Perkuat Pelaporan UPZ Masjid, BAZNAS Kota Pasuruan Targetkan Penghimpunan Off Balance Sheet Rp24 Miliar pada 2026
15/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Pasuruan
Sosialisasi dan Pembinaan UPZ Masjid, Optimalkan Pelaporan ZIS Ramadhan 1447 H
KOTA PASURUAN — Dalam upaya memperkuat tata kelola zakat yang transparan dan akuntabel, BAZNAS Kota Pasuruan mengintensifkan sosialisasi dan pembinaan kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid se-Kota Pasuruan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pencapaian target penghimpunan off balance sheet sebesar Rp24 miliar pada tahun 2026. Sabtu, 14/2/2026
Penguatan pelaporan UPZ Masjid dinilai krusial mengingat peran UPZ sebagai garda terdepan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di tingkat masyarakat, terutama pada momentum Ramadhan. Melalui kegiatan pembinaan tersebut, BAZNAS menekankan pentingnya ketertiban administrasi, keseragaman format laporan, serta ketepatan waktu pelaporan penghimpunan ZIS.
Berdasarkan evaluasi tahun 2025, BAZNAS Kota Pasuruan mencatat baru sekitar 50 persen UPZ Masjid yang secara aktif dan rutin melaporkan penghimpunan dana ZIS di lingkungannya. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena berpengaruh terhadap pemetaan potensi zakat daerah serta perencanaan program pendayagunaan zakat yang berkelanjutan.
Sebagai bentuk penguatan sinergi kelembagaan, BAZNAS Kota Pasuruan menegaskan bahwa dukungan dan kerja sama UPZ Masjid dalam pelaporan penghimpunan ZIS merupakan bagian dari satu sistem pengelolaan zakat. Hal ini sejalan dengan berbagai upaya BAZNAS, salah satunya melalui penanggungan premi BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot masjid, sebagai wujud perhatian dan penguatan peran masjid dalam pengelolaan zakat.
Waka I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kota Pasuruan, H. Ma'mur Salim, M.Si., menyampaikan bahwa pelaporan off balance sheet memiliki peran strategis dalam memperkuat basis data zakat daerah. “Pelaporan UPZ Masjid yang tertib dan konsisten merupakan amanah kepada umat. Data yang akurat akan meningkatkan transparansi, memperkuat kepercayaan muzaki, serta mendukung pencapaian target penghimpunan zakat pada 2026,” ujarnya.
Selain pemaparan teknis pelaporan, kegiatan pembinaan juga diisi dengan diskusi dan pendampingan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi UPZ Masjid di lapangan. Ke depan, BAZNAS Kota Pasuruan berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, khususnya pada periode Ramadhan.
Melalui penguatan pelaporan UPZ Masjid ini, BAZNAS Kota Pasuruan optimistis tingkat kepatuhan pelaporan akan meningkat, sehingga penghimpunan ZIS off balance sheet dapat terukur dengan baik dan memberikan dampak sosial yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat di Kota Pasuruan.
Berita Lainnya
BAZNAS Indonesia Menegaskan Dana Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
BAZNAS Kota Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Kembali Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Marbot Masjid
BAZNAS Kota Pasuruan Hadirkan Sentuhan Sosial dalam Pelantikan MUI Kota Pasuruan 2025–2030
BAZNAS RI Meningkatkan Sistem Pengawasan yang Transparan dan Akuntabel demi Memelihara Kepercayaan Masyarakat
Wali Kota Pasuruan Tekankan Peran OPD dalam Optimalisasi Zakat
Atap Nyaris Roboh, Kini Jadi Rumah Layak Huni: Sinergi BAZNAS, LAZ Al Maunah dan Kelurahan Trajeng

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
