Kejari Kota Pasuruan Resmi Menjadi UPZ BAZNAS, Siap Setorkan Zakat dan Infak Pegawai
17/06/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Pasuruan
Kejari Kota Pasuruan Resmi Menjadi UPZ BAZNAS, Siap Setorkan Zakat dan Infak Pegawai
Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan resmi ditetapkan sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pasuruan. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) UPZ yang diserahkan langsung oleh KH Abdul Khalim, Ketua BAZNAS Kota Pasuruan kepada Bapak Douglas Pamino Nainggolan, S.H.,M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan. Selasa, 17 Juni 2025.
Dengan ditetapkannya UPZ ini, Kejari Kota Pasuruan menyatakan kesiapannya untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari para pegawai secara rutin melalui BAZNAS Kota Pasuruan. Hal ini sejalan dengan komitmen lembaga untuk berperan aktif dalam mendukung pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan sesuai regulasi.
Kepala Kejari Kota Pasuruan menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di lingkungan Kejaksaan merupakan langkah positif dalam memperkuat nilai-nilai sosial dan keumatan.
"Kami siap menjalankan peran sebagai UPZ dan menyalurkan kewajiban zakat sedekah melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan mendukung penuh pengelolaan zakat oleh BAZNAS untuk kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Pasuruan menyambut baik kolaborasi ini sebagai bagian dari perluasan jaringan UPZ di lembaga pemerintah.
“Kehadiran UPZ di Kejari menjadi bentuk nyata sinergi antara lembaga penegak hukum dan lembaga zakat dalam menyejahterakan umat,” ucapnya.
Dengan terbentuknya UPZ Kejari, diharapkan pengumpulan zakat di Kota Pasuruan semakin meningkat, sekaligus memperluas jangkauan penyaluran bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi umat melalui program-program BAZNAS.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS Kota Pasuruan Apresiasi 65 UPZ Masjid atas Komitmen Pelaporan ZIS Ramadhan 1447 H
Top 10 Masjid Penghimpun ZIS Terbesar Ramadhan 1447 H, Bukti Kepercayaan Masyarakat Kota Pasuruan Meningkat
Di Antara Lapar dan Harapan: Cerita Kebersamaan dari Makan Buka Gratis Masjid Ar Roudloh Pasuruan
BAZNAS Indonesia Menegaskan Dana Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
Momen Emosional di Istana: Presiden Prabowo Tersentuh Saat Menghargai Kontribusi BAZNAS untuk Palestina.
Tembus Rp1,275 Miliar, UPZ Masjid Kota Pasuruan Perkuat Transparansi Pengelolaan ZIS Ramadhan 1447 H
Resmi Terima SK dari Ketua BAZNAS, UPZ Masjid Ar Roudloh Krampyangan Langsung Tancap Gas Layani Zakat Warga
UPZ Masjid Kota Pasuruan Naik Kelas, Pelaporan dan Pengelolaan ZIS Melonjak Tajam
Perkuat Gerakan Zakat ASN, Pemkot Pasuruan dan BAZNAS Sosialisasikan Perwali Nomor 5 Tahun 2026
BAZNAS Kota Pasuruan Salurkan 678 Paket Zakat Fitrah Senilai Rp48,2 Juta pada Ramadhan 1447 H
BAZNAS dan PCNU Kota Pasuruan Bekali Panitia Qurban Masjid dengan Pendalaman Fiqih Qurban
Di Balik Keterbatasan Pak Usman, BAZNAS Kota Pasuruan Hadirkan Harapan Baru
DISPARPORA Gandeng BAZNAS Kota Pasuruan Perdalam Sosialisasi Perwali Zakat ASN
Ini Daftar UPZ OPD Kota Pasuruan Penyalur Zakat Fitrah ke BAZNAS, Total Capai Rp17 Juta

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Pasuruan.
Lihat Daftar Rekening →