WhatsApp Icon

Ahli Waris Marbot Masjid Terima Jaminan Kematian Bpjamsostek

25/06/2024  |  Penulis: Humas BAZNAS Kota Pasuruan

Bagikan:URL telah tercopy
Ahli Waris Marbot Masjid Terima Jaminan Kematian Bpjamsostek

Penyerahan Jaminan Kematian Marbot Masjid

Ahli waris almarhum Ridwan, marbot Masjid Baitussalam, Karangketug, Kota Pasuruan mendapatkan santunan Jaminan kematian (JKM) sebesar Rp42 Juta. Simbolis penyerahan santunan diserahkan oleh perwakilan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, di Kantor BAZNAS, Kota Pasuruan, kepada ahli waris, Selasa 25/6/2024.

Bapak Erdiat Wiyoko, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan duka yang mendalam dan memastikan seluruh haknya telah terbayarkan.

"Kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Bapak Ridwan. Semoga apa yang kita serahkan dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum," kata, Erdiat Wiyoko,

Beliau juga mengapresiasi BAZNAS Kota Pasuruan atas komitmennya mendaftarkan marbot masjid masuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Apresiasi kami sampaikan kepada BAZNAS Kota Pasuruan, dalam mendukung terlindunginya marbot masjid dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Setiap pekerja apapun profesinya, mereka berhak memliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," imbuhnya.

BAZNAS Kota Pasuruan yang diwakili oleh Waka I, H Ma'mur Salim, M.Si. menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas layanan manfaat yang diberikan kepada ahli waris dari Almarhum.

“Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan yang secara cepat memberikan santunan kepada ahli waris. Alhamdulillah, melalui sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan, peran BAZNAS Kota Pasuruan dalam kepedulian bagi para marbot dapat terwujud" ujarnya.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Pasuruan.

Lihat Daftar Rekening →