Dukung Prinsip Aman Regulasi, Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi BAZNAS
25/02/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Pasuruan
Sosialisasi BAZNAS di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan
Pasuruan, 25 Februari 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan menggelar sosialisasi tentang Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai upaya mendukung prinsip aman regulasi dalam pengelolaan zakat. Acara ini dihadiri oleh jajaran Kejari Kota Pasuruan, perwakilan BAZNAS Kota Pasuruan, serta para pegawai dan staf kejaksaan.
Dalam sosialisasi ini, pihak Kejari Kota Pasuruan menegaskan komitmennya untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui BAZNAS Kota Pasuruan. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan zakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat memberikan manfaat secara optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Kami mendukung penuh pengelolaan zakat yang aman, transparan, dan sesuai regulasi. Oleh karena itu, kami siap menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kota Pasuruan agar dana yang terkumpul dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran," ujar Kepala Kejari Kota Pasuruan.
Dukungan dimaksud adalah akan segera ditindaklanjuti dengan segera membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan juga akan mengadakan penandatangan perjanjian kerjasama.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Pasuruan mengapresiasi langkah Kejari Kota Pasuruan yang mendukung penuh prinsip Aman Regulasi dalam pengelolaan zakat. Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat resmi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi para pegawai kejaksaan dalam menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kota Pasuruan dapat tumbuh dan berkembang, sehingga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan secara lebih luas dan terstruktur.
Berita Lainnya
Perkuat Gerakan Zakat ASN, Pemkot Pasuruan dan BAZNAS Sosialisasikan Perwali Nomor 5 Tahun 2026
Senyum Abang Becak di Bulan Suci, UPZ Masjid An Nur Hadirkan Buka Bersama Penuh Kepedulian
Ini Daftar UPZ OPD Kota Pasuruan Penyalur Zakat Fitrah ke BAZNAS, Total Capai Rp17 Juta
UPZ Masjid Kota Pasuruan Naik Kelas, Pelaporan dan Pengelolaan ZIS Melonjak Tajam
BAZNAS Kota Pasuruan Apresiasi 65 UPZ Masjid atas Komitmen Pelaporan ZIS Ramadhan 1447 H
Di Antara Lapar dan Harapan: Cerita Kebersamaan dari Makan Buka Gratis Masjid Ar Roudloh Pasuruan
BAZNAS dan PCNU Kota Pasuruan Bekali Panitia Qurban Masjid dengan Pendalaman Fiqih Qurban
Di Balik Keterbatasan Pak Usman, BAZNAS Kota Pasuruan Hadirkan Harapan Baru
Disdukcapil Kota Pasuruan Dorong ASN Bangun Kesadaran Zakat, Infak, dan Sedekah lewat Sosialisasi Perwali
Momen Emosional di Istana: Presiden Prabowo Tersentuh Saat Menghargai Kontribusi BAZNAS untuk Palestina.
Tembus Rp1,275 Miliar, UPZ Masjid Kota Pasuruan Perkuat Transparansi Pengelolaan ZIS Ramadhan 1447 H
Top 10 Masjid Penghimpun ZIS Terbesar Ramadhan 1447 H, Bukti Kepercayaan Masyarakat Kota Pasuruan Meningkat
Resmi Terima SK dari Ketua BAZNAS, UPZ Masjid Ar Roudloh Krampyangan Langsung Tancap Gas Layani Zakat Warga
BAZNAS RI Meningkatkan Sistem Pengawasan yang Transparan dan Akuntabel demi Memelihara Kepercayaan Masyarakat
Sebelum Berangkat ke Baitullah, Calon Haji Kota Pasuruan Titipkan Kebaikan Lewat Sedekah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Pasuruan.
Lihat Daftar Rekening →