Kejari Kota Pasuruan Resmi Menjadi UPZ BAZNAS, Siap Setorkan Zakat dan Infak Pegawai
17/06/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Pasuruan
Kejari Kota Pasuruan Resmi Menjadi UPZ BAZNAS, Siap Setorkan Zakat dan Infak Pegawai
Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan resmi ditetapkan sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pasuruan. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) UPZ yang diserahkan langsung oleh KH Abdul Khalim, Ketua BAZNAS Kota Pasuruan kepada Bapak Douglas Pamino Nainggolan, S.H.,M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan. Selasa, 17 Juni 2025.
Dengan ditetapkannya UPZ ini, Kejari Kota Pasuruan menyatakan kesiapannya untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari para pegawai secara rutin melalui BAZNAS Kota Pasuruan. Hal ini sejalan dengan komitmen lembaga untuk berperan aktif dalam mendukung pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan sesuai regulasi.
Kepala Kejari Kota Pasuruan menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di lingkungan Kejaksaan merupakan langkah positif dalam memperkuat nilai-nilai sosial dan keumatan.
"Kami siap menjalankan peran sebagai UPZ dan menyalurkan kewajiban zakat sedekah melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan mendukung penuh pengelolaan zakat oleh BAZNAS untuk kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Pasuruan menyambut baik kolaborasi ini sebagai bagian dari perluasan jaringan UPZ di lembaga pemerintah.
“Kehadiran UPZ di Kejari menjadi bentuk nyata sinergi antara lembaga penegak hukum dan lembaga zakat dalam menyejahterakan umat,” ucapnya.
Dengan terbentuknya UPZ Kejari, diharapkan pengumpulan zakat di Kota Pasuruan semakin meningkat, sekaligus memperluas jangkauan penyaluran bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi umat melalui program-program BAZNAS.
Berita Lainnya
BAZNAS dan PCNU Kota Pasuruan Bekali Panitia Qurban Masjid dengan Pendalaman Fiqih Qurban
Warnai Malam Puncak HUT ke-81 RI, BAZNAS Kota Pasuruan Santuni 20 Anak Yatim
BAZNAS dan Pemkot Pasuruan Dorong UPZ Aktif Distribusikan ZIS, Perluas Manfaat bagi Masyarakat
Di Antara Lapar dan Harapan: Cerita Kebersamaan dari Makan Buka Gratis Masjid Ar Roudloh Pasuruan
Tembus Rp1,275 Miliar, UPZ Masjid Kota Pasuruan Perkuat Transparansi Pengelolaan ZIS Ramadhan 1447 H
Perkuat Gerakan Zakat ASN, Pemkot Pasuruan dan BAZNAS Sosialisasikan Perwali Nomor 5 Tahun 2026
Wali Kota Turut Periksa Kesehatan, MUI dan BAZNAS Kota Pasuruan Layani 200 Warga dengan Pengobatan Gratis
Sinergi BAZNAS Kota Pasuruan, BAZNAS Jatim, dan Pemkot Pasuruan Hadirkan Kebahagiaan Muharam 1448 H bagi 50 Anak Yatim
Senyum Abang Becak di Bulan Suci, UPZ Masjid An Nur Hadirkan Buka Bersama Penuh Kepedulian
BAZNAS Kota Pasuruan Apresiasi 65 UPZ Masjid atas Komitmen Pelaporan ZIS Ramadhan 1447 H
DISPARPORA Gandeng BAZNAS Kota Pasuruan Perdalam Sosialisasi Perwali Zakat ASN
BAZNAS Kota Pasuruan Dukung 33 Pasangan Peserta Isbat Nikah melalui Bantuan Uang Saku
Ini Daftar UPZ OPD Kota Pasuruan Penyalur Zakat Fitrah ke BAZNAS, Total Capai Rp17 Juta
Di Balik Keterbatasan Pak Usman, BAZNAS Kota Pasuruan Hadirkan Harapan Baru
Disdukcapil Kota Pasuruan Dorong ASN Bangun Kesadaran Zakat, Infak, dan Sedekah lewat Sosialisasi Perwali

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Pasuruan.
Lihat Daftar Rekening →