialisasi dan Pembinaan UPZ, Gus Ipul Ajak ASN Tingkatkan Bayar Zakat Melalui BAZNAS Kota Pasuruan
Sosialisasi dan Pembinaan UPZ, Gus Ipul Ajak ASN Tingkatkan Bayar Zakat Melalui BAZNAS Kota Pasuruan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pasuruan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Unit Pengumpul zakat (UPZ) OPD Pemerintah Kota Pasuruan. Kamis, 23 November 2023 Acara yang merupakan salah satu agenda Pra Rakerda BAZNAS Tahun 2023 Kota Pasuruan tersebut bertema Meningkatkan Sinergitas dan Kolaborasi melalui Baznas Profesional dan Amanah. Acara yang belangsung di Kantor Departemen Agama Kota Pasuruan dibuka oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf yang karib dipanggil Gus Ipul. Dalam sambutannya Gus Ipul menyampaikan bahwa dana Zakat, infaq dan sedekah yang dikumpulkan oleh Baznas Kota Pasuruan telah tersalurkan dengan tepat untuk masyarakat yang membutuhkan. Untuk itu perlu dukungan dari ASN untuk membayar zakatnya ke Baznas. "Alhamdulillah, sampai saat ini ada peningkatan dari ASN yang membayar zakat ke Baznas yang sebelumnya 16 persen saat ini 18 persen dari jumlah ASN di Kota Pasuruan." ujarnya. Melalui program-programnya, Baznas Kota Pasuruan juga turut membantu pemerintah mengatasi masalah kemiskinan. "Masalah kemiskinan saat ini harus menjadi perhatian bersama. Yang harus diperhatikan adalah kemiskinan ekstrem yang merupakan program nasional ini yang harus diangkat untuk naik level," katanya. Saat ini ada seribu lebih warga yang miskin ekstrem naik satu tingkatan ke level miskin. Mudah-mudahan nanti naik lagi menjadi sejahtera," kata Gus Ipul. Pada kesempatan tersebut Gus Ipul bersama Ketua BAZNAS dan Kepala Kemenag Kota Pasuruan menyerahkan secara simbolis bantuan gerobak usaha dan beasiswa santri. Beberapa jam sebelumnya, dalam acara Pemberdayaan Mustahik juga telah diserahkan bantuan tambahan modal usaha bagi 65 orang pelaku usaha kecil mikro di Kota Pasuruan. (emef/*)
BERITA23/11/2023 | Humas
Peringati Maulid Nabi, BAZNAS Kota Pasuruan Gelar Khitanan Massal Bersama NU Care Lazisnu
Peringati Maulid Nabi, BAZNAS Kota Pasuruan Gelar Khitanan Massal Bersama NU Care Lazisnu
Sebanyak 94 anak di kota Pasuruan dan sekitarnya mengikuti khitanan umum (massal) ke 81 yang digelar rutin PCNU Kota Pasuruan. Agenda tahunan yang digelar bersamaan dengan peringatan maulid nabi Muhammad SAW ini merupakan realisasi program distribusi ZIS BAZNAS Kota Pasuruan dibidang kesehatan bagi masyarakat. Ketua BAZNAS Kota Pasuruan, KH Abdul Khalim menyampaikan kegiatan ini sudah menjadi rutinitas BAZNAS Kota Pasuruan bersama Lazisnu PCNU Kota Pasuruan dengan dukungan medis dari LKNU Kota Pasuruan. Kamis, 28/9/2023. "Semoga sinergi program ini dapat berkembang dan berkelanjutan dan besar harapan, semoga berkah kegiatan ini mampu melahirkan generasi-generasi yang shaleh, menjadi pribadi tangguh, berbakti kepada orang tua, bermanfaat bagi manyarakat dan bangsanya." Ungkapnya. KH Khalim menambahkan, pelaksanaan khitanan massal tersebut sebagai wujud kehadiran Baznas Kota Pasuruan di tengah-tengah masyarakat sekaligus pertanggungjawaban dana zakat yang telah dikeluarkan oleh Muzaki (orang yang mengeluarkan zakat). "Khitanan massal ini juga sebagai bukti bahwa dana zakat di Baznas Kota Pasuruan telah digunakan sesuai dengan peruntukannya," ujar Kyai Khalim. Oleh karena itu, dirinya mengajak masyarakat di daerah itu untuk menyalurkan zakat di Baznas Kota Pasuruan sebagai Iembaga zakat resmi milik pemerintah. "Saya tidak henti-hentinya mengajak untuk masyarakat Kota Pasuruan dapat menyalurkan zakat dan sedekah ke Baznas Kota Pasuruan sehingga dapat digunakan Iangsung membantu masyarakat," katanya. Diketahui, sebanyak 94 peserta, masing-masing mendapat paket baju, sarung, kopyah, dan uang saku. (emef)
BERITA28/09/2023 | Humas
Kolaborasi BAZNAS dan LAZ Kota Pasuruan Launching Kampung Zakat Terpadu Di Kota Pasuruan
