Evaluasi dan Pemantapan Standar Operasional Prosedur
BAZNAS Kota Pasuruan Mantapkan SOP, Pastikan Pengelolaan Zakat Profesional dan Amanah
06/11/2025 | Humas BAZNAS Kota pasuruanPasuruan – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pasuruan melakukan evaluasi dan pemantapan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Rabu (05/11/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi SOP yang digelar BAZNAS Provinsi Jawa Timur pada Senin–Selasa (22–23/9/2025) di Hotel Santika, Gresik.
Pemantapan SOP menjadi langkah strategis agar setiap amanah yang diterima dapat dikelola secara tepat sasaran dan transparan. Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran pengurus, Satuan Audit Internal, serta staf BAZNAS Kota Pasuruan. Ruang lingkup pemantapan mencakup prosedur pengumpulan, pendistribusian, pelaporan, monitoring, dan evaluasi program bantuan bagi mustahik.
H. M. Suharto, SH., M.Si, Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Pasuruan Bidang Admnistrasi dan Umum, menyampaikan bahwa evaluasi dan pemantapan SOP bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat.
“Dengan adanya standar operasional yang jelas, insyaAllah kerja-kerja amil lebih terarah, masyarakat lebih percaya, dan manfaat zakat bisa lebih dirasakan secara luas,” ujarnya.
Beliau menambahkan, pemantapan SOP ini juga menjadi komitmen moral BAZNAS dalam menjaga amanah para muzaki serta menyalurkan zakat secara tepat sasaran demi kesejahteraan mustahik. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat menghadirkan tata kelola zakat yang semakin profesional, transparan, dan berintegritas.