Kolaborasi BAZNAS dan LAZ Kota Pasuruan Launching Kampung Zakat Terpadu Di Kota Pasuruan
BAZNAS Kota Pasuruan, NU Care Lazisnu, LazisMU, LMI, Yatim Mandiri dan BMH Kota Pasuruan berkolaborasi adakan Launching Kampung Zakat Terpadu yang berlokasi di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan (24/8/2023). Kegiatan ini terlaksana atas inisiasi Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan sebagai upaya untuk menyatukan semangat para pengelola zakat se Kota Pasuruan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bentuk kolaborasi tersebut diawali dengan penyerahan santunan bersama untuk anak yatim, dhuafa lansia dan marbot masjid di lingkungan Panggungrejo. Ada sebanyak 20 anak yatim, 30 dhuafa lansia serta 10 marbot masjid yang menerima santunan ini. Walikota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang hadir dan secara resmi me-launching Kampung Zakat Terpadu di Masjid An-Nur di Kelurahan Panggungrejo ini menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak mulai dari LazisNU, LazisMU, Baznas, Kemenag, Yatim Mandiri dan Kepala Perangkat Daerah terakit yang telah saling bahu-membahu untuk membantu dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat terutama peduli dengan adanya anak yatim, dhuafa lansia dan marbot masjid. “Peduli dengan anak yatim, dhuafa, para lansia merupakan kewajiban kita sebagai seorang muslim. Terutama bagi seseorang yang berkelimpahan harta. Kita salah jika sampai ada tetangga, saudara kita sampai kelaparan,” ujar Gus Ipul Ia menjelaskan bahwa dengan membayar zakat kepada lembaga seperi Baznas, LazisNU, LazisMu dan lain sebagainya dapat membantu pemerintah dalam proses pembangunan dan penuntasan kemiskinan. Sehingga, terwujudnya masyarakat yang sejahtera. “Saya berterimakasih kepada Kementerian agama yang sudah mengajak lembaga zakat berkolaborasi dan bergandengan tangan dalam mewujudkan Kampung Zakat ini,” ucapnya. Sementara, H A Fauzan S.Sos, Wakil Ketua BAZNAS Kota Pasuruan pada kesempatan pengenalan lembaga dalam acara yang sama mengatakan sinergi bersama Kementerian Agama, Pemerintah Kota Pasuruan dan LAZ Kota Pasuruan diharapkan dapat memberikan kesejahteraan lebih baik bagi masyarakat sekitar. "Dengan lahirnya Kampung Zakat Terpadu yang diinisiasi Kantor Kemenag Kota Pasuruan ini, semoga dengan bersinerginya antar Lembaga Amil Zakat kesejahteraan masyarakat akan menjadi lebih baik." Ungkapnya. Hadir dalam kegiatan ini Walikota Pasuruan, Ketua-ketua LAZ se-Kota Pasuruan, Kepala Kantor Kemenag Kota Pasuruan beserta jajaran, BAZNAS Kota Pasuruan serta Camat Se-Kota Pasuruan. (emef)
BERITA24/08/2023 | Humas
Bersama TP PKK, BAZNAS Kota Pasuruan Santuni 100 Anak Yatim
Bersama TP PKK, BAZNAS Kota Pasuruan Santuni 100 Anak Yatim
Acara santunan tersebut dilaksanakan dalam even Pengajian Umum dalam rangka Peringatan Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah. Sabtu, 29/7/2023. Acara yang menghadirkan Ibu Nyai Hj. Ucik Hidayati, salah satu penceramah kondang di Pasuruan yang terkenal lucu dan mengena saat memberikan tausiah. Sontak, membuat suasana acara santunan ini semakin meriah dan penuh tawa. Para peserta mengungkapkan sangat bahagia, dan berterimakasih kepada Pemerintah Kota Pasuruan, TP PKK dan BAZNAS Kota Pasuruan karena sudah peduli kepada anak-anak yatim. Adapun santunan yang diberikan berupa tas, snack dan uang saku. Diketahui dalam kegiatan tersebut anak-anak yatim diberikan fasilitas bermain layaknya taman bermain. Ada lego, ayunan, rumah-rumahan dan ada juga yang antusias mendengarkan dongeng dari guru PAUD, agar anak-anak yang dihadirkan disana merasa bahagia dan tidak jenuh. Turut hadir, Wakil Ketua II TP PKK Kota Pasuruan, Pimpinan dan Pelaksana BAZNAZ Kota Pasuruan, Ketua Bhayangkari, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana KODIM 0819, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Yonzipur 10.
BERITA29/07/2023 | Humas
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat